Suara.com - Harga rokok diperkirakan akan mengalami kenaikan menyusul rencana pemerintah menaikkan pajak rokok menjadi 10 persen pada bulan April 2015.
"Harga rokok bakal naik, saat kebijakan pemerintah menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) rokok dari 8,4 persen menjadi 10 persen dan kenaikan tarif cukai," kata Regional Sales Manager Indonesia Timur, Red Mild, Joseph Kopalit, di Manado, Jumat, (13/3/2015).
Dia mengatakan hal ini pun dirasa berat bagi perusahaan rokok menengah ke bawah. "Sangat memberatkan bagi kami perusahaan rokok skala kecil, kalau perusahaan skala besar mungkin tak pengaruh," katanya.
Dia menilai kenaikan pajak rokok ini sangatlah tidak tepat. Karena, tak seimbang dengan konsumen berpenghasilan rendah.
"Padahal mereka itu penghasilannya bisa dikatakan masih labil. Nah, ketika harga rokok naik mereka mengurung niatnya membeli rokok. Beda dengan yang berpenghasilan di atas, berapapun harganya tetap dibeli," tuturnya.
Menurut dia, pemerintah harus lebih jeli dalam menaikan harga rokok ini, jangan meniru negara tetangga Singapura, yang sudah layak. Sementara negara kita masih sementara berkembang.
Apabila memang pajak rokok tetap naik 10 persen, maka harga rokok di penjualan eceran akan menjadi Rp20.000 per bungkus.
"Rata-rata rokok dijual menjadi Rp16.000 per bungkus, itu untuk pembelian di pabrik. Sementara di toko menjadi Rp17.000 dan eceran bakal Rp20.000," katanya.
Namun, ia tetap akan memenuhi kenaikan pajak tersebut. "Mau tidak mau tetap akan ikut karena kita warga negara harus taat pajak," jelasnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Asisten Raffi Ahmad Duduk di Kursi Komisaris Krakatau Posco, Siapa Mufli Budi Ananda?
-
Survei: 81% Pekerja RI Merasa Gajinya Adil, Tapi Tak Semua Bahagia
-
96% Perusahaan RI Rekrut Lulusan Micro-Credentials, Gaji Dibayar Tinggi
-
Pengguna Tol Jakarta-Cikampek Wajib Tahu! Ada Perbaikan Jalan di Beberapa Titik hingga Awal Juli
-
Prabowo: Belum Ada Profesor Ekonomi yang Bisa Bantah Saya, Matematik Adalah Matematik!
-
Jembatan Donat Dukuh Atas Rampung 2028, Menhub: Enam Moda Transportasi Jakarta Akan Terintegrasi
-
Dari Pupuk ke Klinik Desa, KDMP Tamanmartani Buktikan Koperasi Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Warga
-
Kabar Baik! Stasiun JIS Akan Punya Dua Peron, Akses ke Stadion dan Ancol Makin Lancar
-
Pemerintah Diminta Perhatikan Dampak Ekonomi dalam Pembuatan Aturan soal Industri Rokok
-
Merdeka Gold Resources Ukir Sejarah, Saham EMAS Resmi Melantai di Bursa Hong Kong