Suara.com - PT Pertamina (Persero) menegaskan kesiapannya untuk mengelola 100 persen wilayah kerja Blok Minyak dan Gas (Migas) Mahakam, setelah habis masa berlaku kontraknya pada 31 Desember 2017. Diketahui, untuk saat ini Blok Mahakam masih dikelola oleh Total E&P Indonesie.
Sebagaimana disampaikan melalui siaran tertulis Pertamina yang diterima Kamis (27/11/2014), Plt Direktur Utama (Dirut) Pertamina Muhammad Husen mengungkapkan, pihaknya telah mengirim surat kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, perihal kesiapan pengelolaan Blok Mahakam tersebut. Surat itu menurutnya juga merupakan penegasan kembali minat Pertamina untuk mengelola Blok Mahakam, yang telah disampaikan kepada pemerintah sejak 2008.
Husen mengungkapkan, Pertamina telah memiliki kemampuan secara teknis dan finansial untuk mengelola Blok Mahakam. Pihaknya disebut telah terbukti memiliki kapabilitas operasi lepas pantai, dengan kesuksesan meningkatkan produksi secara signifikan di blok Offshore North West Java dan West Madura Offshore pasca-pengambilalihan oleh Pertamina.
"Kami telah mengirimkan surat kepada pemerintah cq Menteri ESDM, yang pada intinya menegaskan bahwa Pertamina memiliki kemampuan untuk mengelola Blok Mahakam 100 persen pasca-berakhirnya kontrak pada 2017. Kami sangat berharap agar pemerintah dapat memutuskan segera penetapan Pertamina sebagai pengelola Blok Mahakam, agar ada transisi operasi yang cukup," ungkap Husen.
Husen juga menjelaskan, di dunia saat ini perusahaan nasional mendominasi penguasaan sumber daya migas di negaranya, yang bertujuan untuk menjamin ketahanan energi nasional. Menurutnya pula, jika dibandingkan perusahaan minyak nasional (National Oil Company/NOC) di negara lain, sejauh ini penguasaan sumber daya migas nasional oleh Pertamina masih relatif rendah.
"Oleh karena itu, kami memandang bahwa sekarang adalah saat yang tepat untuk memberikan peran lebih besar kepada Pertamina selaku NOC Indonesia. Dengan peningkatan porsi penguasaan sumber daya migas oleh Pertamina, maka akan memberikan arti penting bagi Indonesia dalam menjaga ketahanan energi nasional," jelasnya.
Saat ini, Husen menuturkan, Pertamina sendiri sedang melakukan data room Blok Mahakam, untuk memahami kondisi teknis dan operasional dari wilayah kerja tersebut. Selanjutnya, pihaknya akan mengirimkan proposal pengelolaan Blok Mahakam secara komprehensif dalam waktu tiga bulan mendatang.
Husen juga menegaskan, Pertamina berkomitmen untuk menjaga keberlangsungan operasi pasca-pengambilalihan Blok Mahakam, baik dari sisi operasional maupun isu yang terkait dengan sumber daya manusia (SDM). Sesuai pengalaman pengambilalihan beberapa blok lainnya, para pekerja yang sebagian besar adalah putra-putri Indonesia, terus melanjutkan pengelolaan blok tersebut di bawah manajemen Pertamina.
"Untuk menjamin kelancaran pengambilalihan operasi, sekali lagi kami mengusulkan agar penetapan Pertamina sebagai pengelola Blok Mahakam dapat segera dilakukan," ungkap Husen lagi.
Berita Terkait
-
Cek Langsung Pelayanan, Dewan Komisaris Pertamina Kunjungi Sejumlah SPBU di Bali
-
Nadiem Makarim: Profesional Muda Kini Takut Jadi Korban Kriminalisasi Berikutnya
-
Pakar Hukum Kompak Sebut Kerry Riza Seharusnya Divonis Bebas: Unsur Pidana Tak Terbukti
-
Desa Energi Berdikari Keliki, Wujudkan Ketahanan Pangan Berbasis Energi Bersih
-
Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Keandalan Fasilitas Operasi dan Stabilitas Pasokan Energi di Bali
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana
-
Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub
-
TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan
-
Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026
-
RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna
-
Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor
-
Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi
-
IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah
-
Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK
-
Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang