Suara.com - Kondisi keuangan Malaysia Airlines semakin berdarah-darah setelah maskapai milik pemerintah Malaysia itu mengalami dua musibah dalam rentang waktu empat bulan. Maret lalu, Malaysia Airlines dengan nomor penerbangan MH370 hilang dan hingga kini belum ditemukan.
Minggu lalu, Malaysia Airlines MH17 ditembak jatuh di wilayah utara Ukraina. Hampir 500 penumpang menjadi korban dalam dua musibah tersebut. Sejumlah analis memprediksi Malaysia Airlines tidak akan bisa bertahan lama dan akan segera gulung tikar.
Lalu, muncul isu maskapai penerbangan AirAsia X akan membeli Malaysia Airlines. Namun, isu tersebut langsung dibantah oleh Khazanah Nasional Ngd, BUMN yang mempunyai 69,4 persen saham di MAS. Setelah itu, giliran perusahaan Petroliam Nasional Bhd yang dikabarkan akan menjadi ksatria penyelamat.
Sejumlah pejabat Petroliam Nasional dikabarkan sudah bertemu dengan petinggi Malaysia Airlines untuk membahas proses penjualan sehingga MAS bisa kembali beroperasi dengan normal. Terlepas dari siapa calon investor yang akan membeli, Serikat Pekerja Malaysia Airlines justru meminta manajemen saat ini untuk hengkang.
Namun, manajemen Malaysia Airlines justru mendapatkan lampu hijau dari pemegang saham untuk menjalankan rencana bisnis baru, termasuk langkah drastis dalam memulihkan kembali operasional maskapai plat merah itu.
Salah satunya adalah pengurangan 30 persen karyawan dari jumlah total 19.800 karyawan dan juga pengurangan gaji sebesar 30 persen. Apabila rencana itu disetujui pemegang saham, maka ribuan karyawan Malaysia Airlines harus mencari pekerjaan baru lagi. (AsiaOne)
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain
-
LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas
-
BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya
-
Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina
-
Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan
-
Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG
-
Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi
-
OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI
-
Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah