Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang memfinalisasi rancangan peraturan baru yang mengarahkan investasi Dana Pensiun ke instrumen-instrumen jangka panjang, seperti misalnya pembiayaan proyek infrastruktur.
"Secara kontekstual, naskah akademiknya telah selesai. Selanjutnya, akan dilakukan berbagai kegiatan sosialisasi," kata Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Dumoly F Pardede di Jakarta, Kamis (11/9/2014).
Dumoly mengatakan, rancangan peraturan tersebut tinggal menunggu persetujuan Dewan Komisioner. Dia menjanjikan tidak lama lagi Peraturan OJK mengenai investasi Dana Pensiun itu akan segera keluar.
"Paling lambat akhir tahun ini," ujar dia.
Dengan adanya peraturan itu, kata Dumoly, penyelenggara Dana Pensiun diarahkan lebih banyak menginvestasikan dananya ke instrumen jangka panjang, seperti surat utang jangka menengah (Medium Term Notes/MTN), obligasi yang dikeluarkan oleh perusahaan pelaksana proyek infrastruktur. dan lainnya.
"Nanti yang dibeli adalah MTN, obligasi yang masuk 'investment grade', nanti pokoknya diarahkan mau menginvestasikannya ke sana," tambahnya.
Regulasi mengenai investasi Dana Pensiun selama ini diatur dalam Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.010/2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.010/2008 tentang Investasi Dana Pensiun.
Dalam PMK tersebut, terdapat variasi instrumen investasi untuk Dana Pensiun serta besaran investasinya.
Pembuatan peraturan baru mengenai investasi Dana Pensiun ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam pembiayaan non-perbankan untuk pembiayaan infrastruktur. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Aset Tanah Ade Kuswara Kunang Tersebar dari Bekasi, Cianjur Hingga Karawang
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra