- Premi asuransi sektor migas mengalami penurunan Rp100 miliar sepanjang 2025, dari Rp1,7 triliun menjadi Rp1,6 triliun.
- Kontribusi asuransi migas baru mencapai 1,6 persen dari total bisnis asuransi nasional dengan premi lebih besar dari klaim.
- POJK Nomor 14 Tahun 2023 membatasi retensi sendiri asuransi migas maksimum 10 persen dari ekuitas.
Suara.com - Wakil Ketua Bidang Teknik Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Diwe Novara, mengungkap premi industri asuransi di sektor migas dan gas mengalami penurunan sepanjang 2025, dari Rp1,7 triliun menjadi 1,6 triliun.
"Jadi dari 1,7 triliun turun menjadi 1,6 triliun, turun sekitar 100 miliaran," kata Diwe dalam agenda diskusi Potensi Besar Bisnis Asuransi Dibalik Peningkatan Produksi Migas di Jakarta, pada Kamis (5/3/2026).
Dijelaskannya, kontribusi asuransi migas saat ini baru mencapai 1,6 persen dari total lini bisnis asuransi nasional.
Meski porsinya relatif kecil dibandingkan sektor lain, lini ini tetap menjadi pendorong pendapatan utama bagi perusahaan asuransi, karena perolehan premi yang masih lebih besar dibandingkan nilai klaimnya.
"Alhamdulillah masih lebih besar premi dibandingkan dengan clip, kalau untuk asuransi migas," kata Diwe.
Diwe melanjutkan bahwa dari 80 anggota AAUI, hanya 10 diantaranya yang memiliki portofolio di sektor migas.
Hal itu disebabkan adanya ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 14 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Usaha Lini Bisnis Asuransi Kredit dan Suretyship yang mengatur kesehatan keuangan perusahaan asuransi.
Di dalamnya mewajibkan perusahaan asuransi menjaga retensi sendiri untuk menjamin ketahanan modal saat terjadi klaim.
"Jadi asuransi tidak boleh hanya menampung premi, tapi pada saat membayar premi, enggak bisa, keuangan enggak ada. Oleh karena itu di POJK 14 diatur, untuk setiap lini usaha, maksimum retensi itu hanya boleh 10 persen dari ekuitas," ujarnya.
Baca Juga: SKK Migas Ungkap Potensi Besar Asuransi di Balik Agresivitas Pengeboran
Sementara secara umum, pada 2025 industri asuransi nasional mencatatkan premi sebesar Rp120 triliun, meningkat sebesar Rp3 triliun dibanding tahun sebelumnya.
Meski demikian hal itu menjadi pencapaian yang signifikan, karena sempat mengalami minus.
"Minus Rp9 triliun dari premi 117 triliun. Nah, tahun 2025 ini preminya 120 triliun. Kita kembali laba Rp15 triliun," ujarnya.
Berita Terkait
-
Dari 45.000 Sumur Rakyat, Baru 1 UMKM yang Berhasil Produksi Minyak
-
Delapan Proyek Berproduksi di 2026, Tambah Produksi Minyak 77.968 BOEPD
-
Pertamina EP Raup EBITDA USD 887,44 juta di 2025
-
Ubah Indentitas, Mayoritas Bisnis PIPA akan Lebih Condong ke Migas
-
Sequis Life Perkuat Ekspansi dengan Catat RBC 572% dan Aset Rp23,43 Triliun
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Harga Emas Merangkak Naik, BSI Pastikan Stok Emas Aman
-
Megawati Soekarnoputri Muncul di Daftar Pemegang Saham Sentul City (BKSL), Kempit 1,97 Miliar Lembar
-
THR 2026 Kena Pajak, Kok Bisa?
-
Gempur Pasar Modal, Transaksi Aplikasi Investasi Ini Tembus Rp107 T Bulan Lalu
-
Mudik Gratis Naik Kereta! Kemenhub Buka 28 Ribu Tiket Motis Lebaran 2026
-
Isu Deforestasi, Pemerintah Yakinkan Buyer Jepang Soal Wood Pellet Gorontalo
-
SKK Migas Ungkap Potensi Besar Asuransi di Balik Agresivitas Pengeboran
-
Memahami Arsitektur Pasar Kripto Indonesia: Antara Bursa Kripto CFX dan ICC
-
Industri Kripto Tumbuh, Ini Daftar Anggota Bursa Kripto CFX per Februari 2026
-
DJP Garap Coretax Mobile, Bisa Dipakai di Android dan iPhone