Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan mewajibkan Perencana Keuangan untuk menginformasikan mengenai otoritas pengawas atas produk dan atau layanan yang direkomendasikan. Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti S. Soetiono mengatakan, OJK mendorong perencana keuangan menegakkan kode etik dan melaksanakan tata kelola yang baik (good governance), termasuk melakukan analisa yang didukung riset memadai dalam merekomendasikan suatu produk dan/atau layanan kepada klien.
”Penjelasan kepada klien menjadi aspek penting dan harus dipastikan bahwa klien telah memahami dan menyetujui serta bertanggung jawab atas keputusan yang dibuat. Perjanjian kedua belah pihak ini menjadi referensi utama jika di kemudian hari terjadi permasalahan/sengketa atau pun kegagalan dari keputusan yang telah disepakati antara perencana keuangan dan kliennya,” kata Kusumaningtuti S. Soetiono, seperti dilansir laman ojk.go.id, Kamis (17/4/2014).
Kata dia, OJK tetap melarang perencanaan keuangan untuk bertindak sebagai manajer investasi. Untuk bisa menjadi manajer investasi harus memenuhi persyaratan yang diminta oleh peraturan OJK.
Masyarakat perlu memahami bahwa kegiatan dan transaksi keuangan yang antara lain dapat berupa investasi, perdagangan, penjaminan, proteksi asuransi, pegadaian, penyimpanan dan peminjaman dana memiliki unsure risiko dan biaya selain manfaat yang ditawarkan.
Risiko tersebut semakin tinggi jika produk dikeluarkan oleh suatu perusahaan dan/atau dijanjikan oleh perorangan yang tidak jelas otoritas yang mengawasinya. Masyarakat bisa melakukan pengecekan dengan menghubungi kontak layanan OJK di telepon (kode area) 500-655.
Sebelumnya, selebritis Ferdi Hasan melaporkan pemimpin lembaga perencana keuangan QM Financial, Ligwina Hananto ke polisi. Ini dilakukan setelah Ferdi merasa dirugikan oleh lembaga perencana keuangan itu karena investasi yang dilakukannya selalu merugi. Ferdi ditawarkan produk investasi CV Panen Mas oleh Ligwina. Namun, setelah menaruh uang Rp1 miliar, perusahaan tersebut justru merugi sehingga membuat uang yang sudah diinvestasikan Ferdi hilang.
Berita Terkait
-
6 Bank Bangkrut di Indonesia, Ini Daftarnya
-
Satu Lagi Bank Bangkrut, OJK Cabut Izin Usaha BPR Nagajayaraya Sentrasentosa
-
OJK Targetkan 93 Persen Masyarakat Indonesia Melek Keuangan, Ini Caranya
-
OJK Umumkan 5 Bank Telah Gulung Tikar
-
AFPI: Pemberantasan Pinjol Ilegal Masih Menjadi Tantangan Dulu dan Sekarang
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
Terkini
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
Bahlil Salurkan Listrik dan Resmikan PLTMH di 3 Wilayah
-
Telin, SDEC, dan ITCO Niaga Perkuat Kolaborasi Regional untuk Pengembangan Sistem Kabel Laut ICE II
-
CEK FAKTA: Jokowi Buat Natuna Jadi Jaminan Utang Kereta Cepat China
-
Emiten Keluarga Kalla Grup BUKK Raup Laba Bersih Rp 619,42 Miliar di Kuartal III-2025
-
Menkeu Purbaya Yakin IHSG 9.000 Akhir 2025, 10 Tahun Lagi 32.000
-
BP Taskin Apresiasi Program CSR Harita Nickel di Pulau Obi: Dukung Kemandirian Ekonomi
-
Utang RI Tembus Rp 9.138 Triliun, Menkeu Purbaya Minta Jangan Panik
-
Permata Bank Catat Laba Rp 158,9 Triliun, Ini Faktornya
-
BBM di Jawa Timur Dikeluhkan Warga, Komisi XII DPR Siap Cek SPBU yang Mendistribusikan!