Suara.com - Anjloknya lifting atau produksi minyak Indonesia setiap tahun karena buruknya pengelolaan sektor migas di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Pengamat perminyakan Kurtubi mengatakan, salah satu indikator buruknya pengelolaan migas adalah dengan dipertahankannya UU Migas.
Kata dia, UU yang disahkan sejak 2001 itu telah membuat lifting atau produksi minyak terus turun. Karena, UU itu menghambat investor untuk berinvestasi di sektor minyak di Indonesia.
“Di UU Migas itu, investor asing yang akan melakukan eksplorasi tetap dikenakan pajak meskipun belum ditemukan cadangan minyak. Itu tercantum dalam pasal 31 UU Migas. Pasal tersebut bertentangan dengan praktik yang terjadi di seluruh dunia. Akibatnya, investor asing enggan untuk berinvestasi di sektor minyak,” kata Kurtubi kepada suara.com melalui sambungan telepon, Jumat (25/4/2014).
Kurtubi menambahkan, UU Migas juga membuat panjang birokrasi dalam melakukan investasi Karena, investor asing harus berurusan dengan BP Migas apabila ingin melakukan investasi.
Meski BP Migas sudah dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi, pemerintahan SBY justru membentuk lembaga baru yaitu SKK Migas. Bahkan, Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini ditangkap KPK dalam kasus korupsi.
Keberadaan SKK Migas tidak menghilangkan rantai panjang birokrasi di sektor migas. Karena itu, Kurtubi menyarankan UU Migas dibatalkan agar bisa meningkatkan kembali investasi di sektor migas.
“Mahkamah Konstutusi sudah membatalkan 17 pasal di UU Migas lalu membubarkan BP Migas, tetapi pemerintahan SBY masih tetap mempertahankan UU itu. Jangan mimpi produksi minyak bisa naik apabila UU Migas tetap dipertahankan,” tegas Kurtubi.
Berita Terkait
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang
-
Pertamina Jajaki Penguatan Kerja Sama dengan EOG Resources untuk Dorong Peningkatan Produksi Migas
-
Pertamina dan Apache Bahas Peluang Kolaborasi Global Pengembangan Reservoir Kompleks
-
Aliansi Strategis Pertamina Dorong Teknologi dan Efisiensi Operasi Hulu Migas
-
Multiplier Effect Industri Hulu Migas, Dukung Perekonomian Daerah
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta
-
Kadin China Protes Kenaikan Pajak RI, Purbaya: Kami Mementingkan Kepentingan Negara Kita
-
Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri
-
Purbaya Pamer Satgas Debottlenecking Kantongi Investasi 30 Miliar USD
-
Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026
-
Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik
-
Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran
-
Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol
-
Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan
-
Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?