Suara.com - Wakil Presiden Boediono minta kebijakan harga listrik panas bumi segera ditetapkan agar dapat lebih mempercepat pengembangan energi terbarukan itu di tahun-tahun mendatang.
"Saya telah meminta Menteri ESDM dan Menteri Keuangan duduk bersama untuk menyepakati kebijakan harga listrik panas bumi yang tepat, sehingga dapat mempercepat pengembangan dan sekaligus menekan subsidi yang harus dikeluarkan. Saya juga mendengar, kebijakan harga ini disusun bersama, dengan mempertimbangkan masukan dari para pelaku usaha dan Asosiasi Panas Bumi Indonesia," kata Boediono saat membuka "The Third Indonesia Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi (EBTKE) Connex International Geothermal Convention & Exhibition 2014" di Jakarta, Rabu (4/6/2014).
Boediono mengatakan saat ini pemerintah bersama dengan DPR sedang menyelesaikan revisi Undang-Undang Panas bumi dan diharapkan dengan semangat kerja sama RUU Panas bumi ini dapat diselesaikan pada era pemerintahan dan DPR yang sekarang, sehingga pemerintahan berikutnya akan dapat menikmati hasilnya.
Boediono mengatakan pula sejumlah kebijakan untuk mendorong penyediaan dan pemanfaatan energi baru dan terbarukan dan peningkatan penerapan konservasi energi telah diterbitkan.
"Langkah-langkah itu antara lain adalah kebijakan harga jual listrik dari EBT yang dibeli oleh PLN, kebijakan harga bahan bakar nabati atau Bahan Bakar Nabati (BBN) dan kebijakan mandatori dalam pemanfaatan BBN," ujarnya.
Karena itu, sangat penting dipastikan berbagai kebijakan ini dapat berjalan dengan baik. Sebagai contoh kebijakan mandatori pemanfaatan BBN, perlu diikuti juga dengan kebijakan penetapan harga yang lebih didasarkan pada mekanisme pasar bagi komoditas untuk bahan bakar nabati tersebut, agar atraktif dan efektif.
Dalam pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Air, Boediono juga telah minta para menteri terkait untuk duduk bersama lagi dengan Menteri ESDM. "Sekarang sedang bekerja tim kerja yang dimotori oleh para Wamen untuk mengkoordinasikan upaya ini," tuturnya.
Sementara itu perawatan waduk, embung dan sungai dilakukan dengan memanfaatkan pendapatan dari Biaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air (BJPSDA) yang dilaksanakan oleh Menteri PU dan Pemerintah Daerah.
"Dengan inisiatif bersama seperti itu kita harapkan PLN dapat menghasilkan tambahan energi listrik dari sumber energi air yang ada secara lestari," tutur Wapres.
Saat ini, tambah Boediono, pemerintah juga sedang memfinalisasi Kebijakan Energi Nasional baru yang disusun oleh Dewan Energi Nasional dan telah mendapatkan persetujuan DPR. Pada Kebijakan yang baru ini, peran kontribusi energi baru dan terbarukan ditingkatkan dari target sebelumnya sebesar 17 persen menjadi 23 persen pada tahun 2025. (Antara)
Berita Terkait
-
Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
-
Ekonom UGM Bongkar Stress Test APBN, Rupiah Rp18.200 Jadi Ambang Kritis
-
Rupiah Jeblok ke Rp 18.100, Purbaya Ungkap Nasib Utang Pemerintah dan Subsidi Energi
-
Rupiah Loyo ke Rp17.500, Menteri Bahlil Gelar Rapat Darurat Bahas Nasib Harga BBM
-
Rupiah Keok ke Rp17.410, Subsidi Energi Jebol Rp118 Triliun
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026
-
Rupiah Meriang Lagi! Ditutup ke Level Rp17.859 per Dolar AS
-
KOSPI dan IHSG Kompak Anjlok Parah, Pasar Saham Merana
-
Khofifah Paparkan Realisasi Pendapatan APBD Jatim 2025 Tembus 104,65 Persen
-
Mengapa Minyakita Selalu Langka? Ekonom Ungkap Masalahnya
-
Tempo Scan (TSPC) Respon Penangkapan Richard Muljadi Terkait Kasus Penipuan
-
Klarifikasi Purbaya soal Patriot Bond Bikin Investor Kebal Pajak-Hukum hingga Pencucian Uang
-
Hutama Karya Catat Kinerja Positif dalam Pengelolaan 14 Ruas Tol di Wilayah Indonesia
-
Minyakita Masih Mahal, CORE Sebut Produsen Sawit Lebih Pilih Ekspor Ketimbang Pasok Dalam Negeri