Suara.com - Warga Kelurahan Bintaro, Jakarta Selatan menolak pembangunan apartemen mewah Lexington yang dibangun di kawasan padat penduduk. Salah satu warga, Eros Jarot mengatakan, pembangunan apartemen itu ilegal karena belum mempunyai izin amdal.
“Jadi mereka belum dapat izin amdal tetapi sudah bisa langsung menawarkan apartemen itu kepada masyarakat. Bukan itu saja, mereka juga melakukan tes kebisingan sebelum mulai membangun. Kami sudah beberapa kali menanyakan kepada mereka tentang izin amdal dan mereka mengatakan belum ada,” kata Eros kepada suara.com melalui sambungan telepon, Selasa (17/2/2015).
Eros mengatakan, warga sudah melaporkan masalah ini kepada Ombudsman Republik Indonesia. Kata dia, warga berharap Ombudsman RI bisa mengeluarkan keputusan untuk membatalkan izin pembangunan apartemen tersebut.
Penolakan warga sudah berlangsung sejak tahun lalu. Apartemen itu terletak di jalan Deplu Raya,Bintaro. Apartemen itu dibangun dengan dua tower dan mempunyai 30 lantai dan akan mempunyai sekitar 300 kamar.
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
Terkini
-
Peringatan dari Bappenas: SDM RI Kalah Jauh dari Tetangga, Kelas Menengah Banyak Turun Kasta
-
4 Marketplace Bakal Potong Pajak PPh Penjual Online Mulai 1 Agustus, Ini Daftarnya
-
Pemerintah Didesak Rombak Kebijakan Ekonomi RI Berbasis Manusia
-
Penjual Marketplace Kena PPh Mulai 1 Agustus 2026, Ini Kelompok Seller yang Bebas Pajak
-
MMA Marketing Talk 2026 Siap Tetapkan Arah Industri Pemasaran dan Periklanan Indonesia
-
Piala Dunia, Pemerasan Ekonomi, Judi dan Nyawa yang Dipertaruhkan
-
Marketplace Terapkan Pajak Otomatis Bagi Penjual Online, UMKM Ikut Kena?
-
Kenaikan Harga Pertamax Dorong Inflasi 0,44 Persen pada Juni
-
IHSG Akhirnya Ijo di Sesi I, BBCA dan TPIA Jadi Penopang
-
BBCA Jadi Bidikan Asing, Dana Rp1,19 triliun Lenyap Selama Dua Hari