Suara.com - Asisten Deputi Bidang Pengaduan dan Pelaksana Sanksi Administrasi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Widodo Sambodo memastikan bahwa proyek pembangunan Jakarta Giant sea Wall (JGSW) belum mendapat izin dari Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya.
"Saya pastikan Pak Menteri belum memberikan izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) dan Kajian Lingkungan Hidup Startegis (KLHS)," katanya.
Ia juga memastikan jika belum mendapat izin dari Menteri Lingkungan Hidup, dipastikan proyek JGSW tersebut ilegal.
Dalam pasal 111 Undang-Undang Lingkungan Hidup Nomor 32 tahun 2009 menharuskan pejabat menerbitkan izin lingkungan hidup sebelum dikerjakan, jika tidak ada maka hal tersebut akan dikategorikan sebagai pidana.
Widodo yang juga seorang aktivis lingkungan tersebut menjelaskan perizinan terkait lingkungan hidup tidak hanya sebatas perizinan tingkat lokal DKI, Banten, ataupun Jawa Barat saja, melainkan harus tingkat regional karena nilai proyeknya sangat besar.
Ia menambahkan jika pembangunan telah dilaksanakan, hutan mangrove yang ada di pesisir pantai akan terganggu kelangsungan hidupnya.
"Jika sudah dibangun air laut di kawasan bendungan tersebut akan alami turbulensi yang berbentuk seperti pusaran air dan tentu saja akan mengangu kelangsungan hidup mangrove," ujarnya.
Sedangkan Direktur Eksekutif KPBB Ahmad Safrudin menyatakan pembangunan proyek tersebut hanyalah permainan pihak swasta yang akan mengembangkan reklamasi di kawasan pantai.
"setelah proyek tersebut selesai dikerjakan oleh pemerintah, pihak swasta akan lebih mudah membangun proyek reklamasi," katanya.
Menurut Ahmad, walaupun peletakan batu pertama telah dilakukan disaat yang bersamaan dengan jumpa pers ini, aktivis lingkungan hidup akan menyoroti surat perizinan megaproyek GSW yang belum lengkap.
"Saya sudah SMS pak Ahok minta ketemu dan minta informasi tentang dokumen pembangunan Giant Sea Wall," tambahnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
CT: Target Proyek "Giant Sea Wall" Tidak Tunggu Jakarta Tenggelam
-
Tolak Bangun Tanggul Raksasa, Izin Pengembang Pesisir Akan Dicabut
-
Banjir, Salah Satu Alasan Disegerakannya Proyek "Giant Sea Wall"
-
Hari Ini, Proyek Giant Sea Wall Resmi Dibangun
-
9 Oktober, Pemerintah Mulai Pembangunan Tanggul Laut Raksasa
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Kementerian ESDM: Pengujian B50 Diprediksi Rampung Maret Ini
-
DPR Sepakat Tunjuk Friderica Widyasari Sari Jadi Ketua DK OJK
-
PLTS Terapung Karangkates Siap Pasok Listrik 100 Ribu Rumah
-
Fenomena Panic Buying BBM Hantui Daerah-daerah, Apa Pemicu dan Dampaknya?
-
OJK: Pasar Saham Domestik Stabil, Asing Masih Beli
-
PLN Salurkan Sambung Listrik Gratis untuk 2.533 Keluarga Prasejahtera Lewat Donasi Pegawai
-
Menko Pangan: Kopdes Merah Putih Tak Akan Batasi Perkembangan Ritel Modern
-
PGN Kejar Target Distribusi Gas 877 BBTUD di Jawa Tengah dan Jatim
-
Pangkas Rantai Distribusi, Zulhas Gandeng Koperasi Desa Merah Putih Salurkan Bansos
-
Silaturahmi Makin Mudah, Gojek Hadirkan Solusi Mobilitas Selama Ramadan & Lebaran