Suara.com - Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Mardiasmo mengatakan, pihaknya sedang menyelesaikan proses kajian belanja sosial sebesar Rp18,6 triliun yang tersebar di 11 Kementerian/Lembaga.
"Review BPKP ini dilakukan sebagai upaya pencegahan, kita mencoba membuat kriteria yang benar dan penerima dana juga benar, agar transparan dan tidak tumpang tindih," katanya.
Mardiasmo mengatakan, kajian ini dilakukan untuk mengetahui efektivitas penyaluran serta mengurangi potensi penyelewengan atas pemberian bantuan sosial, yang saat ini menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Misalnya apakah pemberian bansos tumpang tindih dengan dana alokasi khusus, kemudian bansos apakah tepat sasaran bagi nelayan tertentu. Ini dilihat seberapa jauh sudah dilaksanakan, apakah sudah transparan dan akuntabel," katanya.
Ia mengatakan hasil kajian ini akan diberikan kepada Kementerian Keuangan dan KPK, untuk menjadi rekomendasi bagi para pengambil keputusan, agar penyaluran bantuan sosial tidak bermasalah dan lebih tepat sasaran.
Namun, Mardiasmo memastikan bantuan sosial seperti Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Tunjangan Profesi Guru, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Siswa Miskin (BSM) dengan penerima manfaat pasti, tidak termasuk dalam kajian BPKP.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, ada 15 Kementerian Lembaga yang mendapatkan dana bantuan sosial senilai Rp91,8 triliun dalam APBN 2014, yaitu Kementerian Dalam Negeri Rp9,4 triliun, Kementerian Pertanian Rp5,3 triliun, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Rp49 miliar.
Kemudian, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Rp28,3 triliun, Kementerian Kesehatan Rp19,9 triliun, Kementerian Agama Rp12,6 triliun, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Rp32,6 miliar, Kementerian Sosial Rp5,5 triliun, Kementerian Kelautan dan Perikanan Rp611,4 miliar.
Selain itu, Kementerian Perumahan Rakyat Rp1,7 triliun, Kementerian Pekerjaan Umum Rp3,9 triliun, Kementerian Koperasi dan UKM Rp285 miliar, Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal Rp766,5 miliar, BNPB Rp50 miliar, BPLS Rp4,7 miliar plus dana cadangan bencana yang dialokasikan sebesar Rp3 triliun.
Sebelumnya, pada 23 Maret 2014, KPK mengirimkan surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait penggunaan dan pengelolaan dana bantuan sosial yang berpotensi terjadi penyalahgunaan dalam penyaluran.
KPK berpendapat pengelolaan bantuan sosial sebaiknya dilakukan oleh Kementerian Sosial saja dan tidak berkaitan dengan kementerian lain sehingga dapat lebih akuntabel, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. (Antara)
Berita Terkait
-
BPKP Bongkar Borok Proyek Chromebook: Negara Rugi Rp2,1 Triliun, Ini Rinciannya
-
Korupsi Petral Bikin Harga Premium Melejit, Kejagung Gandeng BPKP Hitung Total Kerugian Negara!
-
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Tim Hukum Nadiem Makarim: Audit Kerugian Negara Tidak Sah, Integritas Saksi Jaksa Dipertanyakan
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Harga BBM Naik Hari Ini! Pertamax Turbo Tembus Rp19.400, Dexlite Rp23.600, Cek Daftar Lengkapnya
-
Harga Minyak RI Tembus 102 Dolar! Konflik Timur Tengah Picu Lonjakan ICP Maret 2026
-
Selat Hormuz Resmi Dibuka Kembali, Ini Penjelasan ESDM soal Nasib 2 Kapal Pertamina
-
Anak Usaha Emiten ADHI Mulai Garap Proyek Gedung Presisi 6 Polri
-
Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026
-
Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026
-
Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026
-
Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode
-
Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!
-
Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM