- Pertamina merampingkan 15 anak usaha menjadi 242 perusahaan untuk memperkuat fokus pada sektor inti energi nasional.
- Penataan ini dilakukan melalui integrasi atau divestasi, terutama bisnis non-inti, sesuai arahan pemerintah.
- Langkah ini bertujuan meningkatkan efisiensi, nilai tambah, serta mendukung ketahanan energi nasional secara berkelanjutan.
Suara.com - PT Pertamina (Persero) merampingkan sebanyak 15 anak usahanya sebagai bagian dari penataan bisnis untuk memperkuat fokus pada sektor inti energi dan ketahanan energi nasional.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina Agung Wicaksono yang menyebut langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) agar badan usaha milik negara (BUMN) memusatkan bisnis pada fungsi utama yang bernilai strategis.
“Dari 257 perusahaan, sekarang sudah menjadi 242. Ini bukan menghilangkan bisnis, tetapi menata agar Pertamina lebih solid, lebih efisien, dan menghasilkan nilai tambah yang lebih signifikan,” kata Agung dalam acara Kick Off ESG Initiative Green Terminal di Terminal LPG Tanjung Sekong, Cilegon, Rabu (11/2/2026).
Ia menjelaskan penataan dilakukan melalui penggabungan, integrasi, maupun divestasi entitas, khususnya pada bisnis yang tidak berkaitan langsung dengan sektor inti energi.
Menurut Agung, prinsip utama penataan tersebut adalah memastikan seluruh lini usaha Pertamina mendukung ketahanan energi nasional, mulai dari pengelolaan terminal energi, distribusi bahan bakar dan LPG, hingga pengembangan energi bersih.
“Yang paling penting bukan jumlahnya, tetapi setiap perusahaan harus mendukung ketahanan energi. Itu prinsip utamanya,” ujarnya.
Agung menambahkan, sebagian entitas yang dirampingkan merupakan special purpose vehicle (SPV) di subholding pelayaran yang fungsi bisnisnya tetap berjalan, namun diintegrasikan ke dalam struktur yang lebih efisien.
Sementara itu, lanjut dia, bisnis non-inti seperti layanan kesehatan, perhotelan, dan penerbangan secara bertahap akan diselaraskan dan dikelompokkan bersama Danantara sesuai dengan fungsi sektoralnya.
“Bisnis-bisnis yang sifatnya non-core (tidak inti) akan diselaraskan, bukan dihilangkan, agar pengelolaannya lebih fokus dan terintegrasi,” ucap Agung.
Baca Juga: Pertamina Ekspor Minyak BUCO saat Pandemi, Eks Wamen: Kalau Tidak, Rugi Semua
Ia mengungkapkan pada 2026 Pertamina telah menyiapkan pipeline penataan lanjutan terhadap sekitar 38 entitas, termasuk sekitar 12 perusahaan rumah sakit yang tergabung dalam grup Indonesia Healthcare Corporation (IHC).
Menurut dia, proses penataan lanjutan tersebut dilakukan dengan mengedepankan prinsip keberlanjutan, efisiensi, dan tata kelola yang baik, sejalan dengan transformasi bisnis Pertamina.
Langkah perampingan anak usaha tersebut juga sejalan dengan strategi transformasi Pertamina untuk memperkuat daya saing global dan meningkatkan kredibilitas perusahaan di mata investor melalui penerapan prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG).
Pertamina menegaskan penataan struktur usaha menjadi bagian dari upaya jangka panjang untuk memastikan perusahaan tetap fokus pada bisnis energi nasional sekaligus mampu beradaptasi dengan tuntutan transisi energi dan keberlanjutan.
Berita Terkait
-
Kerry Riza: 15 Tahun Bersama Pertamina, Malah Dikasuskan
-
Jadi Saksi Mahkota, Kerry Riza: Pertamina Untung Rp17 T dari Penyewaan Terminal BBM OTM
-
Pertamina EP Raup EBITDA USD 887,44 juta di 2025
-
Pertamina Integrasikan Tiga Anak Usaha ke Sub Holding Downstream
-
Isi Bensin Full Tank Jadi Lebih Hemat? Ini Harga Pertamax Terbaru Februari 2026
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Danantara Godok Konsolidasi BUMN Perkapalan, PT PAL Diproyeksi Jadi Induk
-
Delapan Proyek Berproduksi di 2026, Tambah Produksi Minyak 77.968 BOEPD
-
Jurus BCA Gaet Para Pelaku Usaha Kakap Hingga UMKM Lewat Super App
-
Kemenhub Larang 13 Kapal Modifikasi untuk Angkut Penumpang Saat Mudik
-
PNM Raih Sertifikat Label Taat Zakat sebagai Perusahaan Taat Zakat dari Baznas
-
Di IIMS 2026, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya 50 Persen Lewat Program Power Up EVent
-
Terkuak! Prabowo yang Minta Mundur Bos OJK dan BEI Gegara Kasus MSCI
-
IHSG Lagi Gacor Ditutup Naik 1,96%, 570 Saham Meroket
-
Cuan Gila! Modal Rp200 Ribu, Pria Malaysia Jual Domain ai.com Seharga Rp1,1 Triliun
-
Duit Nganggur Rp2.400 Triliun di Bank, OJK: Bisnis Masih Lesu, Butuh Indonesia Incorporated