Suara.com - PT Pertamina (Persero) mengungkapkan, penggunaan sistem hedging atau lindung nilai merupakan hal yang tidak biasa dilakukan oleh perusahaan BUMN. Wakil Presiden Komunikasi Korporat PT Pertamina, Ali Mundakir mengatakan, Pertamina akan mempelajari terlebih dahulu sisten lindung nilai ini.
Sistem ini akan melindungi Pertamina dari fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika. Pertamina kerap merugi dalam proses pembelian impor minyak karena nilai tukar rupiah yang fluktuatif.
"Hedging sepenuhnya adalah sesuatu yang biasa bagi perusahaan swasta biasa, tetapi tidak untuk Pertamina yang notabene perusahaan swasta BUMN, karena terkait APBN yang diperlukan sangat besar,” kata Ali.
Ia menambahkan, Pertamina harus benar-benar melakukan pertimbangan sebelum menggunakan sistem tersebut, pasalnya setiap kalangan yang punya sudut pandang yang berbeda. Menurut dia, harus ada kesepakatan terlebih dahulu antara instansi pemerintah, terutama penegak hukum, agar memiliki pandangan yang sama tentang hedging atau lindung nilai.
"Hedging menyangkut dana APBN, ini menjadi hal yang sangat hati-hati termasuk menjalin kesepakatan dengan penegak hukum. Kami akan mempelajari dan menjalin kesepakatan dengan instansi pemerintah terhadap sistem hedging tersebut," ungkapnya.
Ali mengatakan, dana yang diperlukan untuk menerapkan sistem lindung nilai sangat besar. Karena dana tersebut akan diambil dari APBN, maka Pertamina akan lebih berhati-hati sebelum menggunakan sistem itu.
Hedging adalah strategi trading untuk membatasi atau melindungi dana trader dari fluktuasi nilai tukar mata uang yang tidak menguntungkan. Hedging memberi kesempatan bagi trader untuk melindungi diri dari kemungkinan rugi meski ia tengah melakukan transaksi.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Panggil Mantan Direksi PT Pelabuhan Penajam soal PPT ET
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
-
Demi Peningkatan Layanan pada Masyarakat, Pertamina Harus Jadi Lokomotif Ketahanan Energi Nasional
-
Gas Melon Langka di Indramayu, Lucky Hakim Endus Praktik Pengoplosan: Pertamina Harus Gandeng Polisi
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Biang Kerok IHSG Melorot 1,72% ke Level 5.896
-
Purbaya Kembali Guyur Dana SAL Rp 100 T ke Himbara, Total Kas Negara Jadi Rp 400 T
-
Pengguna Pertamax Mulai Bergeser ke Pertalite, Stok Aman?
-
Mahasiswa Jangan Khawatir, Industri Petrokimia Butuh Banyak SDM
-
BGN Kembali Efisiensi Anggaran MBG, Purbaya Sebut Kemenkeu Kini Ikut Awasi SPPG
-
Kewajiban NIB bagi Pedagang Online: Solusi atau Beban Baru?
-
Danantara Bentuk BUMN Ekspor DSI, Bidik Kebocoran Devisa Rp 5.500 Triliun Lebih
-
Rupiah Berotot Sore Ini ke Level Rp17.922/USD
-
Pedagang Asing Jualan di E-Commerce RI Sekarang Semakin Sulit
-
Industri Alas Kaki Masih Butuh SDM, Difabel Punya Peluang Besar