Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sharif Cicip Sutardjo menegaskan, pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi terhadap nelayan telah dihentikan. Dengan demikian, kata Cicip, nelayan sudah bisa mendapatkan kembali BBM bersubsidi.
Cicip mengungkapkan, keputusan itu merupakan hasil dari kesepakatan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pengawas Harian Minyak dan Gas (BPH Migas), dan PT Pertamina (Persero).
"Kita semua telah sepakat untuk kembali membuka kran penyaluran BBM bersubsidi bagi nelayan khususnya solar bersubsidi sebesar 1,8 Juta Kl pada tahun 2014," ungkap Cicip di Kementerian KKP, Jakarta, Kamis (4/9/2014).
Dia menuturkan, dari hasil koordinasi KKP bersama lembaga-lembaga terkait, telah dihasilkan lima kesepakatan penting dalam normalisasi pasokan BBM bersubsidi bagi nelayan.
"Kesepakatan pertama yaitu, sampai akhir tahun ini, alokasi BBM bersubsidi jenis solar untuk nelayan mencapai 702.540 Kl, dengan rincian saluran dari Pertamina sebesar 670.000 Kl, PT AKR sebesar 31.379 Kl dan PT SPN sebesar 1.160 Kl," tuturnya.
Ia melanjutkan, hasil kesepakatan kedua adalah dalam hal pengaturan dalam pendistribusian minyak solar bersubsidi akan dilakukan oleh pihak KKP bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan PT. Pertamina.
"Kesepakatan ketiga, KKP akan menyampaikan pembagian alokasi BBM bersubsidi kepada nelayan berdasarkan wilayah Kabupaten atau kota yang memiliki SPBB per bulan dengan dilengkapi rencana volume pendistribusian BBM di masing-masing wilayah tersebut," tuturnya.
Kesepakatan keempat, yakni pendistribusian BBM bersubsidi kepada nelayan di suatu wilayah harus melalui penyalur SPDN/SPBN/SPBB yang ada di wilayah tersebut dan bila tidak terdapat penyalur tersebut maka dapat diambil di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Umum (SPBU) yang ditunjuk oleh kepala daerah (Bupati/Walikota) atau Terminal BBM dari Pertamina.
"Untuk kesepakatan terakhir, KKP bersama-sama dengan Kementerian ESDM, Kemendagri, BPH Migas dan Pertamina akan menyiapkan rencana kebutuhan BBM bersubsidi untuk nelayan Tahun 2015 per Kabupaten/Kota," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026