Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sharif Cicip Sutardjo menegaskan, pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi terhadap nelayan telah dihentikan. Dengan demikian, kata Cicip, nelayan sudah bisa mendapatkan kembali BBM bersubsidi.
Cicip mengungkapkan, keputusan itu merupakan hasil dari kesepakatan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pengawas Harian Minyak dan Gas (BPH Migas), dan PT Pertamina (Persero).
"Kita semua telah sepakat untuk kembali membuka kran penyaluran BBM bersubsidi bagi nelayan khususnya solar bersubsidi sebesar 1,8 Juta Kl pada tahun 2014," ungkap Cicip di Kementerian KKP, Jakarta, Kamis (4/9/2014).
Dia menuturkan, dari hasil koordinasi KKP bersama lembaga-lembaga terkait, telah dihasilkan lima kesepakatan penting dalam normalisasi pasokan BBM bersubsidi bagi nelayan.
"Kesepakatan pertama yaitu, sampai akhir tahun ini, alokasi BBM bersubsidi jenis solar untuk nelayan mencapai 702.540 Kl, dengan rincian saluran dari Pertamina sebesar 670.000 Kl, PT AKR sebesar 31.379 Kl dan PT SPN sebesar 1.160 Kl," tuturnya.
Ia melanjutkan, hasil kesepakatan kedua adalah dalam hal pengaturan dalam pendistribusian minyak solar bersubsidi akan dilakukan oleh pihak KKP bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan PT. Pertamina.
"Kesepakatan ketiga, KKP akan menyampaikan pembagian alokasi BBM bersubsidi kepada nelayan berdasarkan wilayah Kabupaten atau kota yang memiliki SPBB per bulan dengan dilengkapi rencana volume pendistribusian BBM di masing-masing wilayah tersebut," tuturnya.
Kesepakatan keempat, yakni pendistribusian BBM bersubsidi kepada nelayan di suatu wilayah harus melalui penyalur SPDN/SPBN/SPBB yang ada di wilayah tersebut dan bila tidak terdapat penyalur tersebut maka dapat diambil di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Umum (SPBU) yang ditunjuk oleh kepala daerah (Bupati/Walikota) atau Terminal BBM dari Pertamina.
"Untuk kesepakatan terakhir, KKP bersama-sama dengan Kementerian ESDM, Kemendagri, BPH Migas dan Pertamina akan menyiapkan rencana kebutuhan BBM bersubsidi untuk nelayan Tahun 2015 per Kabupaten/Kota," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar