Suara.com - Langkah pemerintah Indonesia, yang difasilitasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadi anggota Komisi Perikanan Wilayah Pasifik Barat dan Tengah atau Western and Central Pacific Fisheries Commission (WCPFC) mempunyai nilai strategis.
Dengan menjadi anggota WCPFC, Indonesia memiliki posisi tawar yang lebih baik dalam pengelolaan dan pemanfaatan tuna untuk perekonomian Indonesia. Terlibat aktif di WCPFC, akan semakin memperkuat keterlibatan dan kontribusi Indonesia dalam pengelolaan tuna di tingkat regional.
Sharif menjelaskan, Indonesia mengesahkan konvensi WCPFC melalui Peraturan Presiden No. 61 Tahun 2013 tentang pengesahan Konservasi dan Pengelolaan Sediaan Ikan Beruaya Jauh di Samudera Pasifik Barat dan Tengah.
Selanjutnya, Indonesia secara resmi efektif menjadi anggota WCPFC (entry into force) sejak tanggal 29 November 2013. WCPFC menerima catatan/Deklarasi Pemerintah RI yang menyatakan bahwa bagi Indonesia penerapan Konvensi WCPFC hanya mencakup wilayah ZEE Indonesia yang berhadapan dan berada di dalam Samudera Pasifik serta tidak mencakup wilayah perairan kepulauan, teritorial, dan perairan dalam Indonesia.
"Dengan keanggotaan ini, Indonesia telah tercatat menjadi anggota dari 3 Organisasi Pengelolaan Perikanan Regional yang melingkupi perairan Indonesia, yaitu Indian Ocean Tuna Commission (IOTC), Commission on Conservation of Southern Bluefin Tuna (CCSBT) dan Western and Central Pacific Fisheries Commission (WCPFC)," jelasnya, Rabu (19/3/2014) seperti dilansir Antara.
Sharif menegaskan, Indonesia perlu menjadi anggota WCPFC karena mandat UU No. 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan. Dimana pasal 10 ayat (2) menyebutkan, pemerintah ikut serta secara aktif dalam keanggotaan badan/lembaga/organisasi regional dan internasional dalam rangka kerja sama pengelolaan perikanan regional dan internasional.
Kemudian pada butir (e) Penjelasan UU No. 21 Tahun 2009 disebutkan, negara yang melakukan kegiatan perikanan di laut lepas dan negara pantai terkait wajib menjadi anggota organisasi regional yang ada atau mendirikan organisasi regional. Indonesia sendiri berkepentingan menjadi anggota WCPFC mengingat kontribusi data produksi tuna Indonesia mencapai 30% dari seluruh produksi negara pihak WCPFC. Indonesia merupakan negara dengan potensi tuna tertinggi di dunia.
Tercatat, total produksi tuna mencapai 613.575 ton per tahun dan nilai sebesar 6,3 triliun rupiah per tahun. "Dengan didukung wilayah geografis yang mencakup 2 samudera yakni Samudera Hindia dan Samudera Pasifik, Indonesia menjadi negara penting bagi perikanan tuna global baik dari sisi sumberdaya, habitat dan juga perdagangan," tandasnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Ekspor Produk Perikanan Capai 6,27 Miliar Dolar AS di 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun
-
Capai 26,25 Juta Ton, Produksi Perikanan dan Kelautan Cetak Rekor di 2025
-
Surel Gus Lilur Direspons Presiden, KKP Terbitkan Permen KP No. 5 Tahun 2026
-
Rekaman Detik-detik Menteri Trenggono Ambruk Saat Upacara Penghormatan Korban Pesawat ATR
-
Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Pemerintah Mau Bentuk satgas indonesia Financial Center, Urus KEK Sektor Keuangan
-
YLKI Soroti Posisi Gerbong KRL Khusus Wanita, Dinilai Rawan Saat Kecelakaan
-
64,5% UMKM Dikuasai Perempuan, Tapi Masih Terkendala Pengelolaan Keuangan
-
KCIC Sebut Okupansi Whoosh Naik Usai Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Insiden Kecelakaan KRL, Airlangga Ungkap Flyover Rp 4 Triliun Arahan Prabowo Dibiayai APBN
-
Danantara Bakal Evaluasi Total PT KAI Usai Insiden Kecelakaan Kereta Bekasi Timur
-
Green SM-VinFast Disorot Usai Kecelakaan KRL Maut, Ternyata Jokowi Pernah Datangi Pabriknya
-
Pemerintah Bebaskan Bea Impor LPG & Bahan Baku Plastik, Cegah Kenaikan Harga Makanan-Minuman
-
IHSG Terus Terjun ke Zona Merah, Nyaris ke Level 6.900
-
TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas