Suara.com - Pemerintah belum juga menerbitkan izin ekspor konsentrat PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT) sehingga kebijakan merumahkan 3.200 karyawan perusahaan itu mulai 1 Juni 2014, besar kemungkinan terealisasi.
"Sampai awal pekan terakhir Mei 2014, belum ada tanda-tanda pemerintah akan menerbitkan izin ekspor itu, sehingga kebijakan merumahkan ribuan karyawan itu tampaknya akan terealisasi," kata Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda NTB H Lalu Gita Aryadi, di Mataram, Senin (26/5/2014).
Ia mengatakan, Pemerintah Provinsi NTB terus memantau operasional perusahaan tambang tembaga dan emas PTNNT itu terkait larangan ekspor yang akan berakibat kebijakan merumahkan sebanyak 3.200 orang karyawan dari total 4.000 karyawan atau 80 persen karyawan.
Jika sampai 1 Juni mendatang, izin ekspor itu belum juga terbit maka kebijakan merumahkan sebagain besar karyawan PTNNT itu tidak terhindarkan. "Tentu, dampaknya luas, dan akan mencuat permasalahan sosial ekonomi, terutama di kabupaten sekitar kawasan tambang di Batu Hijau Kabupaten Sumbawa Barat," ujarnya.
Menurut Gita, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB tengah menganalisa dampak ikutan dari kebijakan merumahkan ribuan karyawan Newmont itu. Kebijakan tersebut belum jelas akan berlangsung sampai kapan dan bukan tidak mungkin manajemen PT NNT menghentikan seluruh aktivitas karena terbebani biaya penyimpanan konsentrat yang tidak bisa diekspor itu.
Sementara pengiriman konsentrat tambang Newmont ke lokasi pemurnian (smelter) di Gresik, Jawa Timur, yang mencakup 20-30 persen dari total produksi.
"Sampai kapan, Newmont memberlakukan kebijakan merumahkan ribuan karyawan itu. Bagaimana jadinya jika kebijakan itu terus berlanjut, lantaran pemerintah pusat belum juga menerbitkan izin ekspor," ujar Gita. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
INET Umumkan Rights Issue Jumbo Rp1,78 Triliun, Untuk Apa Saja Dananya?
-
Tukad Badung Bebas Sampah: BRI Gandeng Milenial Wujudkan Sungai Bersih Demi Masa Depan
-
Lowongan Kerja KAI Properti untuk 11 Posisi: Tersedia untuk Semua Jurusan
-
Cukai Tembakau Tidak Naik, Ini Daftar Saham yang Diprediksi Bakal Meroket!
-
BRI Peduli Salurkan Ambulance untuk Masyarakat Kuningan, Siap Layani Kebutuhan Darurat!
-
IHSG Cetak Rekor Pekan Ini, Investor Asing Banjiri Pasar Modal Indonesia
-
Cara Hemat Rp 10 Juta dalam 3 Bulan untuk Persiapan Bonus Natal dan Tahun Baru!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Beda Jenjang Karier Guru PNS dan PPPK, Apakah Sama-sama Bisa Naik Jabatan?