Suara.com - Pemerintah meminta BUMN, khususnya PT Aneka Tambang Tbk, membeli saham divestasi PT Freeport Indonesia sebesar 10,64 persen.
Menteri ESDM Sudirman Said di sela rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Jakarta, Senin (27/1/2015), mengatakan bahwa pembelian saham divestasi Freeport oleh Antam tersebut merupakan upaya membangun kapasitas nasional.
"Paling masuk akal (yang membeli saham Freeport) adalah Antam karena memiliki kegiatan sejenis," katanya.
Menurut dia, pihaknya akan merekomendasikan Menteri BUMN dan Menteri Keuangan mengambil opsi pembelian saham Freeport.
"Ini kesempatan bagus. Tidak hanya sebagai 'owner', tetapi juga operator," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa pembelian saham oleh Antam tersebut akan meningkatkan kepesertaan Indonesia atas Freeport menjadi 20 persen.
Sudirman menambahkan bahwa pemerintah akan melakukan valuasi saham divestasi Freeport tersebut.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014, perusahaan tambang asal AS, Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc diwajibkan mendivestasikan saham asingnya di PT Freeport Indonesia sebesar 20 persen sebelum 14 Oktober 2015.
Saat ini, sebesar 9,36 persen saham Freeport Indonesia sudah dimiliki peserta Indonesia melalui pemerintah, sementara 90,64 persen saham lainnya dikuasai pemegang asing, yakni Freeport McMoran.
Dengan demikian, sampai 14 Oktober 2015, Freeport sudah harus mendivestasikan sahamnya sebesar 10,64 persen.
Sesuai dengan PP No. 77/2014, Freeport-McMoran juga sudah harus mendivestasikan hingga 30 persen dalam lima tahun atau sebelum 14 Oktober 2019.
Kewajiban divestasi sebesar 30 persen sudah tertuang dalam nota kesepahaman renegosiasi amendemen kontrak karya Freeport.
Sesuai dengan PP No. 77/2014, pemerintah mewajibkan pemegang kontrak karya asing yang melakukan kegiatan bawah tanah seperti Freeport mendivestasikan saham sebesar 30 persen.
Peraturan pemerintah yang ditandatangani presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 14 Oktober 2014 juga menyebutkan apabila proses divestasi tidak tercapai, penawaran saham dilakukan pada tahun berikutnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Harga Emas Antam Terus Terjungkal Hari Ini, Dibanderol Rp 2.868.000/Gram
-
Harga Emas Antam Longsor Lagi Jadi Rp 2.888.000/Gram, Cek Daftarnya
-
Harga Emas Antam, Galeri 24 dan UBS Naik Semua! Kembali Tembus Rp 3 Jutaan
-
Emas Antam Lompat Tinggi Jadi Rp 2.893.000/Gram, Cek Daftar Harganya
-
Harga Emas Antam Naik Hari Ini, Galeri 24 dan UBS Ikutan Meroket di Pegadaian
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Dapat Rating BBB dari S&P, Purbaya Diperingatkan Rasio Bunga Utang Pemerintah
-
Kemenkeu Umumkan Lelang Sukuk Negara 21 April 2026, Bidik Pendanaan Rp 12 Triliun
-
Rata-rata Lama Sekolah Warga RI Cuma 8,8 Tahun, Tantangan Utama Indonesia Emas 2045
-
Siap-Siap! Pajak Kendaraan Berbasis Emisi Berlaku, Mobil Polutif Bakal Kena Tarif Mahal
-
Siap-siap! Harga Pakaian Bakal Melonjak Tinggi
-
Kelas Menengah di RI Capai 185,35 Juta Orang, Terancam Turun Buntut Tekanan Daya Beli
-
Satu Kapal Setara Ribuan Truk, Ini Efisiensi Distribusi BBM
-
Investor RI Kini Bisa Beli Saham Global Lewat Blockchain, Begini Caranya
-
BRI Setor Dividen Jumbo ke Danantara, Indef: Bukti Dukungan Program Pemerintah
-
Temukan Peluang Kembangkan Usaha, Mardiana Pilih Tumbuh Bersama PNM Mekaar