Suara.com - Bank Indonesia meluncurkan Buku Laporan Kajian Stabilitas Keuangan (KSK) No. 22 Maret 2014. KSK merupakan salah satu publikasi Bank Indonesia yang disusun sebagai bagian dari pelaksanaan kewenangan bank sentral di bidang pengaturan dan pengawasan Makroprudensial sebagaimana tercantum dalam Undang-undang No.21 Tahun 2011.
Buku Laporan KSK yang diterbitkan secara semesteran tersebut disajikan dengan tujuan untuk meningkatkan wawasan masyarakat dalam memahami stabilitas sistem keuangan, mengkaji risiko-risiko finansial terhadap stabilitas sistem keuangan, menganalisa perkembangan dan permasalahan dalam sistem keuangan dan merekomendasikan kebijakan untuk mendorong dan memelihara sistem keuangan yang stabil.
“Kami berharap buku Kajian Stabilitas Keuangan ini dapat menjadi referensi yang berkualitas untuk menyamakan cara pandang kita menyikapi berbagai situasi terutama yang berdampak negatif terhadap sistem keuangan. Dengan adanya saling memahami antara regulator dan stakeholder, kami berkeyakinan upaya untuk menjaga sistem keuangan yang sehat akan lebih mudah dilakukan,” kata Gubernur Bank Indonesia, Agus D.W. Martowardojo, dalam siaran pers yang diterima suara.com, Selasa (20/5/2014).
Dalam buku tersebut, Bank Indonesia menggarisbawahi arah kebijakan makroprudensial 2014 yang difokuskan pada langkah-langkah untuk memitigasi risiko sistemik termasuk transmisinya dari risiko kredit, risiko likuiditas dan risiko pasar melalui penguatan asemen dan surveillance, penguatan koordinasi Bank Indonesia-Otoritas Jasa Keuangan, penguatan akses keuangan kelompok usaha dan masyarakat kecil-menengah, serta peningkatan likuiditas pasar melalui pendalaman pasar. Kegiatan asesmen dan surveillance menjadi salah satu early warning tools dalam memitigasi potensi terjadinya risiko sistemik di sistem keuangan.
Berita Terkait
-
Bantu Program Presiden Prabowo, Bank Indonesia Bakal Hati-hati Kelola Anggaran
-
Burden Sharing Kemenkeu-BI Demi Biayai Program Prabowo
-
Nasabah Gagal Bayar Pinjol Bakal Masuk di Data SLIK OJK
-
Lowongan PCPM Bank Indonesia 2025: Jadwal, Syarat, Jurusan, dan Link Resmi
-
Kredit Perbankan Lesu, Kondisi Likuiditas Bank Aman?
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Menpan-RB Kode CPNS 2025 Kembali Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
-
Dulu Raja Rokok Hingga Saham, Kini Gudang Garam Berada di Tepi Jurang
-
Burden Sharing Kemenkeu-BI Demi Biayai Program Prabowo
-
Skandal Domino Menteri Kehutanan: Beneran Nggak Kenal atau Tanda Hilangnya Integritas?
-
Mikel Merino Hattrick, Spanyol Bantai Turki Setengah Lusin
Terkini
-
Harga Emas Antam Masih TInggi Dibanderol Rp 2,06 Juta pet Gram
-
IHSG Bergerak Perkasa di Awal Sesi Senin, Cek Saham-saham Top Gainers
-
12 Link DANA Kaget Terbaru, Buruan Klik untuk Rebut Saldonya!
-
Dulu Raja Rokok Hingga Saham, Kini Gudang Garam Berada di Tepi Jurang
-
Bantu Program Presiden Prabowo, Bank Indonesia Bakal Hati-hati Kelola Anggaran
-
Saldo DANA Kaget: 3 Link Siap Diklaim, Berpeluang Dapat Rp245 Ribu!
-
Burden Sharing Kemenkeu-BI Demi Biayai Program Prabowo
-
Kekayaan Bertambah, Elon Musk Dapat Paket Gaji Baru Rp 2.367 Triliun dari Tesla
-
Korsel Bangun 1,35 Juta Rumah Baru di Wilayah Seoul, Berapa Harganya?
-
Nasabah Gagal Bayar Pinjol Bakal Masuk di Data SLIK OJK