Suara.com - Wakil Presiden Boediono mengatakan bahwa frekwensi penyiaran, sebagai aset terbatas milik publik harus dimanfaatkan dengan sistem pengelolaan yang mendukung kemaslahatan bersama. Untuk itu para pemangku kepentingan, yaitu eksekutif, legislstif, dan pebisnis industri penyiaran harus bisa menjaga wewenang masing-masing tanpa intervensi.
“Pebisnis yang bergerak di industri penyiaran harus memahami misi bersama penyiaran di Indonesia, dengan mematuhi aturan main bersama terutama masalah isi,” kata Boedino seperti dilansir dari laman Setkab.go.id, Rabu (23/4/2014).
Boediono juga mendukung dilakukannya revisi terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran sebagai upaya untuk merumuskan kembali wewenang para pemangku kepentingan industri penyiaran. Ia berharap, revisi ini akan menjadikan KPI yang mampu menjaga independensi dan bebas dari intervensi eksekutif, legislatif maupun bisnis.
"Komisioner misinya satu, bebas dari intervensi, mengawal mengamankan pemanfaatan dari barang publik tadi untuk kepentingan umum,” tegas Boediono.
Boediono meyakini, ketika masing-masing mengetahui batas-batas kewenangannya, maka Indonesia bisa memiliki lembaga-lembaga penyiaran yang sekelas lembaga-lembaga lain di dunia, yakni penyiaran yang tanpa takut, tanpa imbalan (without fear, without favor).
“Untuk itu diperlukan insan penyiaran yang profesional. Ini profesi yang luar biasa pentingnya, yang ditayangkan sekarang mungkin dampaknya bisa terlihat dalam 5-10 tahun ke depan karena itu harus memiliki standar etika yang tinggi,” tutur Wapres.
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
Terkini
-
Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?
-
Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21
-
Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV
-
Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025
-
BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya
-
DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April
-
Perkuat Produksi Jagung Nasional, BULOG Dorong Panen dan Tanam Serentak di Blora
-
Pariwisata RI Kembali Bergairah Awal 2026, Didominasi Turis China
-
Laris Manis! KAI Angkut 5 Juta Penumpang Selama Mudik Lebaran 2026
-
Target IPO 2026 Tak Berubah Meski Awal Tahun Sepi di Pasar Modal