Suara.com - Warga negara asing belum boleh memiliki properti di Indonesia. Selama ini, warga negara asing hanya boleh meguasai properti di Indonesia dengan Hak Pakai atau Hak Guna Usaha. Meski demikian, investor asing dapat membeli properti melalui aksi pembelian secara korporasi melalui Penanaman Modal Asing (PMA).
“Bila dulu untuk PMA komposisi investor asing hanya bisa 80% dan selebihnya partner lokal 20%, namun saat ini PMA boleh sepenuhnya dikuasai asing. Dan dalam perjalanannya mereka akan terus melakukan ekspansi bahkan diluar core bisnisnya. Misalkan saja sebuah perusahaan asing yang telah membeli tanah untuk industri di Cikarang, mereka akan membeli properti-properti jenis apartemen untuk kemudian dipergunakan sebagai mes karyawannya. Dan ini dilakukan melalui perusahaan,” kata Ali Tranghanda, Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (8/12/2014).
Ali menambahkan, dengan menggunakan ‘kedok’ korporasi maka pihak asing sudah mulai menguasai properti di Indonesia. Melihat kondisi ini ada sebuah paradigma yang seharusnya dapat diluruskan pemerintah mengenai kepemilikan properti untuk asing.
Kata dia, seharusnya pemerintah lebih jeli untuk dapat memproteksi pengusaha lokal sebelum MEA 2015 resmi diberlakukan. Pasalnya saat ini telah banyak investor asing yang masuk ke Indonesia. Kekuatan mereka sebenarnya hanya sebatas capital yang besar yang mereka bawa masuk ke Indonesia. Karena bila menyangkut capital modal yang besar, para pengembang nasional pun kesulitan untuk memperoleh pembiayaan dari perbankan nasional.
“Kita sebenarnya menguasai domestic issues, mereka mempunyai modal, jadi mereka tidak dapat seenaknya masuk Indonesia “, kata Lukman Purnomosidi, tokoh properti nasional.
Domestic issues yang dimaksud terkait karakteristik pasar dan perilaku konsumen Indonesia yang berbeda dengan negara lain. Masuknya investor asing seharusnya dapat dijadikan warning bagi dunia usaha properti dan pemerintah untuk membuat instrumen penanaman modal yang dapat memproteksi pengusaha properti nasional dengan membuat kebijakan misalnya komposisi 80%:20%.
Berita Terkait
-
Momen Ramadan Dimanfaatkan Pengembang untuk Dongkrak Penjualan Properti
-
OJK Bekukan Izin NH Korindo, Emiten Benny Tjokro Didenda Rp2,7 Miliar
-
OJK Jatuhkan Denda Rp5,6 Miliar dalam Kasus IPO POSA, Benny Tjokro Disanksi Seumur Hidup
-
Tren Baru Properti: Hunian Terintegrasi yang Dukung Gaya Hidup dan Pendidikan
-
Harga Rumah Nasional Naik Tipis 0,4 Persen, Pasar Properti Dinilai Masih Stabil
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Eddy Soeparno: WFH Setelah Lebaran Bisa Pangkas Konsumsi BBM Secara Signifikan
-
Kemenhub Catat Lonjakan 8,58 Persen Pemudik dengan Angkutan Umum, Kereta Masih Jadi Favorit
-
Mengapa Harga Emas Turun di Tengah Kemelut Perang di Timur Tengah?
-
Kendaraan Menuju Puncak Padat, 50.000 Mobil Lalui Tol Jagorawi
-
Pengamat: WFH 1 Hari Memang Tekan Subsidi BBM, Tapi Banyak Pihak Jadi Korban
-
Harga Emas Dunia Mulai Turun, Waktunya Beli Banyak Logam Mulia?
-
Ini 8 Rest Area Tol Cipali yang Bisa Dipakai Saat Arus Balik Lebaran 2026
-
Penumpang Kereta Api Membludak, Okupansi Tembus 150,7%
-
Penjualan Turun, IKEA Pangkas 800 Karyawan
-
Daftar Harga BBM di Tengah Konflik Global, Stabil saat Arus Balik Lebaran 2026