Suara.com - Rencana Menteri BUMN Dahlan Iskan yang akan meminta Bank Mandiri untuk mengakuisi Bank Tabungan Negara ditentang oleh sejumalah pihak. Akuisisi tersebut dinilai tidak akan memberikan nilai lebih (added value) terhadap Bank Mandiri.
Pengamat ekonomi dari Universitas Gajah Mada, Sri Adiningsih mengatakan, akuisisi tersebut sebaiknya dibatalkan. Karena, tidak ada gunanya Bank Mandiri yang merupakan Bank BUMN mengakuisisi Bank Tabungan Negara yang juga merupakan Bank BUMN.
“Dua-duanya itu kan bank BUMN jadi buat apa saling mengakuisisi? Kalau mau bentuk saja Holding Company untuk bank BUMN. Saya pikir biarkan saja BTN tetap ada karena bisnis utamanya kan spesik yaitu untuk perumahan. Saat ini masih banyak warga Indonesa yang belum mempunyai tempat tinggal sehingga mereka masih memerlukan keberadaan Bank Tabungan Negara,” ujar Sri ketika dihubungi suara.com melalui sambungan telepon, Jumat (18/4/2014).
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi DPR Harry Azhar Azis mengisyaratkan ketidaksetujuannya terhadap rencana akuisisi BTN oleh Bank Mandiri. Kata dia, Bank Mandiri dan BTN tidak punya bisnis yang sama di industri perbankan.
Harry Azhar Azis mengatakan, Dahlan Iskan diminta memberikan alasan yang rasional akuisisi BTN oleh Bank Mandiri agar bisa mendapatkan persetujuan DPR. Menurut dia, DPR tidak akan menyetujui apabila tidak ada alasan kuat terkait rencana akuisisi itu.
“UU BUMN itu sudah jelas menyebutkan bahwa akuisisi BUMN harus mendapatkan persetujuan dari Ketua Komite Privatisasi yaitu Menko Perekonomian. Kalau sudah disetujui maka proposal itu harus dikirim ke DPR yaitu Komisi VI dan Komisi XI. Baru kita lihat, rasional tidak alasannya, kalau tidak maka DPR tentu tidak akan menyetujui,” kata Harry.
Kemarin, Menteri BUMN Dahlan Iskan memastikan PT Bank Mandiri Tbk siap mengambilalih saham PT Bank Tabungan Negara Tbk yang akan diputuskan pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BTN pada 21 Mei 2014.
“BTN selanjutnya dijadikan sebagai anak usaha yang khusus menangani penyediaan rumah bagi masyarakat,” kata Dahlan, usai menggelar Rapat Pimpinan Kementerian BUMN di Kantor PT ReIndo (Persero), Jakarta, Kamis (17/4/2014).
Namun menurut Dahlan, pola pengambialihan pelepasan saham BTN sebesar 60,14 persen masih belum diputuskan karena harus melalui serangkaian kajian.
Berita Terkait
-
Sambut HUT ke-28, Bank Mandiri Kembali Gelar Donor Darah Serentak di 12 Region
-
Bank Mandiri Taspen Buka Tiga Posko Pengaduan Penipuan Investasi
-
Rupiah Alami Pelemahan, Cek Harga Dolar AS di Bank Mandiri, BNI, BRI dan BCA
-
BTN, Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian UMKM Perkuat Strategi Beyond Mortgage
-
Kinerja Positif, BTN Raih Laba Bersih Konsolidasi Rp1,85 Triliun per Mei 2026
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 6 Sunscreen Pencerah di Indomaret yang Worth It Masuk Keranjang Belanja
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Bahlil Bawa Kabar Kurang Enak Soal CNG
-
Singapura Jadi Beli Listrik dari RI, Tapi Harganya Belum Deal
-
Anak Usaha PLN Raih Kinerja Moncer 2025, Penjualan Listrik di Atas Target
-
PGN Bidik Gas Metana Batubara Tanjung Enim, Potensi Energi Rp250 Triliun Siap Dioptimalkan
-
Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
-
TikTok Bantah Ada PHK di Tokopedia, Penasihat Presiden Tetap Akan Demo
-
Realisasi Investasi di KEK Tembus Rp 353,3 Triliun per Q1 2026, Bukti RI Masih Dilirik Investor
-
OJK Mulai Kewalahan Hadapi Modus Penipuan Berkedok AI dan Deepfake
-
BBCA Diborong, BMRI Dilepas Asing Saat IHSG Ditutup Menguat
-
OJK Pangkas Pembaruan Status SLIK, Akses KPR dan Kredit UMKM Dipercepat