- Bareskrim Polri menetapkan tersangka dalam kasus dugaan manipulasi pasar modal yang melibatkan PT Minna Padi Asset Manajemen (MPAM).
- Edy Suwarno (ESO), pemegang saham kunci, ditetapkan tersangka bersama istrinya terkait transaksi reksa dana yang tidak wajar.
- MPAM yang terafiliasi dengan PADI, sebelumnya pernah dibubarkan produk reksa dananya oleh OJK pada tahun 2019.
Suara.com - Kasus dugaan manipulasi pasar modal yang menyeret PT Minna Padi Asset Manajemen (MPAM) kini memasuki babak baru pasca penetapan tersangka oleh Bareskrim Polri.
Fokus penyelidikan kini tertuju pada struktur kepemilikan dan jajaran manajerial yang diduga menjadi otak di balik skema investasi yang merugikan publik tersebut.
Dengan pemblokiran aset senilai Rp467 miliar, publik mulai mempertanyakan siapa sebenarnya sosok di balik entitas manajer investasi yang bermarkas di Equity Tower, SCBD ini.
Kepemilikan Saham dan Tokoh Kunci
MPAM merupakan bagian integral dari ekosistem keuangan yang terafiliasi erat dengan PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI).
Namun, secara personal, terdapat nama-nama kuat yang mendominasi kepemilikan dan operasional perusahaan:
- Edy Suwarno (ESO): Sosok ini menjadi figur sentral dalam penyidikan. Edy bukan hanya pemegang saham di MPAM, tetapi juga tercatat sebagai pemilik saham di PT Sanurhasta Mitra. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama istrinya, EL, atas dugaan keterlibatan aktif dalam transaksi underlying asset reksa dana yang tidak wajar.
- Djajadi (DJ): Sebagai Direktur Utama, Djajadi merupakan nakhoda operasional MPAM yang telah bergabung sejak 2011. Dengan rekam jejak panjang di industri aset manajemen, Djajadi kini harus mempertanggungjawabkan perannya dalam pengelolaan portofolio dana masyarakat yang diduga dimanipulasi melalui pasar negosiasi.
- Eveline Listijosuputro: Menjabat sebagai Komisaris di MPAM, ia juga merupakan salah satu pemegang saham utama di entitas induk, PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI).
Jaringan Grup Minna Padi
Secara korporasi, MPAM didirikan pada November 2004 dan mengantongi izin Manajer Investasi dari Bapepam (OJK) pada 2005.
Hubungan antara MPAM dan PADI merupakan bentuk sinergi antara perusahaan sekuritas dan pengelola dana (asset management).
Baca Juga: 4 Kriteria Market MSCI, Bursa Saham Indonesia Termasuk Mana?
Hampir seluruh saham entitas induk (PADI) dimiliki oleh masyarakat luas (sekitar 96,85%), namun kendali strategis tetap berada di tangan sekelompok kecil pemegang saham utama dan manajemen.
Menariknya, pada tahun 2025, grup ini sempat dikabarkan akan diambil alih melalui tender offer oleh PT Sentosa Bersama Mitra, entitas yang dikaitkan dengan pengusaha nasional Happy Hapsoro.
Kabar ini sempat memberikan sentimen positif sebelum akhirnya penyidikan Bareskrim membeku operasional perusahaan.
Bukan kali ini saja manajemen MPAM bersinggungan dengan regulator. Di bawah kepemimpinan Djajadi, perusahaan ini sempat menjadi buah bibir pada 2019 ketika OJK membubarkan enam produk reksa dananya.
Saat itu, manajer investasi terbukti menjanjikan imbal hasil pasti (fixed return)—sebuah janji yang secara regulasi dilarang dalam instrumen reksa dana pasar modal terbuka.
Kini, dengan keterlibatan Edy Suwarno sebagai pemegang saham yang juga menjadi tersangka, skandal ini berkembang dari sekadar pelanggaran administratif menjadi dugaan tindak pidana serius.
Berita Terkait
-
BEI Buka Kembali 5 Emiten Ini, Cek Pergerakan Sahamnya
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
OJK Hormati Langkah Hukum Polri Datangi Shinhan Sekuritas Terkait Saham Gorengan
-
Profil Shinhan Sekuritas, Digeledah Polisi Imbas Dugaan Saham Gorengan
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah
-
Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah
-
Rupiah Masih Melemah Akibat Turunnya Surplus Perdagangan
-
Ikon Kota yang Terawat Bisa Menggerakkan Ekonomi, AVIA Ungkap Alasannya
-
Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele
-
Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029
-
Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK
-
Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei
-
OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun
-
Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026