Suara.com - Langkah pemerintah Indonesia, yang difasilitasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadi anggota Komisi Perikanan Wilayah Pasifik Barat dan Tengah atau Western and Central Pacific Fisheries Commission (WCPFC) mempunyai nilai strategis.
Dengan menjadi anggota WCPFC, Indonesia memiliki posisi tawar yang lebih baik dalam pengelolaan dan pemanfaatan tuna untuk perekonomian Indonesia. Terlibat aktif di WCPFC, akan semakin memperkuat keterlibatan dan kontribusi Indonesia dalam pengelolaan tuna di tingkat regional.
Sharif menjelaskan, Indonesia mengesahkan konvensi WCPFC melalui Peraturan Presiden No. 61 Tahun 2013 tentang pengesahan Konservasi dan Pengelolaan Sediaan Ikan Beruaya Jauh di Samudera Pasifik Barat dan Tengah.
Selanjutnya, Indonesia secara resmi efektif menjadi anggota WCPFC (entry into force) sejak tanggal 29 November 2013. WCPFC menerima catatan/Deklarasi Pemerintah RI yang menyatakan bahwa bagi Indonesia penerapan Konvensi WCPFC hanya mencakup wilayah ZEE Indonesia yang berhadapan dan berada di dalam Samudera Pasifik serta tidak mencakup wilayah perairan kepulauan, teritorial, dan perairan dalam Indonesia.
"Dengan keanggotaan ini, Indonesia telah tercatat menjadi anggota dari 3 Organisasi Pengelolaan Perikanan Regional yang melingkupi perairan Indonesia, yaitu Indian Ocean Tuna Commission (IOTC), Commission on Conservation of Southern Bluefin Tuna (CCSBT) dan Western and Central Pacific Fisheries Commission (WCPFC)," jelasnya, Rabu (19/3/2014) seperti dilansir Antara.
Sharif menegaskan, Indonesia perlu menjadi anggota WCPFC karena mandat UU No. 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan. Dimana pasal 10 ayat (2) menyebutkan, pemerintah ikut serta secara aktif dalam keanggotaan badan/lembaga/organisasi regional dan internasional dalam rangka kerja sama pengelolaan perikanan regional dan internasional.
Kemudian pada butir (e) Penjelasan UU No. 21 Tahun 2009 disebutkan, negara yang melakukan kegiatan perikanan di laut lepas dan negara pantai terkait wajib menjadi anggota organisasi regional yang ada atau mendirikan organisasi regional. Indonesia sendiri berkepentingan menjadi anggota WCPFC mengingat kontribusi data produksi tuna Indonesia mencapai 30% dari seluruh produksi negara pihak WCPFC. Indonesia merupakan negara dengan potensi tuna tertinggi di dunia.
Tercatat, total produksi tuna mencapai 613.575 ton per tahun dan nilai sebesar 6,3 triliun rupiah per tahun. "Dengan didukung wilayah geografis yang mencakup 2 samudera yakni Samudera Hindia dan Samudera Pasifik, Indonesia menjadi negara penting bagi perikanan tuna global baik dari sisi sumberdaya, habitat dan juga perdagangan," tandasnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Skill Bahasa Inggris Menteri Pariwisata Dikritik, Eks Menteri Susi Pudjiastuti Justru Dipuji
-
Menteri Trenggono Terpilih Jadi Ketua PAN Jateng, Tetapi Tidak Hadir Saat Muswil
-
Larang Bongkar Pagar Laut, Trenggono Punya Harta Rp 2,6 T, Miliki Julukan 'Bos Menara'
-
Sepakat Bongkar Pagar Laut Tangerang, Menteri KKP Trenggono Kini Menghadap Prabowo di Istana
-
Hartanya Capai Rp 2 Triliun, Sakti Wahyu Trenggono Ternyata Menteri Terkaya: Kuat Banget Bisa Lolos Terus dari KPK
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
Terkini
-
Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
Meski Banyak Kasus Keracunan, Luhut Mau MBG Jalan Terus
-
Pertamina Siapkan Kualitas SDM Pelopor Ketahanan Pangan dan Transisi Energi
-
Dituding Bahlil Salah Baca Data Subsidi LPG 3 Kg, Menkeu Purbaya: Mungkin Cara Lihatnya yang Beda
-
Pertamina Pastikan Kesiapan SPBU di Lombok Jelang MotoGP Mandalika
-
Harga Emas Turun Hari Ini: Galeri 24 Anjlok Jadi 2,2 Jutaan, Emas Antam Menarik Dibeli?
-
Dukung MotoGP Mandalika 2025, Telkomsel Hadirkan 300 BTS 4G/LTE & Hyper 5G
-
Daftar Pinjol Ilegal Oktober 2025: Ini Cara Cek Izin Pinjaman di OJK