Suara.com - Bank Indonesia meluncurkan Buku Laporan Kajian Stabilitas Keuangan (KSK) No. 22 Maret 2014. KSK merupakan salah satu publikasi Bank Indonesia yang disusun sebagai bagian dari pelaksanaan kewenangan bank sentral di bidang pengaturan dan pengawasan Makroprudensial sebagaimana tercantum dalam Undang-undang No.21 Tahun 2011.
Buku Laporan KSK yang diterbitkan secara semesteran tersebut disajikan dengan tujuan untuk meningkatkan wawasan masyarakat dalam memahami stabilitas sistem keuangan, mengkaji risiko-risiko finansial terhadap stabilitas sistem keuangan, menganalisa perkembangan dan permasalahan dalam sistem keuangan dan merekomendasikan kebijakan untuk mendorong dan memelihara sistem keuangan yang stabil.
“Kami berharap buku Kajian Stabilitas Keuangan ini dapat menjadi referensi yang berkualitas untuk menyamakan cara pandang kita menyikapi berbagai situasi terutama yang berdampak negatif terhadap sistem keuangan. Dengan adanya saling memahami antara regulator dan stakeholder, kami berkeyakinan upaya untuk menjaga sistem keuangan yang sehat akan lebih mudah dilakukan,” kata Gubernur Bank Indonesia, Agus D.W. Martowardojo, dalam siaran pers yang diterima suara.com, Selasa (20/5/2014).
Dalam buku tersebut, Bank Indonesia menggarisbawahi arah kebijakan makroprudensial 2014 yang difokuskan pada langkah-langkah untuk memitigasi risiko sistemik termasuk transmisinya dari risiko kredit, risiko likuiditas dan risiko pasar melalui penguatan asemen dan surveillance, penguatan koordinasi Bank Indonesia-Otoritas Jasa Keuangan, penguatan akses keuangan kelompok usaha dan masyarakat kecil-menengah, serta peningkatan likuiditas pasar melalui pendalaman pasar. Kegiatan asesmen dan surveillance menjadi salah satu early warning tools dalam memitigasi potensi terjadinya risiko sistemik di sistem keuangan.
Berita Terkait
-
Minat BUMN Untuk IPO Makin Jauh, OJK dan BEI Mulai Ketar-ketir
-
Klaim Asuransi Bencana Sumatra Nyaris Rp1 Triliun, Ini Rinciannya
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
OJK Proses Izin Dua Calon Lembaga Bursa Aset Kripto, Siapa Saja?
-
Diminta OJK Perbanyak Porsi, Proyeksi Keuangan Hijau Bakal Naik pada 2026
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
Terkini
-
Baksos Operasi Katarak BCA Bangun Harapan, Buka Jalan Hidup Masyarakat yang Lebih Produktif
-
Kamus Istilah Pegadaian Terlengkap, Mulai dari Marhun hingga Surat Bukti Gadai
-
Industri Pindar Tumbuh 22,16 Persen, Tapi Hadapi Tantangan Berat
-
Perilaku Konsumen RI Berubah, Kini Maunya Serba Digital
-
Bagaimana Digitalisasi Mengubah Layanan Pertamina
-
Memahami Pergerakan Harga Bitcoin, Analisis Teknikal Sudah Cukup?
-
BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
-
BCA Kembali Menjadi Juara Umum Annual Report Award, Diikuti BCA Syariah pada Klaster Rp1 Triliun
-
ESDM: Rusia-Kanada Mau Bantu RI Bangun Pembakit Listrik Tenaga Nuklir
-
Bos Lippo Ungkap 5 Modal Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global 2026