Suara.com - Mantan karyawan meminta PT Djakarta Lloyd melunasi terlebih dahulu utang kepada karyawan yang sudah di-PHK sebelum kembali melanjutkan operasi. Mantan Ketua Serikat Pekerja PT Djakarta Lloyd, Elva Roza Nursyam mengatakan, direksi PT Djakarta Lloyd berjanji akan melunasi utang pesangon pada tahun ini.
Kata dia, sebagian besar karyawan yang di-PHK baru menerima uang pesangon sekitar Rp4 juta. Kata dia, mantan karyawan akan terus menunut direksi agar janji untuk melunasi utang pesangon segera direalisasikan.
“Tahun lalu ada 700 karyawa yang di PHK, dan mereka dijanjikan akan terima sisa pesangon tahun ini. Selain itu, direksi juga masih punya utang pesangon kepada 1.000-an pensiunan. Jumlah utang untuk pesangon sekitar Rp18 miliar. Itu dulu yang harus dilunasi sebelum PT Djakarta Lloyd beroperasi kembali,” kata Elva kepada suara.com melalui sambungan telepon, Kamis (26/6/2014).
Elva juga mempertanyakan keputusan direksi PT Djakarta Lloyd saat ini yang lebih memilih membayar jasa petugas penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) dari Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Rp 600 juta dibandingkan membayar utang pesangon kepada karyawan.
Sebelumnya, Menteri BUMN Dahlan Iskan memastikan PT Djakarta Lloyd mulai bangkit dari keterpurukannya setelah berhasil melakukan restrukturisasi utang sebesar Rp1,3 triliun kepada kreditur.
“Djakarta Lloyd sudah 15 tahun terpuruk. Sudah saatnya bangkit dan beroperasi kembali,” kata Dahlan, usai menggelar Rapat Pimpinan Kementerian BUMN, di Gedung PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero), di Jakarta, Kamis (26/6/2014).
Menurut Dahlan, perusahaan jasa pelayaran ini baru saja mendapat persetujuan perpanjangan masa penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) dari Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
“Utang Djakarta Lloyd akan dibayar selama 18 tahun, dengan masa “grace periode” (waktu toleransi atau jarak antara tanggal penagihan dengan tanggal jatuh tempo tagihan) selama 5 tahun,” ujar Dahlan.
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Negosiasi Tarif Dagang dengan AS Terancam Gagal, Apa yang Terjadi?
-
BRI Rebranding Jadi Bank Universal Agar Lebih Dekat dengan Anak Muda
-
Kemenkeu Matangkan Regulasi Bea Keluar Batu Bara, Berlaku 1 Januari 2026
-
Cara Mengurus Pembatalan Cicilan Kendaraan di Adira Finance dan FIFGROUP
-
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Impor Beras untuk Industri
-
CIMB Niaga Sekuritas Kedatangan Bos Baru, Ini Daftar Jajaran Direksi Teranyar
-
Eri Budiono Lapor: Bank Neo Kempit Laba Rp517 Miliar Hingga Oktober 2025
-
IPO SUPA: Ritel Cuma Dapat 3-9 Lot Saham, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
OJK Akan Tertibkan Debt Collector, Kreditur Diminta Ikut Tanggung Jawab
-
Mengenal Flexible Futures Pada Bittime untuk Trading Kripto