- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti bahwa masyarakat yang sangat mampu (desil 8-10) masih menikmati porsi signifikan dari subsidi.
- Purbaya memperingatkan bahwa jika subsidi energi terus salah sasaran, hal itu tidak hanya gagal membantu masyarakat kalangan bawah.
- Purbaya mendesak Kementerian ESDM agar segera memanfaatkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan subsidi energi ke depan lebih tepat sasaran dan berkeadilan.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti masalah serius dalam penyaluran subsidi dan kompensasi energi nasional.
Berdasarkan data resmi, ternyata masyarakat dari kelompok ekonomi sangat mampu (desil 8-10) masih menikmati porsi yang signifikan dari dana subsidi yang seharusnya ditujukan untuk rakyat miskin.
"Berdasarkan data Susenas (Survei Sosial Ekonomi Nasional), menunjukkan bahwa masyarakat sangat mampu yaitu desil 8-10 masih menikmati porsi signifikan dari subsidi energi," kata Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (30/9/2025).
Purbaya menegaskan, tujuan utama subsidi adalah memastikan masyarakat kalangan bawah dapat menikmati manfaat dari pertumbuhan ekonomi.
Namun, jika pelaksanaannya tidak tepat sasaran, hal itu justru akan merusak sistem.
"Subsidi adalah salah satu alat untuk memastikan mereka bisa menikmati kue ekonomi kita yang sedang berkembang. Tapi saya tahu juga kalau kita salah sasaran, subsidi bahkan bisa memperburuk ketidaksempurnaan pasar," ucap Purbaya.
Oleh karena itu, ia meminta agar pelaksanaan subsidi dan kompensasi energi ke depan harus lebih tepat sasaran dan berkeadilan.
Purbaya juga mewanti-wanti Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditugaskan menyalurkan subsidi.
"Jadi BUMN juga harus lebih hati-hati kalau menjalankan subsidi. Jangan sampai menimbulkan ketidaksempurnaan di pasar kita sendiri," imbuhnya.
Baca Juga: BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Untuk mengatasi kebocoran ini, Purbaya memiliki dua langkah strategis yakni dengan memanfaatkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diklaim siap dan sudah digunakan oleh Kementerian Sosial, namun belum dimanfaatkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Kami akan diskusi dengan mereka supaya mereka betul memakai DTSEN tersebut ke depan," tegas Purbaya.
Purbaya akan meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan survei terkait pelaksanaan subsidi energi.
Peringatan ini ditujukan kepada pihak-pihak yang mungkin bermain curang.
"Jadi kalau ada yang menyeleweng-nyeleweng, hati-hati saja nanti," tutupnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Anak Buah Menkeu Purbaya: APBN Tekor Rp600 Triliun, Pajak Dana JHT Terpaksa Tetap Dipungut
-
Harga LNG Murah Ternyata Hanya Berlaku di Jawa Barat, Said Iqbal Cari Bahlil
-
Berdayakan Pemuda, Harita Nickel Cetak Operator Bersertifikat dari Pulau Obi
-
Harga Cabai Merah Tiba-Tiba Melonjak, Beras dan Bawang Ikut Naik Hari Ini
-
Rupiah Ambruk Lawan Dolar AS ke Level Rp17.984
-
Tahan Beli, Harga Emas Antam Naik Jadi Rp2,64 Juta/Gram
-
IHSG Lanjut Reli Penguatan, Bergerak Level 5.700 Pagi Ini
-
Masa Penawaran Emiten Raffi Ahmad RANS Dibuka Hari Ini, Harganya Rp170
-
Harga Minyak Dunia Anjlok Usai Iran dan AS Capai Kemajuan Negosiasi, Brent Turun ke 70 Dolar AS
-
Itung-itungan Driver Ojol, Kenapa Pendapatannya Turun Setelah Potongan 8% Berlaku