Suara.com - Kementerian Perdagangan mengumumkan hasil pengawasan barang beredar yang dilakukan dalam rangka perlindungan konsumen. Pengawasan pra pasar tahun 2014 dilakukan terhadap barang produksi dalam negeri atas kepemilikan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI (SPPT-SNI) dan Nomor Registrasi Produk (NRP) sebanyak 34 jenis komoditi terdiri dari 204 produk dan untuk produk impor atas kepemilikan SPPT- SNI dan NRP sebanyak 51 jenis komoditi yang terdiri dari 315 produk.
"Pengawasan Tahap I ini dilakukan terhadap produk yang ber-Standar Nasional Indonesia (SNI) Wajib terkait dengan keselamatan, keamanan, kesehatan dan lingkungan hidup, pengaduan konsumen dan kasus-kasus yang terjadi di masyarakat. Pelaksanaan pengawasan juga dilakukan terhadap barang sebelum beredar di pasar yang dilakukan baik barang produk dalam negeri maupun barang impor," kata Wamendag Bayu Krisnamurthi, di Gedung Kemendag, Jakarta, Rabu (28/5/2014) seperti dilansir laman resmi Kementerian Perdagangan.
Menurut Bayu, pengawasan pra pasar dilakukan terhadap produk produk tersebut, jika ternyata di pasar ditemukan ketidakkonsistenan dengan mutu barang sebagaimana dipersyaratkan SNI Wajib dapat dikenakan sanksi administratif dan sanksi pidana.
Pelaksanaan pengawasan barang yang beredar di pasar dengan parameter standar SNI Wajib, memenuhi ketentuan pencantuman label dalam Bahasa Indonesia dan kewajiban melengkapi buku petunjuk penggunaan Manual dan Kartu Garansi (MKG) dalam Bahasa Indonesia serta nomor pendaftaran.
Bayu mengatakan, Kementerian Perdagangan konsisten dalam melakukan pengawasan guna perlindungan konsumen baik pada hari-hari biasa maupun dalam rangka menghadapi hari besar seperti Ramadhan, Idul Fitri dan Tahun Baru," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tak Ada Lagi Alasan, Kemenperin Desak Industri Baja Segera Kantongi SNI
-
Operasi Zebra 2025 Mulai Jam Berapa? Jadwal Berlaku Besok, Ini 8 Sasaran Utama
-
Polres Jakut Geledah Ruko Ompreng MBG! Dalami Dugaan Impor China dan Pemalsuan Label SNI
-
Kemendag Terus Ajak Pelaku Usaha Ikut Pameran dalam Trade Expo Indonesia 2025
-
Kemendag Ultimatum Gold's Gym, Harus Ganti Rugi Anggota Usai Penutupan Gerai Mendadak
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
Terkini
-
Volume Transmisi Gas PGN Naik, EBITDA Tembus USD971,2 Juta
-
Respons Garuda Indonesia Usai Tak Lagi Dapat Bintang 5 dari Skytrax
-
Goldman Sachs Ramal Harga Minyak Tembus USD100 Pekan Depan
-
Sudah Punya Direksi Asing, Tapi Garuda Indonesia Malah Turun Kasta Jadi Bintang 4
-
Garuda Indonesia Turun Kasta Jadi Bintang 4, Kenyamanan dan Fasilitas Menurun
-
Ketum PERBANAS Hery Gunardi Beberkan Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Elektrifikasi Jalur Kereta Malaysia Rampung Lebih Cepat, PLN Group Perkuat Reputasi Internasional
-
Wapres Cek Proyek Strategis Senilai Rp1,4 T di Tuban, Siap Genjot Ekspor Semen ke Pasar Global
-
Fitch Semprot Outlook RI Jadi Negatif, Menkeu Purbaya Jujur: Salah Saya Juga!
-
Pertamina Tegaskan Stok BBM Aman: Cadangan Nasional Bisa Tahan hingga 35 Hari