Suara.com - Warga negara asing belum boleh memiliki properti di Indonesia. Selama ini, warga negara asing hanya boleh meguasai properti di Indonesia dengan Hak Pakai atau Hak Guna Usaha. Meski demikian, investor asing dapat membeli properti melalui aksi pembelian secara korporasi melalui Penanaman Modal Asing (PMA).
“Bila dulu untuk PMA komposisi investor asing hanya bisa 80% dan selebihnya partner lokal 20%, namun saat ini PMA boleh sepenuhnya dikuasai asing. Dan dalam perjalanannya mereka akan terus melakukan ekspansi bahkan diluar core bisnisnya. Misalkan saja sebuah perusahaan asing yang telah membeli tanah untuk industri di Cikarang, mereka akan membeli properti-properti jenis apartemen untuk kemudian dipergunakan sebagai mes karyawannya. Dan ini dilakukan melalui perusahaan,” kata Ali Tranghanda, Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (8/12/2014).
Ali menambahkan, dengan menggunakan ‘kedok’ korporasi maka pihak asing sudah mulai menguasai properti di Indonesia. Melihat kondisi ini ada sebuah paradigma yang seharusnya dapat diluruskan pemerintah mengenai kepemilikan properti untuk asing.
Kata dia, seharusnya pemerintah lebih jeli untuk dapat memproteksi pengusaha lokal sebelum MEA 2015 resmi diberlakukan. Pasalnya saat ini telah banyak investor asing yang masuk ke Indonesia. Kekuatan mereka sebenarnya hanya sebatas capital yang besar yang mereka bawa masuk ke Indonesia. Karena bila menyangkut capital modal yang besar, para pengembang nasional pun kesulitan untuk memperoleh pembiayaan dari perbankan nasional.
“Kita sebenarnya menguasai domestic issues, mereka mempunyai modal, jadi mereka tidak dapat seenaknya masuk Indonesia “, kata Lukman Purnomosidi, tokoh properti nasional.
Domestic issues yang dimaksud terkait karakteristik pasar dan perilaku konsumen Indonesia yang berbeda dengan negara lain. Masuknya investor asing seharusnya dapat dijadikan warning bagi dunia usaha properti dan pemerintah untuk membuat instrumen penanaman modal yang dapat memproteksi pengusaha properti nasional dengan membuat kebijakan misalnya komposisi 80%:20%.
Berita Terkait
-
BTN dan Rumah123 Perkuat Ekosistem Properti Digital, Permudah Akses KPR dan Hunian
-
Minat Hunian Pertama Tinggi, Penyaluran FLPP Capai 77 Ribu Unit
-
Pengembang Andalkan Kawasan Hunian-Komersial Terintegrasi
-
Hunian Tapak Masih Jadi Primadona di Tengah Lesunya Pasar Properti
-
Emiten Jaya Real Property Perkuat Posisi Kota Mandiri dengan Fasilitas Premium
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Merana Ditinggal Investor Asing, IHSG Turun ke Level 6.116 Hari Ini
-
Properti Kembali Bergairah, Akses Tol Jadi Magnet Baru Kenaikan Nilai Hunian
-
BI Bidik 200 Pesantren Punya Bisnis Air Minum Kemasan, Jadi Sumber Cuan Baru
-
Purbaya Tetap Ngotot Ekonomi RI Kuat Meski Banyak Protes, Ini Buktinya
-
Rupiah Terperosok Jatuh ke Level Rp17.843/Dolar AS
-
Profil PT Esa Medika Mandiri Tbk (EMMI): Emiten Alkes, Pemegang Saham dan Prospek
-
Industri Kopi Berpotensi Bikin Cuan Negara, Tapi Baristanya Banyak Nggak Profesional
-
Profil PT Nitrasanata Dharma Tbk (JECX): Prospek IPO, Pemilik Saham dan Bisnis
-
Emiten Pengolah Limbah MHKI Bagikan Dividen Rp9,9 Miliar, Catat Jadwalnya
-
Aturan Outsourcing Bakal Dirombak Total, Ini Kata Said Iqbal dan Wamenaker