Suara.com - Bursa efek Malaysia menghentikan sementara perdagangan saham Malaysia Airlines, Jumat (29/8/2014). Aturan itu mulai berlaku sejak Jumat pagi. Keputusan itu diambil menyusul rencana manajemen Malaysia Airlines yang akan melakukan restrukturisasi.
Kazanah Nasional yang merupakan pemegang saham terbesar di Malaysia Airlines akan melakukan keterangan pers terkait rencana restrukturisasi maskapai plat merah itu, nanti sore.
Kemarin, manajemen mengumumkan bahwa Malaysia Airlines mengalami kerugian 305,7 juta ringgit atau sekitar Rp1,2 triliun. Kerugian itu berdasarkan laporan keuangan April-Juni 2014.
Membengkaknya kerugian Malaysia Airlines dipicu dua musibah yang dialami dalam empat bulan terakhir. Pada 8 Maret lalu, pesawat MH370 hilang tidak lama setelah lepas landas dari bandara internasional Kuala Lumpur.
Hingga kini, pesawat yang membawa 239 penumpang itu tidak diketahui keberadaannya. Selang empat bulan kemudian, pesawat MH17 jatuh ditembak di wilayah udara Ukraina.
Tahun lalu, pada periode yang sama, kerugian yang dialami Malaysia Airlines hanya sebesar 175 juta ringgit. Kazanah Nasional berencana untuk melakukan delisting atau mengeluarkan Malaysia Airlines dari bursa saham.
Langkah itu dilakukan agar pemegang saham terbesar bisa dengan leluasa melakukan restrukturisasi. Program restrukturisasi itu juga akan diikuti dengan perampingan karyawan. Sekitar 500 karyawan MAS dipastikan akan dipecat. (AFP/CNA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kontradiksi Efisiensi Pemerintah saat Ekonomi Lagi Susah
-
Gebrakan Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya: Raih KWP Award 2026 Lewat Visi Transisi Energi
-
Bahlil Pastikan Stok BBM Aman: ICP Baru Naik 7 Dolar AS
-
Mendag: Harga Minyak Goreng Naik Akibat Mahalnya Plastik
-
Akan Beli Minyak dari Rusia, Bahlil Upayakan Dapat Harga Murah
-
Prediksi Purbaya: Defisit APBN Turun ke 2,8 Persen
-
Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas
-
IHSG Terus Memerah Hingga Akhir Perdagangan ke Level 7,621, Cek Saham yang Cuan?
-
Tak Cukup Kasih Modal, UMKM Perlu Akses Pasar Agar Naik Kelas
-
S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya