Suara.com - Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo memperingatkan kepada semua lapisan masyarakat untuk menggunakan mata uang rupiah dalam melakukan transaksi keuangan.
Menurut Agus, rupiah merupakan satu-satunya mata uang yang sah untuk digunakan dalam semua bentuk transaksi keuangan di Indonesia. Hal itu juga tercantum dalam UU Mata Uang yang disahkan pada 2011 lalu.
“Jadi, kalau ada transaksi keuangan yang masih menggunakan mata uang asing, maka itu bisa dikatakan melanggar UU da nada sanksinya. Karena itu, kami meminta kepada semua pihak agar menggunakan rupiah untuk semua transaksi keuangan,” ujar Agus usai peluncuran uang NKRI pecahan Rp100 ribu di Gedung Bank Indonesia, Senin (19/8/2014).
Agus menambahkan, UU Mata Uang juga masih memberikan ruang kepada sejumlah kalangan menggunakan mata uang asing dalam bertransaksi. Kata dia, ada aturan khusus yang memungkinkan hal itu tetap bisa dilakukan.
“Jadi bukan berarti masyarakat tidak boleh melakukan transaksi dengan mata uang asing. Itu tentu saja dipbolehkan namun dengan sejumah syarat dan ketentuan. Jadi, ruang untuk bertransaksi dengan mata uang asing masih tetap terbuka namun dalam hal-hal tertentu saja,” jelasnya.
Agus mengakui, masih ada sejumlah daerah di bagian terluar di Indonesia yang menggunakan mata uang asing dalam proses transaksi keuangan. Dia berharap, peluncuran uang NKRI pecahan Rp100 ribu bisa memperkuat kedaulatan negara sehingga rupiah menjadi satu-satunya alat transaksi di seluruh Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Polres Tasikmalaya Selidiki Dugaan Penganiayaan Siswa SD, Korban Sempat Jalani Operasi
-
Tragis! Pikap vs Kendaraan Tak Dikenal di Tol Cipularang, Sopir dan Penumpang Tewas
-
121 Hakim Kena Sanksi KY: Dari Suap, Selingkuh, Hingga Judi Online
-
4 Mobil Hybrid Keluarga yang Bisa Dibeli di GIIAS 2026, Harga Mulai Rp200 Jutaan
-
Jatim Media Summit 2026 Dorong Transformasi Beyond Media di Era AI
-
Spanyol Diserbu Migran Maroko, Tentara Diminta Bersiaga di Perbatasan
-
Tragis, Bocah SD di Sukabumi Tersiram Air Panas Diduga Akibat Amukan Bibi
-
Bali Dijual untuk Dunia, tetapi Semakin Sulit Dijangkau Orang Lokal
-
Deddy Sitorus Resmi Dilaporkan ke MKD DPR RI Buntut Ucapan 'Sirkus'
-
Sabun Cuci Muka Kahf untuk Jerawat Warna Apa? Ini 3 Pilihan yang Cocok