Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan Malang, Jawa Timur, memberikan kebijakan relaksasi (keringanan pembayaran) kredit bagi para korban erupsi Gunung Kelud di Kecamatan Kasembon, Ngantang dan Pujon di Kabupaten Malang.
"Kebijakan relaksasi ini berlaku selama tiga tahun karena kondisinya cukup parah. Apalagi, debitor di wilayah itu sebagian besar bekerja di bidang perkebunan dan pertanian," kata Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang Indra Krisna, Sabtu (15/3/2014) seperti dilansir Antara.
Dengan adanya kebijakan relaksasi selama tiga tahun itu, katanya, debitor boleh tidak membayar kreditnya pada bank pemberi kredit selama tiga tahun, sebab masih dianggap sebagai proses pemulihan pasca bencana alam yang melanda ketiga wilayah itu.
Selain debitor, lanjutnya, perbankan pemberi kredit pun juga diberikan keringanan serupa karena ketidakmampuan pembayaran kredit dari debitor. Namun, jika dalam kondisi normal, tidak membayar (macet) selama empat bulan saja sudah dianggap tidak sehat.
"Dampak erupsi Gunung Kelud pertengahan Februari lalu memang mengguncang perekonomian di tiga kecamatan yang ada di Kabupaten Malang tersebut, khususnya di sektor pertanian dan perkebunan karena banyak petani yang gagal panen akibat guyuran abu vulkanik maupun lahar dingin gunung itu," katanya.
Berdasarkan catatan OJK Malang, sedikitnya ada 226 debitor yang menjadi korban erupsi Gunung Kelud, sehingga kreditnya harus direlaksasi. Ke-226 debitor itu dihimpun dari 7 Bank perkreditan Rakyat (BPR) serta bank umum yang beroperasi di wilayah tersebut.
Menurut Indra, setelah dilakukan penghitungan, jumlah kredit yang belum terbayar dan harus direlaksasai dari 226 debitor tersebut mencapai Rp1,79 miliar.
Saat ini OJK masih menyelesaikan penyusunan peraturan tentang relaksasi kredit tersebut. Kebijakan tersebut sebelumnya sudah diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/15/PBI/2006 tentang perlakuan khusus terhadap kredit bank bagi daerah-daerah tertentu di Indonesia yang terkena bencana alam. (Antara)
Berita Terkait
-
Bank-Pindar Mulai Kolaborasi Suntik Akses Kredit ke UMKM Lewat Teknologi Canggih
-
Biaya Haji Turun, OJK Minta Bank Jemput Bola Jaring Nasabah
-
MNC Bank-Nobu Batal Kawin, OJK: Harapannya Tetap Fokus Target Pertumbuhan
-
Permata Bank Klaim Telah Turunkan Bunga Kredit, Tapi Hanya Segmen Tertentu
-
OJK Prediksi Kinerja Perbankan Solid Akhir Tahun 2025, Alasannya Mengejutkan
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
BLT Kesra Cair Berapa Kali Tahun 2025? Ini Update Terkini dari Pemerintah
-
Bank-Pindar Mulai Kolaborasi Suntik Akses Kredit ke UMKM Lewat Teknologi Canggih
-
Intip Bahan Baku dan Pembentukan Energi Terbarukan Biomassa, Apa Merusak Lingkungan?
-
Laba BRMS Diprediksi Melejit, Target Harga Saham Meningkat
-
Biaya Haji Turun, OJK Minta Bank Jemput Bola Jaring Nasabah
-
Jaring Investor AS, MedcoEnergi (MEDC) Resmi Diperdagangkan di OTCQX
-
BUMN Dapen Jamin Transparansi Pengelolaan Dana
-
MNC Bank-Nobu Batal Kawin, OJK: Harapannya Tetap Fokus Target Pertumbuhan
-
BRI Manajemen Investasi Catatkan KIK EBA Syariah Perdana di Indonesia
-
Daftar Rincian Diskon Tarif Transportasi untuk Libur Akhir Tahun