Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan mewajibkan Perencana Keuangan untuk menginformasikan mengenai otoritas pengawas atas produk dan atau layanan yang direkomendasikan. Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti S. Soetiono mengatakan, OJK mendorong perencana keuangan menegakkan kode etik dan melaksanakan tata kelola yang baik (good governance), termasuk melakukan analisa yang didukung riset memadai dalam merekomendasikan suatu produk dan/atau layanan kepada klien.
”Penjelasan kepada klien menjadi aspek penting dan harus dipastikan bahwa klien telah memahami dan menyetujui serta bertanggung jawab atas keputusan yang dibuat. Perjanjian kedua belah pihak ini menjadi referensi utama jika di kemudian hari terjadi permasalahan/sengketa atau pun kegagalan dari keputusan yang telah disepakati antara perencana keuangan dan kliennya,” kata Kusumaningtuti S. Soetiono, seperti dilansir laman ojk.go.id, Kamis (17/4/2014).
Kata dia, OJK tetap melarang perencanaan keuangan untuk bertindak sebagai manajer investasi. Untuk bisa menjadi manajer investasi harus memenuhi persyaratan yang diminta oleh peraturan OJK.
Masyarakat perlu memahami bahwa kegiatan dan transaksi keuangan yang antara lain dapat berupa investasi, perdagangan, penjaminan, proteksi asuransi, pegadaian, penyimpanan dan peminjaman dana memiliki unsure risiko dan biaya selain manfaat yang ditawarkan.
Risiko tersebut semakin tinggi jika produk dikeluarkan oleh suatu perusahaan dan/atau dijanjikan oleh perorangan yang tidak jelas otoritas yang mengawasinya. Masyarakat bisa melakukan pengecekan dengan menghubungi kontak layanan OJK di telepon (kode area) 500-655.
Sebelumnya, selebritis Ferdi Hasan melaporkan pemimpin lembaga perencana keuangan QM Financial, Ligwina Hananto ke polisi. Ini dilakukan setelah Ferdi merasa dirugikan oleh lembaga perencana keuangan itu karena investasi yang dilakukannya selalu merugi. Ferdi ditawarkan produk investasi CV Panen Mas oleh Ligwina. Namun, setelah menaruh uang Rp1 miliar, perusahaan tersebut justru merugi sehingga membuat uang yang sudah diinvestasikan Ferdi hilang.
Berita Terkait
-
OJK Ungkap Ancaman Baru Perbankan: Daya Beli Turun, PHK Naik, Risiko Kredit Membesar
-
OJK Setujui Merger BPR Ophir dan BPR Swadaya Anak Nagari, Ini Tujuannya
-
7 Bank RI Telah Tutup Sepanjang 2026, Apa Masalahnya?
-
OJK Kaji Penguatan Pengawasan Rekening Judi Online, Lebih dari 33 Ribu Sudah Diblokir
-
Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
BRI Apresiasi Penempatan Dana SAL Pemerintah, Fokus Pembiayaan Produktif untuk Akselerasi Ekonomi
-
Dolar AS Diproyeksi Perkasa Ditopang Wall Street, Rupiah Bisa Anjlok Lagi?
-
Trump Mau Pecat Gubernur The Fed, Malah Kena 'Tampar' Mahkamah Agung!
-
Kilang Terbesar Arab Kembali Dibuka, Harga Minyak Dunia Mulai Stabil
-
Harga LNG Dipangkas, Mampukah Bendung PHK?
-
Harga Gas untuk Industri Turun, Dasco: Kabar Gembira untuk Buruh
-
Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Rinciannya
-
Pasokan Gas Murah Seret, Kemenperin Minta AGIT Dicabut demi Tak Ada PHK
-
DEN: Rupiah Melemah saat Kepercayaan pada Pemerintah Tergerus
-
Investor Ritel Kini Bisa Punya Analis Saham Berbasis AI