Suara.com - Pemerintah belum juga menerbitkan izin ekspor konsentrat PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT) sehingga kebijakan merumahkan 3.200 karyawan perusahaan itu mulai 1 Juni 2014, besar kemungkinan terealisasi.
"Sampai awal pekan terakhir Mei 2014, belum ada tanda-tanda pemerintah akan menerbitkan izin ekspor itu, sehingga kebijakan merumahkan ribuan karyawan itu tampaknya akan terealisasi," kata Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda NTB H Lalu Gita Aryadi, di Mataram, Senin (26/5/2014).
Ia mengatakan, Pemerintah Provinsi NTB terus memantau operasional perusahaan tambang tembaga dan emas PTNNT itu terkait larangan ekspor yang akan berakibat kebijakan merumahkan sebanyak 3.200 orang karyawan dari total 4.000 karyawan atau 80 persen karyawan.
Jika sampai 1 Juni mendatang, izin ekspor itu belum juga terbit maka kebijakan merumahkan sebagain besar karyawan PTNNT itu tidak terhindarkan. "Tentu, dampaknya luas, dan akan mencuat permasalahan sosial ekonomi, terutama di kabupaten sekitar kawasan tambang di Batu Hijau Kabupaten Sumbawa Barat," ujarnya.
Menurut Gita, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB tengah menganalisa dampak ikutan dari kebijakan merumahkan ribuan karyawan Newmont itu. Kebijakan tersebut belum jelas akan berlangsung sampai kapan dan bukan tidak mungkin manajemen PT NNT menghentikan seluruh aktivitas karena terbebani biaya penyimpanan konsentrat yang tidak bisa diekspor itu.
Sementara pengiriman konsentrat tambang Newmont ke lokasi pemurnian (smelter) di Gresik, Jawa Timur, yang mencakup 20-30 persen dari total produksi.
"Sampai kapan, Newmont memberlakukan kebijakan merumahkan ribuan karyawan itu. Bagaimana jadinya jika kebijakan itu terus berlanjut, lantaran pemerintah pusat belum juga menerbitkan izin ekspor," ujar Gita. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi
-
Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa
-
Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli
-
Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka
-
Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru
-
Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN