Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai otoritas pengawasan industri perbankan di Indonesia tidak mempunyai kewenangan menghentikan atau melarang bisnis 'money game online' yang kini marak di Tanah Air.
"Baik OJK maupun Bank Indonesia (BI) sendiri tidak berhak untuk menghentikan adanya game online, sebab bisnis seperti itu tidak memiliki izin langsung dari pengawasan bank," kata Investigator Eksekutif Departemen Pemeriksaan Khusus dan Investigasi Perbankan OJK Pusat, Beston Panjaitan.
Menurut Beston, bisnis money game online saat ini cukup marak di tanah air, namun usaha yang dilakukan itu semuanya melalui transaksi online.
Deputi kepala perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sultra, Farley Piga mengatakan bisnis money game di tanah air sulit dilacak karena kepengurusan serta lembaga yang menaunginya tidak jelas alamat dan kantornya di mana, karena transaksinya dilakukan melalui media sosial online.
“Sebut saja bisnis online money game 'MMM' (mavrodi mondial moneybox) atau biasa disebut dengan manusia membantu manusia dimana usaha itu kini nasabahnya mencapai ratusan ribu orang dan jutaan nasabah di seluruh dunia,” kata Farley.
Farley menambahkan bahwa untuk menghentikan bisnis yang mengarah pada multilevel itu pihaknya menghimbau kepada masyarakat yang tidak tergabung dalam kegiatan itu untuk lebih waspada.
Masalah, kata Farley bahwa bisnis MMM, bila sewaktu-waktu terjadi masalah maka yang lebih bertanggug jawab terkait keuangan konsumen akan sulit dipertanggungjawabkan, karena pimpinan perusahaan tidak jelas termasuk kantor. (Antara)
Berita Terkait
-
OJK Kebut Merger BPR, 200 Lebih Bank Masih Antre Konsolidasi
-
OJK Integrasikan APPK dan IASC untuk Lindungi Nelayan dari Teror Pinjol Ilegal
-
OJK Panggil Kredivo dan KreditFazz, Begini Kasusnya
-
OJK Bubarkan Dana Pensiun Bank CIMB Niaga
-
Ada Aset Diduga Berasal dari Dana Lender PT Dana Syariah Indonesia, 32 Pihak Diperiksa
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim