Suara.com - Pemerintah telah memberikan kenaikan remunerasi atau gaji untuk pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu, dari level bawah hingga pimpinan, contohnya gaji Dirjen Pajak naik menjadi Rp 100 juta per bulan).
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo mengatakan, kenaikan remunerasi atau gaji dinilai akan mampu mendorong pegawai pajak kerja lebih keras, dari penandatangan komitmen pencapaian target kinerja.
"Kita sudah tandatangan komitmen target kinerja," sebut Mardiasmo di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (6/2/2015).
Dalam komitmen tersebut, Mardiasmo mengungkapkan, akan tertera dalam hukum reward and punishment bagi pegawai. Jika nantinya kinerjanya berada di bawah ketentuan maka diberikan punishment atau bahkan sampai dipecat.
"Jadi sudah dikasih reward harus diikuti dengan punishment. Kalau ada pegawai yang nakal langsung kita pecat," ungkapnya.
Mardiasmo menjelaskan, bila diketahui pegawainya terlibat pidana, maka harus bisa langsung dipecat.
"Iya (dipecat). Apalagi dia ada perbuatan pidananya. Kalau perlu kita berikan dia ke penegak hukum. Kita ingin kebangkitan pajak dan pembuktian," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Aturan Baru Purbaya: Dirjen Pajak Bisa Intip Transaksi Kripto dan Dompet Digital
-
Aktivasi Akun Coretax Tembus 11,2 Juta, 8.160 Wajib Pajak Sudah Lapor SPT di Awal 2026
-
Purbaya Klaim Coretax Siap Pakai, 60 Ribu Orang Sukses Login Bersamaan
-
Purbaya Buka Suara usai Mantan Dirjen Pajak Diperiksa Kejagung, Singgung Manipulasi Laporan
-
Profil dan Rekam Jejak Suryo Utomo: Eks Dirjen Diperiksa Kejagung Buntut Kasus Korupsi Pajak
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Purbaya Klaim Indonesia Masih Mampu Bayar Utang Meski Rating Moody's Negatif
-
Pemerintah Rem Produksi Batu Bara, DMO Dipastikan Naik Kisaran 30%
-
LPEM UI 'Senggol' Kualitas Ekonomi RI 2025: Tumbuh Kencang tapi Rapuh!
-
Program Magang Khusus AI dan B2B Solutions dari Telkom untuk Mahasiswa
-
Purbaya Mau Ambil PNM, Bos Danantara: Hanya Omon-omon
-
Bos Danantara Anggap Turunnya Peringkat Moody's Bukan Ancaman, Tapi Pengingat
-
Purbaya Tetap Dampingi Anak Buah usai OTT KPK: Nanti Orang Kemenkeu Tak Mau Kerja
-
Pegadaian Pastikan Likuiditas Emas Aman Lewat Gadai dan Buyback
-
Membedah Ketimpangan Warga RI: Jurang Kaya-Miskin Diklaim Menyempit
-
Tekanan Jual Masih Hantui IHSG di Sesi I, 702 Saham Kebakaran