Suara.com - Direktorat Jendral Bea dan Cukai Kementerian Keuangan telah menggagalkan ekspor batu mulia mentah yang berpotensi merugikan negara hampir Rp500 miliar.
"Modus ekspornya dengan melaporkan batu-batu ini sebagai batu biasa. Padahal sesuai peraturan menteri perdagangan, batu mulia yang belum diolah tidak boleh diekspor," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Agung Kuswandono, dalam jumpa pers di Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tanjung Priok Jakarta, Kamis, (20/3/2014) seperti dikutip Antara.
Agung mengatakan total nilai ekspor batu mulia yang digagalkan Ditjen Bea dan Cukai sekitar Rp1 triliun dari lima perusahaan yaitu CV. JL, PT. BKT, CV. BSA, PT. YAJA, dan PT SHS.
Ditjen Bea dan Cukai, lanjut Agung, telah menyita batu-batu mulia mentah itu sejak Juni hingga November 2013.
"Kami harus menyelidiki bahwa batu-batu memang batu mulia dengan bantuan Pegadaian," kata Agung tentang alasan Ditjen Bea dan Cukai mengumumkan penggagalan ekspor batu mulia mentah pada Maret 2014.
Ditjen Bea dan Cukai akan mengenakan denda 100 persen hingga 1.000 persen dari total bea keluar kepada enam perusahaan itu karena telah berupaya untuk melarikan pos tarif ekspor.
"Kami juga mengusulkan agar izin ekspor enam perusahaan itu dicabut oleh Kementerian Perdagangan," ujar Agung.
Batu-batu mulia mentah yang dilarang ekspor yaitu tiga kontainer jenis kalsedon dan kuarsa; satu kontainer jenis kalsedon berbentuk fosil koral dan jenis carnelian kalsedon; satu kontainer jenis kalsedon berbentuk fosil kayu, fosil koral, dan jasper kalsedon.
Kemudian, satu kontainer batu mulia jenis kalsedon berbentuk fosil kayu; dan tiga crate jenis obsidian, jasper kalsedon, agat kalsedon, dan jenis kalsedon berbentuk fosil kayu. (Antara)
Berita Terkait
-
Purbaya Curhat Kena Omel Prabowo, Banyak Kecurangan di Pajak dan Bea Cukai
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Aturan Baru Purbaya: Barang Impor Nganggur Bisa Dilelang dan Disita Negara!
-
Kejar Target Rp 336 Triliun, Bea Cukai Pakai AI demi Penerimaan Negara 2026
-
Kejar Target Rp 336 Triliun, Bea Cukai Pakai AI demi Penerimaan Negara 2026
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Klaim Swasembada Dibayangi Risiko, Pengamat Ingatkan Potensi Penurunan Produksi Beras
-
Penyaluran Beras SPHP Diperpanjang hingga Akhir Januari 2026
-
BBRI Diborong Asing Habis-habisan, Segini Target Harga Sahamnya
-
Produksi Beras Pecah Rekor Tertinggi, Pengamat: Berkah Alam, Bukan Produktivitas
-
Update Pangan Nasional 11 Januari 2026: Harga Cabai Kompak Turun, Jagung Naik
-
8 Ide Usaha Makanan Modal Rp500.000, Prediksi Cuan dan Viral di Tahun 2026
-
Saham BUMI Dijual Asing Triliunan, Target Harga Masih Tetap Tinggi!
-
ANTM Gelontorkan Rp245,76 Miliar untuk Perkuat Cadangan Emas, Nikel dan Bauksit
-
AMMN Alokasikan USD 3,03 Juta untuk Eksplorasi Sumbawa, Ini Mekanismenya
-
Harga Emas Akhir Pekan Stabil, Pegadaian Sediakan Berbagai Variasi Ukuran