Suara.com - Real Estate Indonesia (REI) meminta Pemerintah bukan hanya menunda tetapi harus membatalkan akuisisi Bank Tabungan Negara oleh Bank Mandiri.
"Pembatalan harus dilakukan mengingat tidak ada alasan tepat untuk mengakuisisi BTN itu," kata Wakil Sekjen DPP REI, Tomi Wistan di Medan, Sabtu (26/4/2014).
Menurut dia, pernyataan menunda hanya semakin menambah keresahan banyak pihak, mulai pekerja Bank Tabungan Negara (BTN), pengembang dan termasuk nasabah.
"Pemerintah harus memikirkan dampak negatif kebijakan pernyataan Menteri BUMN soal rencana akuisisi saja sudah langsung menimbulkan banyak gejolak mulai unjuk rasa pekerja dan keraguan pengembang dan nasabah," katanya.
Padahal, kata dia, program Pemerintah dalam Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)semakin dibutuhkan di tengah kemampuan BTN sebagai pelaksana program itu sudah teruji.
Ia menegaskan, selama ini hanya BTN yang peduli dan fokus menangani KPR untuk MBR walau ada beberapa bank yang diikutsertakan dalam program KPR FLPP itu termasuk Bank Mandiri.
Menurut Tomi yang Dewan Penasehat REI Sumut itu, sangat sulit mempercayai bahwa akuisisi tidak mengubah peran BTN yang sejak awal berdiri sudah bergerak di pembiayaan perumahan khususnya rumah murah.
Padahal tahun ini, ada target pembangunan sebanyak 120.000 rumah tapak, dimana 20-30 persen dari rumah tapak tersebut ditargetkan untuk diserap melalui KPR-FLPP. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Perjanjian Tarif Resiprokal, Produk Impor dari AS Tak Perlu Sertifikasi Halal? Ini Faktanya
-
Pedagang Pasar Bilang Harga MinyaKita Tak Pernah Rp 15.700/Liter
-
Pedagang Pasar: Harga Pangan Semuanya Naik, Cabai Rawit Tembus Rp 100 Ribu/Kg
-
Bukan Sekadar Renovasi, Program Pondasi Bangun Rasa Aman dan Produktivitas Warga
-
Tak Cuma Dagang, RI-AS Garap Hilirisasi Silika hingga Nuklir Skala Kecil
-
Terbukti Goreng Saham, OJK Beri Sanksi Denda Rp 5,7 Miliar ke Influencer Pasar Modal
-
Purbaya Bebaskan PPN untuk Sumbangan Bencana Banjir Sumatra
-
Smart Home Makin Diminati, Konsumen Lebih Mudah Nikmati Pengalaman Smart Living
-
Ekonom Nilai Indonesia Rugi Banyak dari Kesepakatan Dagang dengan AS
-
Lebih dari 500 Regulasi Kepung IHT, Ancaman PHK dan Kemiskinan Mengintai