Suara.com - Asosiasi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (AK3S) menyambut baik keputusan pemerintah yang mengangkat Faisal Basri sebagai ketua tim reformasi tata kelola Migas karena pengamat ekonomi Universitas Indonesia itu dikenal dan seringkali menyuarakan perubahan mendasar atas tata kelola Migas.
"Meskipun terlambat kesempatan yang diperoleh Faisal Basri untuk secara nyata memberikan sumbangsih kepada negara ini, tapi ada secercah harapan terhadap perbaikan tata kelola migas nasional kedepan ketika Menteri Sudirman Said menunjuk beliau sebagai ketua tim reformasi tata kelola migas," kata ketua umum AK3S Tri Haryadi di Jakarta, Senin, (17/11/2014).
Perubahan yang mendasar tentunya harus dimulai dari peraturan perundang-undangan bidang Migas. Seberapa besar kepentingan nasional dilindungi dalam undang-undang, kemudian kepentingan investor dijamin bukan saja secara paperwork tetapi juga implementasi di lapangan. Khusus dalam sektor hulu migas, ia melanjutkan, masih banyak terdapat hambatan yang ditemui investor di daerah atau wilayah operasinya menyangkut masalah perijinan dan masalah sosial, termasuk soal ketenagakerjaan.
"Perubahan tata kelola migas juga harus berimbas pada perubahan paradigma atau pola pikir pejabat di daerah karena pemerintah daerah kepanjangan tangan dari pemerintah pusat," katanya.
“Keleluasan pemerintah daerah untuk mengatur sendiri daerah sudah diberikan melalui undang-undang otomi daerah, namun dalam bidang-bidang tertentu seperti pengelolaan sumber daya mineral seperti migas tentunya pemerintah daerah harus bersinergi dengan pemerintah pusat untuk membantu para investor yang memiliki wilayah kerja atau operasi di daerah,” jelasnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Prabowo Disebut Lagi Bersih-bersih Konglomerat Hitam Migas, Mau Rebut Kendali Sumber Daya
-
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Ketersediaan Pertalite Aman!
-
Gelar RUPSLB, CRSN Tambah Portofolio Bisnis
-
RI Dinilai Butuh UU Migas Baru untuk Tarik Investor Jangka Panjang
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Buka Penyidikan Periode 2008-2015, Puluhan Saksi Diperiksa
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
- 10 Mobil Terbaik untuk Pemula yang Paling Irit dan Mudah Dikendalikan
Pilihan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
Terkini
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Kabar Kenaikan Gaji PNS Tahun 2026, Ada 2 Syarat
-
Kementerian ESDM Buka Peluang Impor Gas dari AS untuk Penuhi Kebutuhan LPG 3Kg
-
Bisnis AI Kian Diminati Perusahaan Dunia, Raksasa China Bikin 'AI Generatif' Baru
-
Waskita Karya Rampungkan Transaksi Divestasi Saham Jalan Tol Cimanggis - Cibitung Rp3,28 Triliun
-
Dukung Mitigasi Banjir dan Longsor, BCA Syariah Tanam 1.500 Pohon di Cisitu Sukabumi
-
Magang Nasional Gelombang III Segera Digelar, Selanjutnya Sasar Lulusan SMK
-
Banjir Sumatera Telan Banyak Korban, Bahlil Kenang Masa Lalu: Saya Merasa Bersalah
-
Mulai 2026 Distribusi 35 Persen Minyakita Wajib via BUMN
-
Akhirnya Bebas, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi: Terima Kasih Profesor Dasco