Suara.com - Maskapai penerbangan Inggris EasyJet dijatuhi denda sebesar 80 ribu dolar Amerika atau Rp960 juta oleh pengadilan Prancis. Ini menyusul keputusan maskapai itu yang menolak seorang perempuan penyandang cacat untuk ikut dalam penerbangan sendirian.
Perempuan itu rencananya akan menghadiri pemakaman anaknya. Ini merupakan sanksi kedua oleh pengadilan di Prancis terkait diskriminasi yang dilakukan oleh maskapai penerbangan. Februari lalu, sebuah maskapai penerbangan juga dijatuhi denda 50 ribu euro karena melarang penyandang cacat terbang tanpa ada pendamping.
Selain menjatuhkan sanksi kepada EasyJet, pengadilan Prancis juga mendenda Europe Handling, sebuah perusahaan yang disewa oleh EasyJet untuk melakukan pendaftaran kepada calon penumpang di bandara Charles de Gaulle di Paris.
Perempuan yang lumpuh satu kakinya itu mengajukan gugatan ke pengadilan karena dia dilarang naik ke pesawat dengan rute Paris-Portugal pada Oktober 2009. Alasannya, perempuan 65 tahun itu terbang tanpa pendamping.
Gagal terbang dengan EasyJet, perempuan itu kemudian membeli tiket maskapai penerbangan lain dan berhasil menghadiri pemakaman anaknya. Setelah menghadiri pemakaman anaknya itu, perempuan itu mengajukan gugatan atas EasyJet ke pengadilan.
Ini bukan kali pertama maskapai EasyJet melakukan diskriminasi terhadap penyandang cacat. Maret 2010, EasyJet melarang penumpang yang menggunakan kursi roda untuk ikut dalam penerbangan Paris-Nice. Kru pesawat melarang perempuan 39 tahun itu ikut dalam penerbangan karena tidak bisa mencapai pintu gawat darurat sendiri tanpa bantuan. (AFP/CNA)
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
IWIP Gelontorkan Pendanaan Rp900 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera
-
AKGTK 2025 Akhir Desember: Jadwal Lengkap dan Persiapan Bagi Guru Madrasah
-
Dasco Ketuk Palu Sahkan Pansus RUU Desain Industri, Ini Urgensinya
-
ASPEBINDO: Rantai Pasok Energi Bukan Sekadar Komoditas, Tapi Instrumen Kedaulatan Negara
-
Nilai Tukar Rupiah Melemah pada Akhir Pekan, Ini Penyebabnya
-
Serikat Buruh Kecewa dengan Rumus UMP 2026, Dinilai Tak Bikin Sejahtera
-
Kuota Mulai Dihitung, Bahlil Beri Peringatan ke SPBU Swasta Soal Impor BBM
-
Pemerintah Susun Standar Nasional Baru Pelatihan UMKM dan Ekraf
-
Stok Di Atas Rata-rata, Bahlil Jamin Tak Ada Kelangkaan BBM Selama Nataru
-
Kadin Minta Menkeu Purbaya Beri Insentif Industri Furnitur