- Saksi mahkota Muhammad Kerry Adrianto Riza membantah tekanan Mohamad Riza Chalid dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
- Irawan Prakoso memberikan pernyataan notaris (5 Februari 2026) menegaskan tidak terlibat tekanan atau komunikasi bisnis dengan Pertamina.
- Terdakwa Gading Ramadhan Joedo juga menegaskan tidak adanya keterlibatan Mohamad Riza Chalid dalam bisnis PT Orbit Terminal Merak.
Suara.com - Persidangan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan Tipikor Jakarta kembali menghadirkan saksi mahkota, Muhammad Kerry Adrianto Riza.
Perkara dugaan kontrak sewa terminal BBM milik PT Orbit Terminal Merak (OTM) yang diduga oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam dakwaannya dibuat secara terpaksa atas tekanan dari Mohamad Riza Chalid melalui Irawan Prakoso, dipatahkan oleh tim penasihat hukum Muhammad Kerry Adrianto Riza.
Dalam persidangan, Hamdan Zoelva, melontarkan pertanyaan kepada Kerry, “Apakah ada keterlibatan Irawan Prakoso dalam bisnis OTM?”
Kerry dengan tegas menjawab, “Tidak, beliau tidak pernah terlibat dalam usaha saya. Usaha saya ini saya rintis semua sendiri tanpa keterlibatan Irawan Prakoso dan Mohamad Riza Chalid.”
Dalam kesempatan ini, Kerry juga menyampaikan pernyataan resmi dari Irawan Prakoso yang dibuat di hadapan notaris pada tanggal 5 Februari 2026.
Dalam dokumen tersebut, Irawan menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menyampaikan informasi kepada Hanung Budya terkait fasilitas terminal tangki yang akan diambil alih oleh Kerry, tidak pernah menyampaikan pesan atau teguran dari Mohamad Riza Chalid kepada Hanung Budya mengenai proses penawaran penyewaan storage kepada Pertamina, serta tidak pernah menyampaikan adanya tekanan dari Mohamad Riza Chalid agar Pertamina segera menandatangani perjanjian jasa penerimaan, penyimpanan, dan penyerahan BBM.
Irawan Parkoso juga menegaskan tidak pernah mengatasnamakan Mohamad Riza Chalid untuk membicarakan peluang bisnis dengan Pertamina dan tidak pernah diperkenalkan oleh Hanung Budya kepada Alfian Nasution sebagai bagian dari usaha PT Tanki Merak.
Berdasarkan pernyataan teresbut Irawan Prakoso juga menegaskan bahwa dirinya pernah diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung RI sebagai saksi sesuai Berita Acara Pemeriksaan tanggal 7 Oktober 2025 dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina, Subholding, dan KKKS periode 2018–2023 atas nama tersangka Hanung Budya Yuktyanta.
Penegasan terhadap tidak terlibatnya Mohamad Riza Chalid dalam proses dan keberlangsungan usaha OTM juga ditegaskan oleh saksi yang juga merupakan terdakwa, Gading Ramadhan Joedo.
Baca Juga: Jadi Saksi Mahkota, Kerry Riza: Pertamina Untung Rp17 T dari Penyewaan Terminal BBM OTM
Penasihat hukum Gading Ramadhan Joedo, Adil Akbar bertanya kepada Gading dalam persidangan, “Kemarin saudara bilang bahwa tidak pernah ada keterlibatan dari ayahnya Pak Kerry, Mohamad Riza Chalid, betul?”
Gading menjawab: “Iya betul.”
Adil kemudian bertanya apakah Gading pernah bertemu langsung dengan Mohamad Riza Chalid. Gading menegaskan, “Pernah, kalau lebaran-halal bihalal, mungkin 2015–2016.”
Adil menekankan bahwa pertemuan tersebut berlangsung jauh setelah kontrak sewa terminal BBM ditandatangani.
Pada kesempatan sidang kali ini, Kerry juga menceritakan proses penahanannya pada tanggal 24 Februari 2025. Ia menuturkan bahwa sebelumnya dirinya belum pernah dipanggil sebagai saksi, namun tiba-tiba dijemput langsung oleh tim penyidik Kejaksaan di rumahnya, yang saat itu dijaga oleh Tentara Nasional Indonesia.
Kerry mengingat momen tersebut dengan jelas, “Tanggal 24 Februari sore-sore saya ditelepon orang rumah, katanya banyak tentara di rumah. Pas saya cek dengan pembantu, ternyata dari Kejaksaan.”
Berita Terkait
-
Jadi Saksi Mahkota, Kerry Riza: Pertamina Untung Rp17 T dari Penyewaan Terminal BBM OTM
-
Pertamina EP Raup EBITDA USD 887,44 juta di 2025
-
Pertamina Integrasikan Tiga Anak Usaha ke Sub Holding Downstream
-
Isi Bensin Full Tank Jadi Lebih Hemat? Ini Harga Pertamax Terbaru Februari 2026
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL
-
Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan