Suara.com - Anjloknya lifting atau produksi minyak Indonesia setiap tahun karena buruknya pengelolaan sektor migas di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Pengamat perminyakan Kurtubi mengatakan, salah satu indikator buruknya pengelolaan migas adalah dengan dipertahankannya UU Migas.
Kata dia, UU yang disahkan sejak 2001 itu telah membuat lifting atau produksi minyak terus turun. Karena, UU itu menghambat investor untuk berinvestasi di sektor minyak di Indonesia.
“Di UU Migas itu, investor asing yang akan melakukan eksplorasi tetap dikenakan pajak meskipun belum ditemukan cadangan minyak. Itu tercantum dalam pasal 31 UU Migas. Pasal tersebut bertentangan dengan praktik yang terjadi di seluruh dunia. Akibatnya, investor asing enggan untuk berinvestasi di sektor minyak,” kata Kurtubi kepada suara.com melalui sambungan telepon, Jumat (25/4/2014).
Kurtubi menambahkan, UU Migas juga membuat panjang birokrasi dalam melakukan investasi Karena, investor asing harus berurusan dengan BP Migas apabila ingin melakukan investasi.
Meski BP Migas sudah dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi, pemerintahan SBY justru membentuk lembaga baru yaitu SKK Migas. Bahkan, Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini ditangkap KPK dalam kasus korupsi.
Keberadaan SKK Migas tidak menghilangkan rantai panjang birokrasi di sektor migas. Karena itu, Kurtubi menyarankan UU Migas dibatalkan agar bisa meningkatkan kembali investasi di sektor migas.
“Mahkamah Konstutusi sudah membatalkan 17 pasal di UU Migas lalu membubarkan BP Migas, tetapi pemerintahan SBY masih tetap mempertahankan UU itu. Jangan mimpi produksi minyak bisa naik apabila UU Migas tetap dipertahankan,” tegas Kurtubi.
Berita Terkait
-
Produksi Migas Digenjot, SKK Migas Siapkan 100 Sumur Eksplorasi di 2026
-
Dari 45.000 Sumur Rakyat, Baru 1 UMKM yang Berhasil Produksi Minyak
-
Delapan Proyek Berproduksi di 2026, Tambah Produksi Minyak 77.968 BOEPD
-
Pertamina EP Raup EBITDA USD 887,44 juta di 2025
-
Ubah Indentitas, Mayoritas Bisnis PIPA akan Lebih Condong ke Migas
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Sorot Agincourt, Prabowo Instruksikan Penilaian Proporsional Izin Tambang Martabe
-
Bahlil: Presiden Instruksikan Cek Ulang Izin Tambang Emas Martabe
-
BRImo Perkenalkan Fitur QRIS Tap, Kini Bayar TransJakarta Jadi Lebih Praktis dan Mudah
-
Bank Mandiri Salurkan Lebih dari 7,45 Juta Bansos pada 2025 untuk Akselerasi Ekonomi Kerakyatan
-
Prabowo 'Pelototi' Jeffrey Hingga Hasan Usai jadi Bos Baru BEI dan OJK
-
Ciri-ciri Phishing dan Tips Agar Terhindar dari Penipuan Online
-
Profil PT Harta Djaya Karya Tbk (MEJA) dan Pemilik Sahamnya
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Rawit Rp68.781, Beras Khusus dan Daging Kerbau Lokal Ikut Naik
-
Bos Unilever (UNVR) Indonesia Lapor, Laba Tembus Rp7,6 Triliun di 2025
-
Rupiah Keok, Dolar AS Naik ke Level Rp16.818