- Rabu (18/2/2026), Wakil Ketua DPR Dasco menekan Menkeu Purbaya soal anggaran tanggap bencana Sumatera yang terhambat birokrasi.
- Kementerian PU mengusulkan dana multi-tahun Rp74 triliun, namun terhambat karena Bappenas belum menyetujui sebagian permintaan alokasi 2026.
- Mensesneg Prasetyo Hadi akhirnya menyatakan akan bertanggung jawab mengatasi hambatan di Bappenas agar dana segera cair.
Suara.com - Ruang rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, mendadak tegang pada Rabu (18/2/2026) saat Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad melontarkan rentetan pertanyaan tajam kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Fokus utamanya adalah satu: kepastian sumber anggaran untuk tanggap bencana di Sumatera yang dinilai masih menggantung akibat birokrasi yang berbelit antara kementerian dan lembaga.
Momen ini terjadi dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana Sumatera.
Dasco meminta penjelasan mendalam mengenai usulan dana tanggap darurat dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Masalah mencuat karena sebagian permintaan dana multi-years tersebut kabarnya belum mengantongi restu dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
"Yang saya tangkap, di Kementerian PU soal dana tanggap darurat, ada permintaan multi years. Sudah disetujui Bappenas, tapi ada yang belum disetujui," kata Dasco kepada Purbaya.
Beban Berat Kementerian PU dan Limitasi BNPB
Kementerian PU di bawah kepemimpinan Dody Hanggodo sebenarnya telah mengusulkan dana tanggap darurat sebesar Rp 74 triliun untuk jangka waktu empat tahun.
Khusus untuk tahun 2026 saja, alokasi yang dibutuhkan mencapai Rp 4,3 triliun. Namun, di lapangan, terjadi tumpang tindih regulasi dan keterbatasan anggaran.
Baca Juga: Targetkan Pulih Sebelum Lebaran 2026, Ini 13 Kesimpulan Rapat Satgas Bencana DPR dan Pemerintah
Dasco menyoroti dana tersebut sempat diusulkan sebagai tagihan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Masalahnya, BNPB hanya memiliki pagu anggaran sebesar Rp 4,3 triliun secara total, sehingga tidak mungkin menanggung seluruh kebutuhan pembangunan infrastruktur pascabencana yang diajukan PU.
Politikus Partai Gerindra tersebut mengkhawatirkan nasib para kontraktor yang sudah bekerja di lapangan namun terancam tidak terbayar karena ketidakjelasan pos anggaran.
"Kan kasihan ini. Nanti takutnya, soal birokrasi kan berbelit-belit. Saya monitor, di lapangan, Kementerian PU terus bekerja, tapi enggak tahu uangnya dari mana. Nanti kontraktornya siapa yang bayar, kan kasihan," kata Dasco.
Lebih lanjut, Dasco mendesak agar Bendahara Negara segera mengambil langkah diskresi.
"Jadi, Menteri Keuangan mungkin ada kebijakan lain. Itu supaya dana tanggap darurat di Kementerian PU bisa lancar."
Saling Lempar Bola Panas: Kemenkeu vs Bappenas
Merespons tekanan dari pimpinan DPR, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa secara prosedural, pihaknya berada di hilir proses.
Menurutnya, usulan harus melewati Bappenas terlebih dahulu, kemudian ke Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, barulah sampai ke meja Kementerian Keuangan.
"Itu nanti baru ke kami, disalurkan sesuai usulan. Prinsipnya, anggarannya berbeda dengan BNPB, sebagian terpisah. Ini yang besar dari PU, termasuk rehabilitasi lahan, irigasi, itu nanti lewat Satgas Bencana," kata Purbaya.
Tapi, pengakuan mengejutkan datang dari Menteri PU, Dody Hanggodo. Ia menyebut bahwa permintaan anggarannya justru tertahan di Bappenas.
Dody mengklaim diarahkan untuk mengambil dana dari BNPB, yang secara logika anggaran tidak akan mencukupi.
"Bappenas kasih arahan waktu itu, karena masih tanggap darurat, ambil dari BNPB. Seolah-olah, dalam tanda petik, dicoret. Tanda petik ya pak, masih dalam tahap diskusi," kata Dody.
Dody menegaskan bahwa pekerjaan fisik di Sumatera tidak bisa menunggu administrasi yang lama.
"Lalu, kami belum dapat arahan lagi soal Rp 4,3 Triliun yang sudah dianggarkan dan sebagian sudah berjalan. Kan rehabilitasi tak bisa menunggu pak. Nah itu belum ada pos anggarannya yang Rp 4,3 Triliun ini," kata dia.
Mendengar adanya ketidaksinambungan antar-lembaga pemerintah, intensitas suara Dasco meninggi.
Ia kembali mencecar Purbaya untuk memastikan apakah Menkeu siap mencari jalan keluar melalui pos anggaran lain.
"Kan tadi saya bilang, untuk dana tanggap darurat, itu penting. Tadi Menteri Keuangan bilang akan coba arikan pos lain, begitu ya?" kata Dasco.
Purbaya pun memberikan klarifikasi bahwa sebenarnya pemerintah memiliki dana cadangan Rp 5 triliun khusus tanggap darurat. Ia menegaskan hambatan bukan ada pada pihaknya.
"Bukan kami yang memotong. Bappenas pak," kata Purbaya.
Merespons ketidakjelasan durasi keputusan, Dasco pun meminta Menteri Keuangan, Menteri PU, dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi untuk berkoordinasi saat itu juga.
"Putuskan saja kapan? Sesi ini? Sebentar. Berunding dulu aja, kan ada lengkap, bisik-bisik sebentar," kata Dasco.
Kebuntuan akhirnya pecah ketika Mensesneg Prasetyo Hadi menyatakan kesiapannya untuk membereskan hambatan di tingkat Bappenas.
"Izin, Pimpinan. Kalau kendalanya di Bappenas, biar kami bertanggung jawab," kata Prasetyo.
Mendengar komitmen tersebut, Dasco langsung mengetok palu kesepakatan dan meminta para menteri terkait melakukan aksi simbolis untuk menjamin kepastian bagi pekerja di lapangan.
"Oke, berarti putus ya? Dana tanggap darurat akan diambilkan dari pos lain, itu karena Bappenas belum menyetujui. Yang bertanggung jawab Mensesneg, oke, putus ya? Salaman sekarang," kata Dasco mencairkan suasana.
Berita Terkait
-
Targetkan Pulih Sebelum Lebaran 2026, Ini 13 Kesimpulan Rapat Satgas Bencana DPR dan Pemerintah
-
Cegah Banjir Susulan, Dasco Jamin Payung Hukum Pemindahan Tumpukan Kayu di Bendungan Keureuto
-
Debat Panas di DPR, Dasco Pasang Badan Demi Bantuan Diaspora Masuk ke Aceh
-
Jembatan Darurat Penghubung Warga Terisolasi di Nagari Salareh Aia
-
Aceh Berangsur Pulih, Dasco Pastikan Tak Ada Lagi Daerah Terisolir Pascabanjir
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
- Ini 4 Tablet Paling Murah 2026, Memori Tembus 256 GB
Pilihan
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
-
Hasil Investigasi: KPF Temukan Massa Suruhan di Aksi Penjarahan Rumah Sahroni Hingga Uya Kuya
-
Munculnya Grup WhatsApp KPR-Depok hingga Pasukan Revolusi Jolly Roger Sebelum Aksi Demo Agustus 2025
-
KPF: Eskalasi Demo Agustus Dipicu Kematian Affan Kurniawan yang Tak Segera Ditangani Polisi
Terkini
-
Meski Berstatus Persero, Danantara: ANTM-PTBA Masih Bagian MIND ID
-
Ekspansi ke Infrastruktur EV, Emiten TRON Siap Garap SPKLU
-
Anak Usaha Emiten ELSA Mulai Bisnis Energi Rendah Karbon Lewat Green Terminal
-
Ingat! Maskapai Wajib Beri Diskon Tiket Pesawat saat Mudik
-
Mengapa Antam dan PTBA Ditempeli Status Persero Lagi?
-
Harga Cabai Naik Jelang Ramadhan, Mendag Salahkan Hujan
-
Siap-siap! Purbaya Pastikan THR ASN Rp 55 Triliun Cair Minggu Pertama Puasa
-
Harga Daging Ayam Naik Jelang Ramadan, Ini Alasan Mendag
-
LENSA Invoice Material Jadi Langkah Strategis Telkom Akses Perkuat Tata Kelola Digital
-
Sepanjang 2025, TJSL PLN Peduli Jangkau Lebih dari 700 Ribu Penerima Manfaat di Seluruh Indonesia