Suara.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menilai hasil survei harga pasar terhadap 60 item Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di DKI Jakarta cacat dalam proses pelaksanaannya. Survei itu dilakukan dari Februari hingga Oktober 2014.
Wakil Sekertaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bidang Hukum dan Advokasi, Sahat Butar Butar mengatakan, kualitas dan spesifikasi teknis masing masing komponen dan jenis KHL disepakati sebelum survei dilaksanakan dan ditetapkan oleh ketua dewan pengupahan provinsi.
“Faktanya, sebelum survei dilakukan sejak bulan Februari 2014, belum pernah ada kesepakatan tertulis di dewan pengupahan DKI Jakarta tentang kualitas dan spesifikasi teknis masing masing komponen yang menjadi panduan dalam survey, “ kata Sahat dalam keterangan tertulis yang diterima suara.com, Selasa (28/10/2014).
Permasalahan lainnya yaitu di dalam tim survei tidak terdapat perwakilan perguruan tinggi atau pakar serta perwakilan BPS, sebagaimana amanah permenakertrans nomor 12 tahun 2003.
“Kedua permasalahan tersebut berakibat fatal terhadap hasil survei yang tidak dapat dipertanggungjawabkan hasilnya,”katanya.
Sekertaris Jenderal Jenderal KSPI Muhamad Rusdi menekankan, bersamaan dengan adanya perundingan lanjutan dewan pengupahan DKI Jakarta pada hari ini, KSPI pun menuntut untuk dilakukan survei ulang dengan menyepakati terlebih dahulu jenis dan klasifikasi barang yang akan disurvei.
Berita Terkait
-
Kemnaker Respons Laporan 25 Ribu Buruh Belum Terima THR: Perusahaan Wajib Bayar Plus Denda
-
Purbaya Tunggu Arahan Prabowo soal Tuntutan Buruh Minta THR Bebas Pajak
-
Tolak Penetapan UMSK 2026, Ribuan Buruh Jawa Barat Gelar Aksi di PTUN Bandung
-
Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan untuk Amankan Aksi Buruh di Monas
-
Lawan Pramono dan KDM, KSPI Bakal Ajukan Gugatan Kebijakan Upah Jakarta dan Jawa Barat ke PTUN
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi
-
PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026
-
Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina
-
Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026
-
Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen
-
Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026
-
Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan
-
Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya
-
RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok
-
Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan