Suara.com - Pemerintah telah memberikan kenaikan remunerasi atau gaji untuk pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu, dari level bawah hingga pimpinan, contohnya gaji Dirjen Pajak naik menjadi Rp 100 juta per bulan).
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo mengatakan, kenaikan remunerasi atau gaji dinilai akan mampu mendorong pegawai pajak kerja lebih keras, dari penandatangan komitmen pencapaian target kinerja.
"Kita sudah tandatangan komitmen target kinerja," sebut Mardiasmo di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (6/2/2015).
Dalam komitmen tersebut, Mardiasmo mengungkapkan, akan tertera dalam hukum reward and punishment bagi pegawai. Jika nantinya kinerjanya berada di bawah ketentuan maka diberikan punishment atau bahkan sampai dipecat.
"Jadi sudah dikasih reward harus diikuti dengan punishment. Kalau ada pegawai yang nakal langsung kita pecat," ungkapnya.
Mardiasmo menjelaskan, bila diketahui pegawainya terlibat pidana, maka harus bisa langsung dipecat.
"Iya (dipecat). Apalagi dia ada perbuatan pidananya. Kalau perlu kita berikan dia ke penegak hukum. Kita ingin kebangkitan pajak dan pembuktian," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Purbaya Klaim Coretax Siap Pakai, 60 Ribu Orang Sukses Login Bersamaan
-
Purbaya Buka Suara usai Mantan Dirjen Pajak Diperiksa Kejagung, Singgung Manipulasi Laporan
-
Profil dan Rekam Jejak Suryo Utomo: Eks Dirjen Diperiksa Kejagung Buntut Kasus Korupsi Pajak
-
Kejagung Ungkap Alasan Suryo Utomo Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Manipulasi Pajak
-
Baru 3,18 Juta Akun Terdaftar, Kemenkeu Wajibkan ASN-TNI-Polri Aktivasi Coretax 31 Desember
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok