Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah memberikan peringatan tertulis I kepada 26 perusahaan tercatat atau emiten yang tidak memenuhi kewajiban penyampaian laporan keuangan interim yang berakhir pada 30 Juni 2014 secara tepat waktu.
"Peringatan itu mengacu pada ketentuan II.6.I Peraturan I-H: Tentang Sanksi, bursa telah memberikan peringatan tertulis I kepada 26 emiten yang tidak memenuhi kewajiban penyampaian laporan keuangan interim pada periode itu," kata Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Group I BEI I Gede Nyoman Yetna.
Ia merinci bahwa berdasarkan catatan Bursa batas waktu penyampaian laporan keuangan interim periode 30 Juni 2014 yang telah ditelaah secara terbatas atau yang diaudit oleh Akuntan Publik adalah tanggal 4 Agustus 2014, yakni sebanyak 23 emiten terlambat menyampaikan laporan keuangan interim yang berakhir per 30 Juni 2014.
Kemudian, satu emiten terlambat menyampaikan rencana untuk melakukan penelaahan terbatas atas laporan keuangan pada periode sama. Dan, dua perusahaan terlambat menyampaikan rencana melakukan audit atas laporan keuangan interim yang berakhir per 30 Juni 2014.
Ia mengemukakan bahwa sebanyak 473 perusahaan tercatat telah menyelesaikan kewajibannya untuk menyampaikan laporan keuangan interim yang berakhir per 30 Juni 2014.
Selain itu tercatat 22 emiten akan menyampaikan laporan keuangan interimnya yang ditelaah secara terbatas oleh Akuntan Publik telah menyampaikan keterbukaan informasi tepat waktu.
24 perusahaan tercatat yang menyampaikan laporan keuangan dalam bentuk audit Akuntan Publik juga telah menyampaikan keterbukaan informasi tepat waktu. Sedangkan emiten yang belum wajib menyampaikan laporan keuangan sebanyak tujuh perusahaan tercatat, hal itu dikarenakan perbedaan tahun buku keuangan. (Antara)
Berita Terkait
-
Laba Naik Saat Industri Media Berat, Emiten DIGI Bongkar Strategi Rahasianya
-
Free Float Seret, FPNI Belum Kantongi Strategi Pasti Penuhi Ketentuan BEI
-
Hunian Tapak Masih Jadi Primadona di Tengah Lesunya Pasar Properti
-
Profil Emiten Cetak Spanduk yang Dibeli Raffi Ahmad Ratusan Miliar
-
Emiten BMHS Gunakan Capex Bangun Skybridge, Berapa Besarannya?
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Penjelasan Dugaan Manipulasi Eskpor CPO Grup Salim, Mengapa Maybank Ikut Diperiksa?
-
ILC Adopsi Standar Internasional, Menaker Dorong Keseimbangan Pelindungan dan Inovasi
-
Bank Dunia Singgung 20 Persen Orang Kaya RI, Sebut Tak Tahu Diri
-
Investor Wajib Tahu, Indikator Utama Bisnis FnB Layak Difranchisekan
-
Penjualan Properti Anjlok, Pengembang Andalkan Kawasan Hunian-Komersial Terintegrasi
-
Bank Jakarta Permudah Layanan Warga Bayar Pajak Kendaraan
-
BTN Jakarta International Marathon 2026 Sukses Digelar, 20.500 Pelari Ramaikan Hari Pertama
-
Program JKN Bantu Dede Jalani Operasi Kista Ganglion
-
CBDK Cetak Laba Melonjak 317 Persen
-
Mengapa Pertalite Mau Dihapus?