Suara.com - Warga negara asing belum boleh memiliki properti di Indonesia. Selama ini, warga negara asing hanya boleh meguasai properti di Indonesia dengan Hak Pakai atau Hak Guna Usaha. Meski demikian, investor asing dapat membeli properti melalui aksi pembelian secara korporasi melalui Penanaman Modal Asing (PMA).
“Bila dulu untuk PMA komposisi investor asing hanya bisa 80% dan selebihnya partner lokal 20%, namun saat ini PMA boleh sepenuhnya dikuasai asing. Dan dalam perjalanannya mereka akan terus melakukan ekspansi bahkan diluar core bisnisnya. Misalkan saja sebuah perusahaan asing yang telah membeli tanah untuk industri di Cikarang, mereka akan membeli properti-properti jenis apartemen untuk kemudian dipergunakan sebagai mes karyawannya. Dan ini dilakukan melalui perusahaan,” kata Ali Tranghanda, Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (8/12/2014).
Ali menambahkan, dengan menggunakan ‘kedok’ korporasi maka pihak asing sudah mulai menguasai properti di Indonesia. Melihat kondisi ini ada sebuah paradigma yang seharusnya dapat diluruskan pemerintah mengenai kepemilikan properti untuk asing.
Kata dia, seharusnya pemerintah lebih jeli untuk dapat memproteksi pengusaha lokal sebelum MEA 2015 resmi diberlakukan. Pasalnya saat ini telah banyak investor asing yang masuk ke Indonesia. Kekuatan mereka sebenarnya hanya sebatas capital yang besar yang mereka bawa masuk ke Indonesia. Karena bila menyangkut capital modal yang besar, para pengembang nasional pun kesulitan untuk memperoleh pembiayaan dari perbankan nasional.
“Kita sebenarnya menguasai domestic issues, mereka mempunyai modal, jadi mereka tidak dapat seenaknya masuk Indonesia “, kata Lukman Purnomosidi, tokoh properti nasional.
Domestic issues yang dimaksud terkait karakteristik pasar dan perilaku konsumen Indonesia yang berbeda dengan negara lain. Masuknya investor asing seharusnya dapat dijadikan warning bagi dunia usaha properti dan pemerintah untuk membuat instrumen penanaman modal yang dapat memproteksi pengusaha properti nasional dengan membuat kebijakan misalnya komposisi 80%:20%.
Berita Terkait
-
Penjualan Tanah Komersial CBDK Naik 492 Persen
-
Wujudkan Hunian dan Kendaraan di BRI Expo 2026 Medan Goes to Royal Sumatra
-
Tips Atur Properti, Mulai dari Desain Interior Ruang Terkoneksi Elektrik
-
Bukan Cuma Tempat Tinggal, Hunian di Indonesia Kini Jadi Incaran Investasi
-
Bos Agung Sedayu: Kami Tak Sekadar Jual Properti, tapi Bangun Kawasan Masa Depan
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Ambisi Prabowo-Bahlil: Alirkan Listrik Lintas Negara ke Wilayah 3T
-
Pemerintah Indonesia dan Filipina Sepakat Kerja Sama Hilirisasi Industri Nikel
-
Jumlah Armada Taksi Bluebird Tembus 26 Ribu Setelah 54 Tahun Berdiri
-
Investigasi Kemenhub Ungkap Bus ALS Tak Miliki Izin Operasi
-
Emiten PSGO Raup Pendapatan Tembus Rp2,55 Triliun, Ini Pendorongnya
-
Pembiaran Impor Baja China Akan Picu Gelombang PHK di Indonesia
-
Pertamina - Badan Gizi Nasional Bersinergi Menjadikan Minyak Jelantah sebagai Bahan Bakar Pesawat
-
Pertamina Jajaki Penguatan Kerja Sama dengan EOG Resources untuk Dorong Peningkatan Produksi Migas
-
BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun, Bukti Laba dan Fundamental Tetap Kuat
-
Siasat di Balik Dubai Baru di Bali, Surga Pajak Buat Para Orang Super Kaya