Suara.com - Bank Indonesia sudah menyebarkan uang NKRI pecahan Rp100 ribu ke 31 provinsi di Indonesia. Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengatakan, BI mencetak 40 juta lembar uang NKRI pecahan Rp100 ribu yang sudah mulai beredar sejak 17 Agustus 2014.
Menurut dia, Bank Indonesia tidak akan menarik uang Rp100 ribu yang beredar pada 2004. Kata dia, uang Rp100 ribu lama tetap bisa digunakan sebagai alat transaksi yang sah meski BI mengeluarkan uang NKRI pecahan Rp100 ribu.
“Uang Rp100 lama tetap berlaku, kita akan menarik uang itu secara perlahan. Uang NKRI ini berbeda dengan uang lain yang sudah beredar sebelumnya karena ada frase Negara Kesatuan Republik Indonesia dan juga ditandatangani oleh Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan,” kata Agus di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin (18/8/2014).
Agus menambahkan, uang NKRI ini merupakan amanat dari UU Mata Uang yang disahkan sejak 2001. Berdasarkan UU tersebut, Indonesia harus memnpunyai mata uang yang melambangkan kedaulatan negara. Karena itu, ditetapkan pada 17 Agustus 2014 diluncurkan uang NKRI pecahan Rp100 ribu.
Uang NKRI ini mempunyai bentuk dan gambar yang sama dengan uang pecahan Rp100 ribu lama. Yang menjadi perbedaan hanya frasa NKRI dan juga tanda tangan Gubernur BI serta Menteri Keuangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Obligasi Jepang Berguncang, Yield JGB Sentuh Level Tertinggi Sejak 1999
-
Sritex Pailit, Menperin Dorong Penyelematan: Sayang Kalau Harus Kita Likuidasi
-
Vietjet Tambah 22 Pesawat Dalam 1 Bulan
-
Menperin: BUMN Tekstil Disiapkan, Dana Rp 100 Triliun Akan Digelontorkan
-
Pemerintah Akui Masih Ada Daerah Rentan Pangan di Indonesia
-
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan, Ada PT Toba Pulp Lestari dan North Sumatera Hydro Energy
-
PT Nusantara Regas Terima Pasokan LNG Perdana dari PGN
-
Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra, Jadi Calon Kuat Deputi Gubernur BI
-
Pemerintah Diminta Waspadai El Nino, Produksi Padi Terancam Turun
-
Dirjen Gakkum ESDM Minta Tambang Emas Ilegal Tak Disalahkan soal Insiden di Pongkor