Suara.com - Asosiasi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (AK3S) menyambut baik keputusan pemerintah yang mengangkat Faisal Basri sebagai ketua tim reformasi tata kelola Migas karena pengamat ekonomi Universitas Indonesia itu dikenal dan seringkali menyuarakan perubahan mendasar atas tata kelola Migas.
"Meskipun terlambat kesempatan yang diperoleh Faisal Basri untuk secara nyata memberikan sumbangsih kepada negara ini, tapi ada secercah harapan terhadap perbaikan tata kelola migas nasional kedepan ketika Menteri Sudirman Said menunjuk beliau sebagai ketua tim reformasi tata kelola migas," kata ketua umum AK3S Tri Haryadi di Jakarta, Senin, (17/11/2014).
Perubahan yang mendasar tentunya harus dimulai dari peraturan perundang-undangan bidang Migas. Seberapa besar kepentingan nasional dilindungi dalam undang-undang, kemudian kepentingan investor dijamin bukan saja secara paperwork tetapi juga implementasi di lapangan. Khusus dalam sektor hulu migas, ia melanjutkan, masih banyak terdapat hambatan yang ditemui investor di daerah atau wilayah operasinya menyangkut masalah perijinan dan masalah sosial, termasuk soal ketenagakerjaan.
"Perubahan tata kelola migas juga harus berimbas pada perubahan paradigma atau pola pikir pejabat di daerah karena pemerintah daerah kepanjangan tangan dari pemerintah pusat," katanya.
“Keleluasan pemerintah daerah untuk mengatur sendiri daerah sudah diberikan melalui undang-undang otomi daerah, namun dalam bidang-bidang tertentu seperti pengelolaan sumber daya mineral seperti migas tentunya pemerintah daerah harus bersinergi dengan pemerintah pusat untuk membantu para investor yang memiliki wilayah kerja atau operasi di daerah,” jelasnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Modus Solar Subsidi Disedot dari SPBU, BPH Migas Sita 8.000 Liter
-
Proyek Gas Terbesar Mulai Dibangun, Ini Dampaknya bagi Ekonomi
-
Tepis Isu Dibawa ke Jawa, ESDM Tegaskan Gas Blok Andaman Prioritas untuk Aceh
-
Izin Berbelit-belit Masih Hambatan Proyek Migas
-
Ditengah Kelangkaan, Harga Pertalite dan Biosolar Dipastikan Tak Naik hingga Akhir 2026
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim