Suara.com - Penghapusan Pajak Pertambahan Nilau untuk rumah murah dengan kisaran harga Rp 105 juta-Rp 165 juta sesuai zonasi melalui Peraturan Menteri Keuangan merupakan bukti tidak sinkronnya kebijakan-kebijakan yang terjadi di sektor perumahan rakyat.
Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda mengatakan, pada dasarnya penghapusan PPN akan meningkatkan daya beli masyarakat untuk membeli rumah murah. Namun demikian penghapusan ini terlambat karena harga rumah murah saat ini dengan kondisi lapangan yang ada sudah ketinggalan.
“Artinya peraturan yang diambil selalu terlambat dengan standar harga rumah patokan lama sedangkan harga rumah saat ini sudah semakin mahal. Akibatnya kebijakan yang diambil menjadi tidak terlalu berarti karena akar permasalahan perumahan nasional saat ini belum terselesaikan. Masalah rumah murah bukan sekadar subsidi atau penghapusan PPN, namun lebih pada ketersediaan tanah yang murah bagi rakyat yang dapat dilakukan dengan terbentuknya bank tanah milik pemerintah,” kata Ali dalam laman resmi IPW, Jumat (13/6/2014).
Kata dia, seharusnya pemerintah dapat melakukan peraturan yang secara otomatis memberlakukan penghapusan PPN untuk rumah murah bersamaan dengan peraturan Kementerian Perumahan Rakyat untuk penetapan harga rumah murah.
Di sisi lain, Kementerian Perumahan Rakyat merencanakan penghapusan subsidi untuk Rumah Sederhana Tapak (RST) pada tahun 2015.
“Kebijakan-kebijakan yang menjadi tidak ada artinya, karena selalu bersifat tambal sulam dan kontraproduktif. Buruknya koordinasi antara lembaga pemerintah ini yang membuat penyediaan rumah murah sangat terhambat. Kebijakan-kebijakan yang diambil seringkali membuat pasar rumah murah menjadi bingung dan tanpa arah karena sangat rentan dengan kebijakan pemerintah yang diambil,” tegasnya.
Ali meminta pemerintah tidak menyalahkan pengembang rumah murah bila lambat laun tidak berminat untuk memproduksi rumah murah karena banyaknya aturan dan ketidaksinkronan kebijakan tersebut.
“Belum adanya road map yang jelas di sektor perumahan rakyat pun menjadi sebab terjadinya kebijakan-kebijakan tambal sulam yang seharusnya tidak terjadi,” ungkapnya.
Berita Terkait
-
Pengambil Kebijakan Duduk di Dua Kursi Sekaligus: Masih Adakah Netralitas?
-
Insentif Fiskal Jadi Motor Ekonomi 2026, Sektor Properti Ikut Tawarkan Bebas PPN
-
Reset Bisnis 2026: Mengapa "Berlindung" di Balik Kebijakan Pemerintah Jadi Kunci Bertahan Hidup?
-
Perpanjangan PPN DTP 100 Persen, Rumah Tapak di Kota Penyangga Jadi Primadona
-
Pakar Ingatkan Bahaya Kriminalisasi Kebijakan bagi Sebuah Inovasi
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
NWP Property Operasikan PLTS Atap di Empat Pusat Perbelanjaan
-
Pemerintah Mau Guyur Dana Rp 6 Miliar Buat Hidupkan Industri Tekstil
-
Tata Kelola Jadi Kunci Kepercayaan di Ekosistem Venture Capital
-
Pelaku Industri Keluhkan Kuota PLTS Atap Masih Jadi Hambatan
-
Shell, BP dan Vivo Diminta Bernegosiasi dengan Pertamina untuk Beli Solar
-
ESDM Beberkan Sosok Perusahaan Pemenang Tender Pembangunan WKP Telaga Ranu
-
CEO Danantara: 1.320 Huntara Bakal Diserahkan ke Korban Banjir Sumatera Besok
-
Perusahaan Dompet Digital Mulai Sasar Segmen Olah Raga
-
Pemerintah Buka Seluasnya Akses Pasar Ekspor untuk Redam Gejolak Ekonomi Global
-
Menko Airlangga Sebut Presiden Lebih Pilih Terapkan B40 Tahun Ini