Suara.com - Pemerintah belum juga menerbitkan izin ekspor konsentrat PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT) sehingga kebijakan merumahkan 3.200 karyawan perusahaan itu mulai 1 Juni 2014, besar kemungkinan terealisasi.
"Sampai awal pekan terakhir Mei 2014, belum ada tanda-tanda pemerintah akan menerbitkan izin ekspor itu, sehingga kebijakan merumahkan ribuan karyawan itu tampaknya akan terealisasi," kata Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda NTB H Lalu Gita Aryadi, di Mataram, Senin (26/5/2014).
Ia mengatakan, Pemerintah Provinsi NTB terus memantau operasional perusahaan tambang tembaga dan emas PTNNT itu terkait larangan ekspor yang akan berakibat kebijakan merumahkan sebanyak 3.200 orang karyawan dari total 4.000 karyawan atau 80 persen karyawan.
Jika sampai 1 Juni mendatang, izin ekspor itu belum juga terbit maka kebijakan merumahkan sebagain besar karyawan PTNNT itu tidak terhindarkan. "Tentu, dampaknya luas, dan akan mencuat permasalahan sosial ekonomi, terutama di kabupaten sekitar kawasan tambang di Batu Hijau Kabupaten Sumbawa Barat," ujarnya.
Menurut Gita, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB tengah menganalisa dampak ikutan dari kebijakan merumahkan ribuan karyawan Newmont itu. Kebijakan tersebut belum jelas akan berlangsung sampai kapan dan bukan tidak mungkin manajemen PT NNT menghentikan seluruh aktivitas karena terbebani biaya penyimpanan konsentrat yang tidak bisa diekspor itu.
Sementara pengiriman konsentrat tambang Newmont ke lokasi pemurnian (smelter) di Gresik, Jawa Timur, yang mencakup 20-30 persen dari total produksi.
"Sampai kapan, Newmont memberlakukan kebijakan merumahkan ribuan karyawan itu. Bagaimana jadinya jika kebijakan itu terus berlanjut, lantaran pemerintah pusat belum juga menerbitkan izin ekspor," ujar Gita. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
BRI Peduli Salurkan 5.000 Paket Sembako di Ciampea
-
Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
-
Harga Emas Diprediksi Makin Naik Tahun 2026, Faktor 'Perang' Jadi Kunci
-
La Suntu Tastio, UMKM Binaan BRI yang Angkat Tradisi Lewat Produk Tas Tenun
-
Pasca Akusisi, Emiten Properti Milik Pengusahan Indonesia Ini Bagikan Dividen
-
Harga Emas Kompak Meroket: Galeri24 dan UBS di Pegadaian Naik Signifikan!
-
Pabrik Chip Semikonduktor TSMC Ikut Terdampak Gempa Magnitudo 7 di Taiwan
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Tahun 2025, Update Terbaru OJK Desember
-
Daftar Bank yang Tutup dan 'Bangkrut' Selama Tahun 2025
-
Pemerintah Kucurkan Bantuan Bencana Sumatra: Korban Banjir Terima Rp8 Juta hingga Hunian Sementara