Suara.com - Penghapusan Pajak Pertambahan Nilau untuk rumah murah dengan kisaran harga Rp 105 juta-Rp 165 juta sesuai zonasi melalui Peraturan Menteri Keuangan merupakan bukti tidak sinkronnya kebijakan-kebijakan yang terjadi di sektor perumahan rakyat.
Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda mengatakan, pada dasarnya penghapusan PPN akan meningkatkan daya beli masyarakat untuk membeli rumah murah. Namun demikian penghapusan ini terlambat karena harga rumah murah saat ini dengan kondisi lapangan yang ada sudah ketinggalan.
“Artinya peraturan yang diambil selalu terlambat dengan standar harga rumah patokan lama sedangkan harga rumah saat ini sudah semakin mahal. Akibatnya kebijakan yang diambil menjadi tidak terlalu berarti karena akar permasalahan perumahan nasional saat ini belum terselesaikan. Masalah rumah murah bukan sekadar subsidi atau penghapusan PPN, namun lebih pada ketersediaan tanah yang murah bagi rakyat yang dapat dilakukan dengan terbentuknya bank tanah milik pemerintah,” kata Ali dalam laman resmi IPW, Jumat (13/6/2014).
Kata dia, seharusnya pemerintah dapat melakukan peraturan yang secara otomatis memberlakukan penghapusan PPN untuk rumah murah bersamaan dengan peraturan Kementerian Perumahan Rakyat untuk penetapan harga rumah murah.
Di sisi lain, Kementerian Perumahan Rakyat merencanakan penghapusan subsidi untuk Rumah Sederhana Tapak (RST) pada tahun 2015.
“Kebijakan-kebijakan yang menjadi tidak ada artinya, karena selalu bersifat tambal sulam dan kontraproduktif. Buruknya koordinasi antara lembaga pemerintah ini yang membuat penyediaan rumah murah sangat terhambat. Kebijakan-kebijakan yang diambil seringkali membuat pasar rumah murah menjadi bingung dan tanpa arah karena sangat rentan dengan kebijakan pemerintah yang diambil,” tegasnya.
Ali meminta pemerintah tidak menyalahkan pengembang rumah murah bila lambat laun tidak berminat untuk memproduksi rumah murah karena banyaknya aturan dan ketidaksinkronan kebijakan tersebut.
“Belum adanya road map yang jelas di sektor perumahan rakyat pun menjadi sebab terjadinya kebijakan-kebijakan tambal sulam yang seharusnya tidak terjadi,” ungkapnya.
Berita Terkait
-
Apa Itu Zero Growth CPNS 2026? Ini Dampak Ngeri Buat Pelamar
-
Sindiran Telak Mark Carney ke Trump, Kanada Perkuat Gerakan Boikot Produk AS
-
Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon
-
Potret Suasana Gedung DPR saat Penerapan Kebijakan WFH ASN
-
KPI Dorong Perempuan Jadi Pengawas Kebijakan Publik, Bukan Sekadar Partisipan
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- Sudah 4 Bulan Ditahan, Bupati Pati Sudewo Sampaikan Pesan Rindu dari Rutan KPK
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Cara Andi Hakim Tilap Dana Nasabah Rp28 Miliar, Modus 'BNI Deposito Investment'
-
Viral Gerakan Tutup Rekening, BNI Janji Kembalikan Dana Gereja di Aek Nabara
-
Skandal Dana Umat di Aek Nabara, BNI Janji Dana Gereja Dikembalikan Sepenuhnya
-
Iran Kembali Tutup Selat Hormuz Sampai Waktu yang Tak Ditentukan, Gegara Ulah Trump
-
Pemerintah Segera Tutup Praktik Open Dumping di Seluruh TPA
-
Pemerintah Mulai Kaji Kereta Papua, Rute Sentani-Kota Jayapura Jadi Proyek Awal
-
Harga BBM Naik, Ini Warga RI yang 'Halal' Beli Bensin Subsidi
-
Permudah Akses Keuangan Pedagang, BTN Ekspansi Bisnis ke Ekosistem Koperasi Pasar
-
Lawan Imunitas Algoritma, Prof Harris: Masa Rokok Bisa Digugat, Kode Digital Tidak?
-
Ambisi Swasembada Gula 2028 Terganjal Mesin Tua dan Kiamat Lahan