Suara.com - Maskapai penerbangan Inggris EasyJet dijatuhi denda sebesar 80 ribu dolar Amerika atau Rp960 juta oleh pengadilan Prancis. Ini menyusul keputusan maskapai itu yang menolak seorang perempuan penyandang cacat untuk ikut dalam penerbangan sendirian.
Perempuan itu rencananya akan menghadiri pemakaman anaknya. Ini merupakan sanksi kedua oleh pengadilan di Prancis terkait diskriminasi yang dilakukan oleh maskapai penerbangan. Februari lalu, sebuah maskapai penerbangan juga dijatuhi denda 50 ribu euro karena melarang penyandang cacat terbang tanpa ada pendamping.
Selain menjatuhkan sanksi kepada EasyJet, pengadilan Prancis juga mendenda Europe Handling, sebuah perusahaan yang disewa oleh EasyJet untuk melakukan pendaftaran kepada calon penumpang di bandara Charles de Gaulle di Paris.
Perempuan yang lumpuh satu kakinya itu mengajukan gugatan ke pengadilan karena dia dilarang naik ke pesawat dengan rute Paris-Portugal pada Oktober 2009. Alasannya, perempuan 65 tahun itu terbang tanpa pendamping.
Gagal terbang dengan EasyJet, perempuan itu kemudian membeli tiket maskapai penerbangan lain dan berhasil menghadiri pemakaman anaknya. Setelah menghadiri pemakaman anaknya itu, perempuan itu mengajukan gugatan atas EasyJet ke pengadilan.
Ini bukan kali pertama maskapai EasyJet melakukan diskriminasi terhadap penyandang cacat. Maret 2010, EasyJet melarang penumpang yang menggunakan kursi roda untuk ikut dalam penerbangan Paris-Nice. Kru pesawat melarang perempuan 39 tahun itu ikut dalam penerbangan karena tidak bisa mencapai pintu gawat darurat sendiri tanpa bantuan. (AFP/CNA)
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Tak Semua Huntap di Daerah Bencana Sumatera Rampung Sebelum Lebaran
-
Menteri PKP: 133.000 Rumah Subsidi Berdiri di Jateng dan Jatim di 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
-
Pemerintah Ingatkan Industri Kualitas Genteng Harus Dijaga Dalam Program Gentengisasi
-
Fenomena Rojali-Rohana Disorot BPS, Sensus Ekonomi Mau Bongkar Aktivitas Tersembunyi
-
Pesan Dirut LPDP ke Alumni: Lu Pakai Duit Pajak, Ingat Itu!
-
China Jengah Kesepakatan Prabowo-Trump, Mau Cabut Investasi di Indonesia?
-
Kemenkeu Luruskan Pajak Digital RI & AS, Google-Netflix Tetap Kena Pajak
-
Tak Bisa Cuma Andalkan APBN, Menteri PKP Maruarar Sirait Tagih Kolaborasi Daerah dan Swasta
-
Sorak-sorai Pengusaha AS Kala Trump Tekuk Prabowo di Negosiasi Dagang