Suara.com - Nasib koperasi-koperasi di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, ada 60.584 koperasi yang tidak aktif dari keseluruhan 203.701 unit. Hingga akhir Desember 2013, sebanyak 29,74 persen koperasi di Indonesia tidak aktif.
Politisi Partai Golkar Airlangga Hartarto meminta pemerintah menjadikan penanganan permasalahan koperasi sebagai prioritas utama.
“Pemerintah masih terkesan setengah-setengah dalam membangun perkoperasian di Indonesia,” ujarnya, dalam siaran pers, Jumat (14/3/2014).
Airlangga menambahkan, hal itu bisa dilihat dari bentuk bantuan dana dari pemerintah untuk koperasi yang tanpa dibarengi dengan pengawasan yang ketat dan sistematis. Selama ini segala macam bantuan dari pemerintah untuk koperasi tidak mewajibkan koperasi untuk melaporkan penggunaan dana bantuan tersebut.
Dia juga mengatakan, Sifat bantuannya pun tidak wajib dikembalikan. Ini membuat koperasi menjadi “manja” dan terkesan lemah menghadapi persaingan dengan perusahaan – perusahaan besar.
Dari data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), kontribusi koperasi terhadap produk domestik bruto (PDB) hanya 2 persen, jauh dibandingkan kontribusi badan usaha milik negara (BUMN) yang sebesar 20 persen. Kontribusi swasta terhadap PDB terbesar, yakni 78 persen, termasuk di dalamnya perusahaan asing.
Dia mengatakan, ketertinggalan koperasi nyata terlihat di sektor perikanan. Semakin sulit menemukan koperasi dan usaha bersama nelayan yang mandiri. Usaha nelayan tumbuh secara individu sehingga rapuh ketika dihadang persoalan rutin, seperti cuaca buruk dan jatuhnya harga jual. Inovasi untuk peningkatan nilai tambah produk perikanan pun sulit dikejar.
Selain itu, Airlangga menambahkan koperasi juga masih lemah di bidang investasi, kepastian hukum usaha perlu ditumbuhkan tidak hanya bagi industri, tetapi juga koperasi dan usaha kecil menengah. Angan-angan Indonesia menjadi negara maju dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi mustahil terwujud jika pembangunan tidak merata dan mengabaikan ekonomi kerakyatan.
Berita Terkait
-
Dikenal Baik dan Suka Menolong, Menteri Koperasi Ngaku Sering Tukar Pikiran dengan Haerul Saleh
-
Kapan Pengumuman Seleksi Manajer Kopdes Merah Putih? Ini Jadwal dan Tahapan Jika Lolos
-
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Devisa Eksportir Wajib Disimpan di Bank Negara
-
Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah
-
Airlangga Klaim MBG Ikut Dorong Pertumbuhan Ekonomi RI Q1 2026
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Pertamina - Badan Gizi Nasional Bersinergi Menjadikan Minyak Jelantah sebagai Bahan Bakar Pesawat
-
Pertamina Jajaki Penguatan Kerja Sama dengan EOG Resources untuk Dorong Peningkatan Produksi Migas
-
BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun, Bukti Laba dan Fundamental Tetap Kuat
-
Siasat di Balik Dubai Baru di Bali, Surga Pajak Buat Para Orang Super Kaya
-
Purbaya Ungkap Sumber Dana Bond Stabilization Fund Demi Perkuat Nilai Tukar Rupiah
-
Tembus Rp75 Triliun, Ini Rincian Setoran Freeport ke Negara
-
Danantara Disebut Jadi Mesin Baru Ekonomi Indonesia, Siap Akhiri Era Inefisiensi BUMN
-
IHSG Terpeleset Jatuh di Sesi I, 421 Saham Turun
-
Reli Lima Hari Beruntun, Saham BBRI Terus Menguat Tak Terbendung
-
Hak Jawab Kemenperin untuk Berita tentang Komentar Menperin soal PHK di Industri Tekstil dan Plastik