Suara.com - Asisten Deputi Bidang Pengaduan dan Pelaksana Sanksi Administrasi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Widodo Sambodo memastikan bahwa proyek pembangunan Jakarta Giant sea Wall (JGSW) belum mendapat izin dari Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya.
"Saya pastikan Pak Menteri belum memberikan izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) dan Kajian Lingkungan Hidup Startegis (KLHS)," katanya.
Ia juga memastikan jika belum mendapat izin dari Menteri Lingkungan Hidup, dipastikan proyek JGSW tersebut ilegal.
Dalam pasal 111 Undang-Undang Lingkungan Hidup Nomor 32 tahun 2009 menharuskan pejabat menerbitkan izin lingkungan hidup sebelum dikerjakan, jika tidak ada maka hal tersebut akan dikategorikan sebagai pidana.
Widodo yang juga seorang aktivis lingkungan tersebut menjelaskan perizinan terkait lingkungan hidup tidak hanya sebatas perizinan tingkat lokal DKI, Banten, ataupun Jawa Barat saja, melainkan harus tingkat regional karena nilai proyeknya sangat besar.
Ia menambahkan jika pembangunan telah dilaksanakan, hutan mangrove yang ada di pesisir pantai akan terganggu kelangsungan hidupnya.
"Jika sudah dibangun air laut di kawasan bendungan tersebut akan alami turbulensi yang berbentuk seperti pusaran air dan tentu saja akan mengangu kelangsungan hidup mangrove," ujarnya.
Sedangkan Direktur Eksekutif KPBB Ahmad Safrudin menyatakan pembangunan proyek tersebut hanyalah permainan pihak swasta yang akan mengembangkan reklamasi di kawasan pantai.
"setelah proyek tersebut selesai dikerjakan oleh pemerintah, pihak swasta akan lebih mudah membangun proyek reklamasi," katanya.
Menurut Ahmad, walaupun peletakan batu pertama telah dilakukan disaat yang bersamaan dengan jumpa pers ini, aktivis lingkungan hidup akan menyoroti surat perizinan megaproyek GSW yang belum lengkap.
"Saya sudah SMS pak Ahok minta ketemu dan minta informasi tentang dokumen pembangunan Giant Sea Wall," tambahnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
CT: Target Proyek "Giant Sea Wall" Tidak Tunggu Jakarta Tenggelam
-
Tolak Bangun Tanggul Raksasa, Izin Pengembang Pesisir Akan Dicabut
-
Banjir, Salah Satu Alasan Disegerakannya Proyek "Giant Sea Wall"
-
Hari Ini, Proyek Giant Sea Wall Resmi Dibangun
-
9 Oktober, Pemerintah Mulai Pembangunan Tanggul Laut Raksasa
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Jakarta Pertamina Enduro Juara Proliga 2026, Bukti Konsistensi Disiplin dan Semangat Juang
-
BRI Beri Reward Spesial untuk Agen BRILink, Bisa Dapat Emas Batangan 2 Gram
-
Purbaya Ungkap Rahasia Indonesia Masih Kuat di Tengah Krisis Minyak
-
Jurus Bos BI Jaga Stabilitas Ekonomi RI
-
Tarik Ulur Larangan Vape, Industri dan Pekerja Was-was
-
Segini Ramalan Harga Emas Antam untuk Sepekan Depan
-
Purbaya Bantah Dana SAL Milik Pemerintah Sisa Rp 120 Triliun: Uang Kita Masih Banyak!
-
Purbaya Klarifikasi Tarik Pajak Selat Malaka: Saya Tahu Betul Peraturannya
-
Mandalika Racing Series 2026 Resmi Digelar, Pertamina Perkuat Pembinaan Pembalap Muda Indonesia
-
BNLI Bukukan Laba Bersih Rp920 Miliar pada Kuartal I 2026, Cek Likuiditasnya