Suara.com - Dewan Pemimpin Pusat Konfederasi Sariat Buruh Muslimin Indonesia (K-Sarbumusi) mengecam tindakan PT Gudang Garam Kediri yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap lebih dari 12 ribu buruh. Salah satu Badan Otonom NU ini menyebut aksi PHK sepihak tersebut sebagai tindakan arogan dan semena-mena.
“Anggota Sarbumusi sebanyak 8 ribu anggota juga di-PHK, arogansi dari manajemen PT. Gudang Garam Kediri ini seolah-olah dibenarkan dengan diamnya pemerintah daerah beserta perwakilan daerah di sana. Sungguh sangat memprihatinkan dan tidak mengindahkan nilai-nilai demokrasi dan keadilan,” kata Ketua Umum DPP K-Sarbumusi Syaiful Bahri Anshori, seperti dilansir laman nu.or.id, Kamis (16/10/2014).
Sarbumusi menolak PHK sepihak tersebut karena dinilai mengabaikan peraturan dan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku. Menurut dia, perusahaan harus mempertimbangkan kepentingan buruh dan masyarakat dalam mengambil keputusan, tidak hanya dilihat dari sisi kepentingan bisnis perusahaan semata.
Sarbumusi mendesak pemerintah daerah, khususnya Bupati dan DPRD Kediri, untuk segera turun tangan dan terlibat untuk menyusun tim tripartit untuk mencegah dan mengurangi dampak dari PHK dan pensiun dini. Selain itu perlu dibentuk tim audit independen untuk mengaudit keuangan perusahaan PT. Gudang Garam, apakah kebijakan pensiun dini dan PHK itu satu-satunya jalan atau tidak.
“Kami dari Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia NU akan Menurunkan tim investigasi untuk mengawal dan memastikan hak-hak buruh di PT. Gudang Garam dipenuhi bersama-sama dengan DPW Sarbumusi NU Jawa Timur dan DPC Sarbumusi NU Kediri,” ujar Syaiful.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN
-
Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi
-
Bukan Cuma Cegah Abrasi, Inilah Manfaat Mangrove Bagi Keberlanjutan Ekonomi Pesisir
-
Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar
-
Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang
-
UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI
-
Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang
-
Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan