Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang memfinalisasi rancangan peraturan baru yang mengarahkan investasi Dana Pensiun ke instrumen-instrumen jangka panjang, seperti misalnya pembiayaan proyek infrastruktur.
"Secara kontekstual, naskah akademiknya telah selesai. Selanjutnya, akan dilakukan berbagai kegiatan sosialisasi," kata Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Dumoly F Pardede di Jakarta, Kamis (11/9/2014).
Dumoly mengatakan, rancangan peraturan tersebut tinggal menunggu persetujuan Dewan Komisioner. Dia menjanjikan tidak lama lagi Peraturan OJK mengenai investasi Dana Pensiun itu akan segera keluar.
"Paling lambat akhir tahun ini," ujar dia.
Dengan adanya peraturan itu, kata Dumoly, penyelenggara Dana Pensiun diarahkan lebih banyak menginvestasikan dananya ke instrumen jangka panjang, seperti surat utang jangka menengah (Medium Term Notes/MTN), obligasi yang dikeluarkan oleh perusahaan pelaksana proyek infrastruktur. dan lainnya.
"Nanti yang dibeli adalah MTN, obligasi yang masuk 'investment grade', nanti pokoknya diarahkan mau menginvestasikannya ke sana," tambahnya.
Regulasi mengenai investasi Dana Pensiun selama ini diatur dalam Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.010/2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.010/2008 tentang Investasi Dana Pensiun.
Dalam PMK tersebut, terdapat variasi instrumen investasi untuk Dana Pensiun serta besaran investasinya.
Pembuatan peraturan baru mengenai investasi Dana Pensiun ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam pembiayaan non-perbankan untuk pembiayaan infrastruktur. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
Terkini
-
4 Daftar Saham Terafiliasi Haji Isam, Ada Bisnis Kelapa Sawit Sampai Resto Dekat Rumahmu
-
Ada Tambahan 100 Persen TPG dalam THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025? Cek Faktanya
-
OJK : Banyak Masyarakat Indonesia Belum Punya Dana Pensiunan
-
IHSG Meroket ke 8.258 di Sesi I: TLKM Idola, Ini Daftar Saham Paling Banyak Dibeli
-
Masuk Daftar Fortune Southeast Asia 500, Ini Analisis Prospek dan Lapkeu AVIA
-
Siapa Owner PJHB? Emiten IPO yang Incar Dana Lebih dari Rp 150 Miliar
-
Laba Bersih Adhi Karya Rontok 93,62 Persen Hingga Kuartal III-2025
-
BPKN Panggil AQUA, Imbas Dianggap Bohong Soal Jual Produk 'Air Gunung'?
-
Aqua Diduga Gunakan Air Sumur, BPKN Akan Investigasi ke Pabrik
-
Laba Bersih PTRO Naik 141 Persen, Tapi Beban Bunga dan Keuangan Juga Ikut Meroket!