Suara.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus mencabut Surat Keputusan Menteri BUMN perihal izin pengakuisisian BTN dan pernyataan Direksi BTN bahwa saham pemerintah sebesar 60,14 persen di BTN akan dijual. Presiden harus bisa menghentikan agenda RUPS-LB mengenai pelepasan saham BTN pada 21 Mei 2014 nanti.
“Satu-satunya yang bisa menghentikan rencana pemerintah mengakuisisi PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) melalui PT Bank Mandiri Tbk (Mandiri) adalah ketegasan Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono,” kata pengamat properti Panangian Simanungkalit, dalam siaran pers yang diterima suara.com, Minggu (4/5/2014).
Panangian Simanungkalit mengatakan,Presiden SBY harus bersikap tegas kepada Menteri BUMN dan jajaran di bawahnya untuk membatalkan akuisisi BTN oleh Mandiri.
Panangian menambahkan, ke depan, setelah pemilu presiden, parlemen yang baru perlu tegas menolak akuisisi BTN oleh bank mana pun dan perlu mendorong agar pemerintahan baru tersebut untuk membatalkan akuisisi BTN. Presiden terpilih pada pemilu nanti pun harus segera merancang road map untuk memperkuat posisi dan peran BTN sebagai satu-satunya national housing bank di Indonesia.
"Bahkan dalam UU Perbankan, BTN harus diberi special treatment. Kalau memang BTN dianggap bank yang khusus menangani pembiayaan perumahan, harus diberi perlakuan khusus seperti itu karena beda dengan bank umum. Untuk itu, Presiden juga harus mengeluarkan inpres sebagai penugasan khusus itu untuk BTN karena dengan begitulah Presiden menunjukkan keberpihakannya kepada rakyat," ujar Panangian.
Panangian menambahkan, misi BTN sejak didirikan pada 1976 bukanlah berorientasi pada profit, melainkan menyediakan rumah murah untuk masyarakat bawah. Saat bank-bank lain tidak masuk ke ranah rumah murah, BTN justru memperkuat diri di sektor tersebut, tak terkecuali pada krisis 1998 yang tetap memproduksi rumah hingga 110.000 unit.
Tercatat, selama 38 tahun sampai 2014 ini, KPR BTN telah mencapai sekitar 3,7 juta unit atau senilai Rp 205 triliun. Artinya, BTN telah merumahkan 3,7 juta dikali 4 orang per unit rumah atau sama dengan 15 juta jiwa.
Panangian mengatakan, multiplier effect dari pembangunan 3,7 juta rumah tersebut sangat besar. Pertama, trickal down effect pembangunan 3,7 juta rumah itu sangat besar. Kedua, jumlah 3,7 juta rumah tersebut dibangun oleh 15 pekerja per rumah atau sebanyak 56 juta pekerja. "Dari 56 juta pekerja itu telah menghidupi 4 anggota keluarga atau sama dengan 222 juta jiwa. Lebih penting lagi, BTN telah membantu pemerintah mendorong dibukanya kota-kota baru di seluruh Indonesia," ujar Panangian.
Untuk itulah, lanjut Panangian, BTN sangat berpengalaman dalam hal pembiayaan perumahan rakyat dan telah membuktikan diri terhadap resistensi pada krisis 1998 lalu. Dengan demikian, sangat penting untuk menjadikan BTN sebagai national housing bank di Indonesia. "Aset BTN hari ini tercatat Rp 150 triliun. Sehat. BTN itu bank cantik. Untuk apa diakuisisi," kata Panangian.
Berita Terkait
-
15 Juta Masyarakat Indonesia Sudah Nikmati Kredit dari Bank BTN
-
Seskab: Pembatalan Akuisisi BTN Bukan Karena Desakan Serikat Pekerja
-
Rencana Akuisisi BTN Jangan Hanya Ditunda, Tetapi Dibatalkan
-
Perbanas: Karyawan BTN Tak Punya Hak Tolak Rencana Penjualan
-
Akuisisi BTN Batal, Menteri Dilarang Buat Keputusan Strategis
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
BUMN RI Sulap 60 Ton Sampah Kelapa Jadi Sumber Cuan, Biaya Pakan Ternak Turun 60%
-
IHSG Belum Aman, MNC Sekuritas Prediksi Koreksi Berlanjut Sebelum Menguat
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?