Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang memfinalisasi rancangan peraturan baru yang mengarahkan investasi Dana Pensiun ke instrumen-instrumen jangka panjang, seperti misalnya pembiayaan proyek infrastruktur.
"Secara kontekstual, naskah akademiknya telah selesai. Selanjutnya, akan dilakukan berbagai kegiatan sosialisasi," kata Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Dumoly F Pardede di Jakarta, Kamis (11/9/2014).
Dumoly mengatakan, rancangan peraturan tersebut tinggal menunggu persetujuan Dewan Komisioner. Dia menjanjikan tidak lama lagi Peraturan OJK mengenai investasi Dana Pensiun itu akan segera keluar.
"Paling lambat akhir tahun ini," ujar dia.
Dengan adanya peraturan itu, kata Dumoly, penyelenggara Dana Pensiun diarahkan lebih banyak menginvestasikan dananya ke instrumen jangka panjang, seperti surat utang jangka menengah (Medium Term Notes/MTN), obligasi yang dikeluarkan oleh perusahaan pelaksana proyek infrastruktur. dan lainnya.
"Nanti yang dibeli adalah MTN, obligasi yang masuk 'investment grade', nanti pokoknya diarahkan mau menginvestasikannya ke sana," tambahnya.
Regulasi mengenai investasi Dana Pensiun selama ini diatur dalam Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.010/2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.010/2008 tentang Investasi Dana Pensiun.
Dalam PMK tersebut, terdapat variasi instrumen investasi untuk Dana Pensiun serta besaran investasinya.
Pembuatan peraturan baru mengenai investasi Dana Pensiun ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam pembiayaan non-perbankan untuk pembiayaan infrastruktur. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kementerian Ekraf Perluas Pasar Produk Kreatif ke Kanada
-
Kemnaker Klaim Belum Ada Laporan PHK di TikTok Tokopedia
-
Bulog Dukung Gerakan Tanam Padi Serentak di Kawasan Cetak Sawah Merauke
-
BULOG Tindak Lanjuti Laporan Warga di Karawang, Perkuat Pengendalian Hama Gudang
-
Prambanan Jazz Festival Kembali Hadir, Pengunjung Bisa Nikmati Berbagai Promo lewat BRImo
-
Ekonom CORE Minta Danantara Buka Laporan Keuangan 2025, Buktikan Diri SWF Global
-
BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud, Setiap Indikasi Korupsi Dilaporkan ke APH
-
Legalisasi Sumur Minyak Rakyat Dinilai Jadi Titik Balik Industri Migas
-
Ekonomi Jakarta Melaju 5,59 Persen, Ini Strategi Pramono Menuju 50 Kota Global
-
Bulog Tindak Lanjuti Laporan Warga Sekitar Gudang, Pastikan Kenyamanan Lingkungan Tetap Terjaga