Suara.com - PT Pertamina (Persero) mempertahankan posisi dalam jajaran perusahaan terbesar dunia, Fortune Global 500 2014. Prestasi ini seiring dengan meningkatkannya kinerja di tengah persaingan yang semakin ketat yang tercermin pada perolehan pendapatan dan laba bersih 2013 yang lebih tinggi dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
“Bertahannya Pertamina ke dalam jajaran Global Fortune 500 ini merupakan penghargaan yang tinggi dari dunia internasional terhadap kinerja Pertamina yang dari tahun ke tahun semakin baik di tengah tingginya tingkat persaingan global saat ini,” kata Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir, seperti dilansir dari laman Pertamina.com, Kamis (10/7/2014).
Pemeringkatan Fortune Global 500 2014 didasarkan pada total pendapatan yang diperoleh perusahaan selama tahun fiskal yang berakhir 31 Desember 2013 dan telah mempublikasikan Laporan Keuangan Audited sebelum 31 Maret.
Ali mengungkapkan pada tahun fiskal 2013, Pertamina berhasil membukukan total pendapatan sebesar 71,1 miliar dolar Amerika, meningkat dibandingkan dengan tahun 2012 yang mencapai 70,9 miliar dolar Amerika. Laba bersih pada tahun 2013 meningkat 11% menjadi 3,07 miliar dolar Amerika dari tahun sebelumnya 2,77 miliar dolar Amerika, kendati masih mengalami rugi sebesar Rp5,7 triliun pada bisnis LPG non subsidi 12kg.
Dengan pencapaian ini, maka Pertamina berhasil mempertahankan kinerja keuangan yang positif dalam 5 tahun terakhir di mana laba bersih perusahaan meningkat hampir 97% dibandingkan laba tahun 2009 yang tercatat sebesar 1,55 miliar dolar Amerika dan terus meningkat pada tahun-tahun berikutnya.
Di tengah kecenderungan penurunan produksi minyak nasional, dengan aspirasi ‘Aggressive Upstream’, produksi migas Pertamina tahun 2013 justru meningkat menjadi 465.220 boepd jika dibandingkan dengan capaian 2012 sebesar 461.630 boepd.
Dengan peningkatan tersebut, Pertamina secara total telah tercatat sebagai produsen migas terbesar di Indonesia. Pada 2013, realisasi produksi panas bumi mencapai 21,73 juta ton atau naik 38,5% dibandingkan 2012 yang hanya mencapai 15,69 juta ton. Produksi tersebut diperkirakan terus meningkat di masa mendatang seiring dengan target peningkatan kapasitas produksi sedikitnya 800 MW pada 2018.
Berita Terkait
-
Tangani Bencana Sumatra, DPR ke Bos Pertamina: Di-WA Tengah Malam Langsung Balas!
-
Pertamina Rampingkan 15 Anak Usaha
-
Drama China Fangs of Fortune: Dua Dunia di Ambang Kekacauan
-
Kerry Riza: 15 Tahun Bersama Pertamina, Malah Dikasuskan
-
Jadi Saksi Mahkota, Kerry Riza: Pertamina Untung Rp17 T dari Penyewaan Terminal BBM OTM
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
Terkini
-
Mudik Lebaran 2026: PELNI Tambah Jadwal Kapal ke Sapeken & Masalembo!
-
Naik Kelas Bukan Sekadar Modal, UMKM Perlu Manajemen dan Strategi
-
Kepala LKPP ke Menko AHY: Kami Siap Kawal Pengadaan Proyek Infrastruktur yang Kompleks
-
Di Balik Rencana Bahlil Potong Produksi Batu Bara
-
Bahlil Sindir Purbaya Lagi, Kali Ini Soal Lifting Minyak
-
Bahlil: Kuota Produksi Batu Bara Dipangkas Biar Harga Naik
-
Lebih dari 390 Ribu Pelanggan Manfaatkan Program Electrifying Agriculture & Marine PLN hingga 2025
-
Purbaya Bocorkan Strategi Ekonomi ala Prabowo, Singgung Sumitronomics
-
Keasikan Terbang, IHSG Justru Melorot Imbas Aksi Ambil Untung
-
Wamenkeu Minta Bunga Kredit Pusat Investasi Pemerintah Maksimal 4 Persen, Tak Boleh Lebihi Bank