Suara.com - Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Satya Zulfanitra mengatakan, pemerintah merencanakan kenaikan tarif listrik bagi pelanggan industri besar yang berstatus nonterbuka pada 2015.
Menurut dia, kenaikan tarif listrik bagi pelanggan industri besar dilakukan secara bertahap.
"Setelah terbuka, tahun depan (nonterbuka) juga diusulkan naik," ucapnya.
Ia mengatakan, kenaikan tarif listrik industri besar berstatus terbuka lebih didahulukan dibandingkan nonterbuka dikarenakan perusahaan yang sudah tercatat di bursa saham tidak boleh menerima subsidi negara.
Satya menambahkan, kenaikan tarif listrik pelanggan industri besar sudah final karena sesuai amanat setidaknya tiga UU yakni APBN, Ketenagalistrikan dan Energi.
"Sesuai UU, subsidi hanya diberikan bagi golongan tidak mampu," ujarnya.
Saat ini, industri skala besar masih menerima subsidi listrik dalam jumlah signifikan.
"Bahkan, ada satu perusahaan besar yang menerima subsidi hingga Rp7 miliar per bulan atau Rp120 miliar per tahun," ucapnya.
Kalau mau merevisi kenaikan tarif industri, lanjut Satya, maka harus membatalkan UU setelah melalui pembahasan dengan DPR.
Sebelumnya, Forum Asosiasi Industri mengajukan gugatan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) karena menilai kenaikan tarif listrik memberatkan dan diskriminatif.
Forum yang beranggotakan sejumlah asosiasi industri itu menilai kenaikan tarif listrik bakal menimbulkan persaingan usaha tidak sehat antara perusahaan terbuka dan nonterbuka.
Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman sebelumnya mengatakan, industri besar bisa meminta pembayaran tagihan listrik secara mencicil kepada PT PLN (Persero).
Kementerian Perindustrian, lanjutnya, juga tengah menyiapkan insentif untuk mengurangi beban industri besar yang terkena kenaikan tarif listrik.
Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM No 9 Tahun 2014 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PLN yang mengatur kenaikan tarif listrik industri besar. Permen ditandatangani Menteri ESDM Jero Wacik pada 1 April 2014.
Kenaikan tarif pelanggan industri skala besar yang memakai listrik bertegangan menengah dengan daya di atas 200 kVA atau I3 khusus perusahaan berstatus terbuka ditetapkan 8,6 persen per dua bulan sekali. (Antara)
Berita Terkait
-
Luhut dan Bahlil Apresiasi Pertemuan PrabowoJokowi, Tanda Kedewasaan Politik
-
5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
-
Dituding Bahlil Salah Baca Data Subsidi LPG 3 Kg, Menkeu Purbaya: Mungkin Cara Lihatnya yang Beda
-
BYD Jual 25.000 Mobil di Indonesia, Kuasai Separuh Pasar Mobil Listrik
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Bukan Sekadar Bazaar, PNM Hadirkan Ruang Tumbuh dan Silaturahmi UMKM di PFL 2025
-
Perkuat Sport Tourism dan Ekonomi Lokal, BRI Dukung Indonesia Mendunia Melalui MotoGP Mandalika 2025
-
BRI Dorong UMKM Kuliner Padang Perkuat Branding dan Tembus Pasar Global Lewat Program Pengusaha Muda
-
Pertumbuhan Perbankan Syariah di Indonesia Masih Stagnan, BSI Genjot Digitalisasi
-
Bank Mega Syariah Bidik Target Penjualan Wakaf Investasi Senilai Rp 15 Miliar
-
Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
-
Saham Bank Lapis Dua Kompak Rontok, Maybank Indonesia Ambles Paling Dalam
-
OJK Minta Generasi Muda Jangan Awali Investasi Saham dari Utang
-
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini, Naik Apa Turun?
-
Aliran Modal Asing yang Hengkang dari Pasar Keuangan Indonesia Tembus Rp 9,76 Triliun