Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sharif Cicip Sutardjo menegaskan, pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi terhadap nelayan telah dihentikan. Dengan demikian, kata Cicip, nelayan sudah bisa mendapatkan kembali BBM bersubsidi.
Cicip mengungkapkan, keputusan itu merupakan hasil dari kesepakatan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pengawas Harian Minyak dan Gas (BPH Migas), dan PT Pertamina (Persero).
"Kita semua telah sepakat untuk kembali membuka kran penyaluran BBM bersubsidi bagi nelayan khususnya solar bersubsidi sebesar 1,8 Juta Kl pada tahun 2014," ungkap Cicip di Kementerian KKP, Jakarta, Kamis (4/9/2014).
Dia menuturkan, dari hasil koordinasi KKP bersama lembaga-lembaga terkait, telah dihasilkan lima kesepakatan penting dalam normalisasi pasokan BBM bersubsidi bagi nelayan.
"Kesepakatan pertama yaitu, sampai akhir tahun ini, alokasi BBM bersubsidi jenis solar untuk nelayan mencapai 702.540 Kl, dengan rincian saluran dari Pertamina sebesar 670.000 Kl, PT AKR sebesar 31.379 Kl dan PT SPN sebesar 1.160 Kl," tuturnya.
Ia melanjutkan, hasil kesepakatan kedua adalah dalam hal pengaturan dalam pendistribusian minyak solar bersubsidi akan dilakukan oleh pihak KKP bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan PT. Pertamina.
"Kesepakatan ketiga, KKP akan menyampaikan pembagian alokasi BBM bersubsidi kepada nelayan berdasarkan wilayah Kabupaten atau kota yang memiliki SPBB per bulan dengan dilengkapi rencana volume pendistribusian BBM di masing-masing wilayah tersebut," tuturnya.
Kesepakatan keempat, yakni pendistribusian BBM bersubsidi kepada nelayan di suatu wilayah harus melalui penyalur SPDN/SPBN/SPBB yang ada di wilayah tersebut dan bila tidak terdapat penyalur tersebut maka dapat diambil di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Umum (SPBU) yang ditunjuk oleh kepala daerah (Bupati/Walikota) atau Terminal BBM dari Pertamina.
"Untuk kesepakatan terakhir, KKP bersama-sama dengan Kementerian ESDM, Kemendagri, BPH Migas dan Pertamina akan menyiapkan rencana kebutuhan BBM bersubsidi untuk nelayan Tahun 2015 per Kabupaten/Kota," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
IES 2026 Menjadi Ruang Dialog Ekonomi, Energi, dan Daya Saing Indonesia
-
Kemenperin Akui Baja China Jadi Masalah di Indonesia
-
Permintaan Obligasi Indonesia Turun ke Titik Terendah dalam Setahun Terakhir
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Pertamina Gagalkan Pencurian 10 Ton Minyak Mentah di Prabumulih
-
Arief Muhammad Rambah Bisnis Baru, Portofolio Usaha Makin Besar
-
Pandu Sjahrir Beberkan Mekanisme Danantara Investasi di Pasar Saham
-
Danantara Tak Mau Ikut Campur Soal Saham Gorengan yang Diusut Bareskrim
-
Tak Lagi Andalkan Listrik, Bisnis Beyond kWh Didorong Jadi Sumber Pertumbuhan
-
Setelah Perbaiki KRAS, Danantara Bangun Pabrik Baja Baru