Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah memberikan peringatan tertulis I kepada 26 perusahaan tercatat atau emiten yang tidak memenuhi kewajiban penyampaian laporan keuangan interim yang berakhir pada 30 Juni 2014 secara tepat waktu.
"Peringatan itu mengacu pada ketentuan II.6.I Peraturan I-H: Tentang Sanksi, bursa telah memberikan peringatan tertulis I kepada 26 emiten yang tidak memenuhi kewajiban penyampaian laporan keuangan interim pada periode itu," kata Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Group I BEI I Gede Nyoman Yetna.
Ia merinci bahwa berdasarkan catatan Bursa batas waktu penyampaian laporan keuangan interim periode 30 Juni 2014 yang telah ditelaah secara terbatas atau yang diaudit oleh Akuntan Publik adalah tanggal 4 Agustus 2014, yakni sebanyak 23 emiten terlambat menyampaikan laporan keuangan interim yang berakhir per 30 Juni 2014.
Kemudian, satu emiten terlambat menyampaikan rencana untuk melakukan penelaahan terbatas atas laporan keuangan pada periode sama. Dan, dua perusahaan terlambat menyampaikan rencana melakukan audit atas laporan keuangan interim yang berakhir per 30 Juni 2014.
Ia mengemukakan bahwa sebanyak 473 perusahaan tercatat telah menyelesaikan kewajibannya untuk menyampaikan laporan keuangan interim yang berakhir per 30 Juni 2014.
Selain itu tercatat 22 emiten akan menyampaikan laporan keuangan interimnya yang ditelaah secara terbatas oleh Akuntan Publik telah menyampaikan keterbukaan informasi tepat waktu.
24 perusahaan tercatat yang menyampaikan laporan keuangan dalam bentuk audit Akuntan Publik juga telah menyampaikan keterbukaan informasi tepat waktu. Sedangkan emiten yang belum wajib menyampaikan laporan keuangan sebanyak tujuh perusahaan tercatat, hal itu dikarenakan perbedaan tahun buku keuangan. (Antara)
Berita Terkait
-
Kabar Baik untuk Emiten Batu Bara, PNBP Minerba Sudah Tembus 60% dari Target
-
Jangan Ragu Sama BBTN, Cuannya Tebel Saham Bisa Melenggang ke Rp1.500
-
Tak Punya Aksi Korporasi, Tapi Sahamnya Melejit 60%
-
Episode Gagal Bayar Korporasi RI Berlanjut
-
Empat Perusahaan Antre IPO di BEI, Dua Calon Emiten Beraset di Atas Rp250 Miliar
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123