Suara.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menilai hasil survei harga pasar terhadap 60 item Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di DKI Jakarta cacat dalam proses pelaksanaannya. Survei itu dilakukan dari Februari hingga Oktober 2014.
Wakil Sekertaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bidang Hukum dan Advokasi, Sahat Butar Butar mengatakan, kualitas dan spesifikasi teknis masing masing komponen dan jenis KHL disepakati sebelum survei dilaksanakan dan ditetapkan oleh ketua dewan pengupahan provinsi.
“Faktanya, sebelum survei dilakukan sejak bulan Februari 2014, belum pernah ada kesepakatan tertulis di dewan pengupahan DKI Jakarta tentang kualitas dan spesifikasi teknis masing masing komponen yang menjadi panduan dalam survey, “ kata Sahat dalam keterangan tertulis yang diterima suara.com, Selasa (28/10/2014).
Permasalahan lainnya yaitu di dalam tim survei tidak terdapat perwakilan perguruan tinggi atau pakar serta perwakilan BPS, sebagaimana amanah permenakertrans nomor 12 tahun 2003.
“Kedua permasalahan tersebut berakibat fatal terhadap hasil survei yang tidak dapat dipertanggungjawabkan hasilnya,”katanya.
Sekertaris Jenderal Jenderal KSPI Muhamad Rusdi menekankan, bersamaan dengan adanya perundingan lanjutan dewan pengupahan DKI Jakarta pada hari ini, KSPI pun menuntut untuk dilakukan survei ulang dengan menyepakati terlebih dahulu jenis dan klasifikasi barang yang akan disurvei.
Berita Terkait
-
Dasco Soal Said Iqbal Jadi Penasihat Prabowo: Bukan Lemahkan KSPI, Justru Tambah Keras ke Pemerintah
-
Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
-
Sore Ini, Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan
-
Badai PHK Hantui Industri Tekstil hingga Plastik, Menperin: Bukan Hanya di Indonesia
-
Viral Buruh Teriak Tidak Soal Makan Bergizi Gratis, Ini Penjelasan Lengkap KSPSI
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
-
Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float
-
PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum
-
Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya
-
Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun