Suara.com - Subsidi tarif penumpang untuk kereta api ekonomi diperkirakan hanya berlangsung selama empat bulan saja, mulai bulan Maret hingga Juni 2015 mendatang. Penyebabnya adalah pemberian Public Service Obligation (PSO) kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI) hanya sebesar Rp1 triliun.
Kepala Bidang Kereta Api dan Angkutan Sungai, Danau dan Penyebrangan (ASDP) Dinas Perhubungan dan LLAJ Jatim Isa Anshori mengatakan, dengan biaya sebesar itu, praktis masyarakat hanya bisa menikmatinya selama 4 bulan saja, dan tarif kereta api ekonomi akan naik kembali.
Isa menambahkan, jika memang pemerintah serius dalam memberikan subsidi kepada masyarakat tidak mampu, jumlahnya harus diatas Rp1 triliun.
"Untuk subsidi BBM saja pemerintah bisa memberi hingga Rp300 triliun per tahun. Jika besaran subsidi untuk kereta api ekonomi, maka hanya bisa bertahan selama empat bulan saja," ujar Isa, Kamis (12/2/2015).
Kebijakan PSO sendiri, imbuh Isa, baru ditandatangani pada tanggal 5 Januari 2015 serta baru berlaku pada bulan Maret 2015 mendatang.
Dengan adanya kebijakan PSO, harga tiket jurusan Surabaya – Jakarta hanya Rp100.000 atau turun Rp 50.000 dari sebelumnya sebesar Rp150.000.
Kereta api yang mendapatkan PSO diantaranya adalah KA Kertajaya dan KA Gaya Baru Malam Selatan.
Meski ada subsidi, dengan jumlah penumpang kelas ekonomi di Indonesia mencapai ratusan ribu orang setiap hari, PSO sebesar Rp1 triliun diperkirakan maksimal hanya cukup untuk empat bulan saja. (Yovie Wicaksono)
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Kemelekatan Adalah Derita
-
Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya: 51 Rumah dan 49 Leuit Hangus, Puluhan Ton Padi Musnah
-
Pria Tewas Diduga Dianiaya saat Melerai Perkelahian di Hiburan Malam Karimun
-
Berawal dari Teller, Ketangguhan Mantri BRI Ini Menginspirasi Warga Toraja Utara
-
Soal Ucapan 'Londo Ireng', PDIP: Kritik Tak Boleh Dibungkam!
-
Situasi Jalan Tambak Berangsur Kondusif, Penyebab Bentrokan Masih Diselidiki
-
Nonton Timnas di Pakansari Besok? Simak Skema Pengalihan Lalu Lintas Polres Bogor
-
Wamentrans Andalkan Tim Ekspedisi Patriot Bangun Pusat Ekonomi Baru di Kawasan Transmigrasi
-
Persija Jakarta Tetap Dukung Shin Tae-yong di Tengah Sanksi KFA
-
Kaesang Incar Suara Jateng untuk PSI, Ganjar: Orang Nyalon Kok Nantang