Suara.com - Kementerian Perhubungan kembali memperingatkan pihak maskapai Lion Air agar memahami standar operasional prosedur (SOP) penanganan keterlambatan penerbangan terkait hasil audit atas kasus yang terjadi pada Februari 2015.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Suprasetyo di Jakarta, mengatakan, para petugas Lion Air harus benar-benar memahami SOP, mulai dari "check in counter" hingga pusat kendali pesawat dan seterusnya.
"Yang pertama check in, apakah petugasnya sudah menguasai prosedur ini, kemudian ruang tunggu, boarding, bagasi juga demikian," kata dia, Jumat (3/4/2015).
Suprasetyo memerintahkan apabila terjadi keterlambatan atau "delay", bandara berikutnya harus segera antisipasi supaya tidak delay dengan mempercepat "boarding".
"Tapi, kalau delay mulai agak panjang, harus dihentikan urutan penerbangannya, harus ada yang dikorbankan," katanya.
Dia menambahkan apabila ada pesawat yang rusak, petugas harus menginformasikan ke terminal area "check in" agar segera sampai kepada penumpang.
"Info ini yang paling penting demi kepastian, kalau informasi keterlambatan cepat, penumpang bisa memahami dan tidak kesal," katanya.
Dia menambahkan kalau perlu dilakukan pembatalan penerbangan, sehingga keterlambatan tidak berkepanjangan.
"Ternyata pada waktu delay itu, penumpang sudah ada yang naik pesawat, tetapi ada beberapa yang tidak naik, minta kompensasi sehingga tidak terjadi keberangkatan," katanya.
Suprasetyo juga menekankan pihak maskapai untuk mencantumkan petugas yang bertanggung jawab dalam mengumumkan keterlambatan.
"Kalau di awak pesawat sudah diatur, di terminal sudah ada prosedur tinggal cantumkan siapa yang mengumumkan. Ini yang perlu dirinci agar setiap tahapannya jelas." katanya.
Namun, berdasarkan hasil audit, Suprasetyo mengaku ada peningkatan yang dilakukan Lion Air di beberapa aspek, seperti terciptanya jalur komunikasi antara operasi yang mengatur pesawat dengan yang menangani penumpang serta bagasi di terminal dan bidang komersial.
Selain itu, tingkat ketepatan waktu (OTP) telah mencapai 95 persen, namun hasil tersebut akan terus dikaji dan diberikan waktu perbaikan hingga dua hari mendatang.
Selain itu, kecukupan awak pesawat sudah terpenuhi dalam setahun dan tidak tertutup kemungkinan Lion bisa mengajukan izin rute kembali.
Sementara itu, Direktur Operasi Lion Air Daniel Putut mengatakan dalam SOP yang baru, pihaknya menerapkan pesawat cadangan atau "stand by" di masing-masing kota terdapat dua pesawat untuk mengantisipasi keterlambatan.
"Total enam pesawat dan tadi tim sudah verifikasi. Hasilnya kita apresiasi banyak masukan buat kami. Memang harus dilengkapi agar kami memiliki SOP yang tangguh," katanya.
Dia menyebutkan enam pesawat cadangan tersebut di antaranya ditempatkan di Medan, Jakarta, Surabaya, Makassar, dan Manado.
"Stand by bukan berarti pesawat menganggur, maksudnya dalam satu rotasi jika ada kejadian keterlambatan, maka pesawat yang rusak akan diganti pesawat tersebut, dan kita harus mencari pesawat stand by lainnya untuk menggantikan," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Pakar Sorot Masalah RAPBN 2027: Anggaran K/L Tercekik Demi Program Prioritas
-
Kejar Transaksi Ritel, CIMB Niaga Terus Pepet Kalangan Gen Z
-
Kebun Sawit PTPN Dijarah, Negara Rugi Rp62,6 Miliar
-
Pasokan Aman, Bahlil Sebut Jangan Salahkan Batu Bara, Itu Teknis PLN
-
Indonesia dan Italia Sepakat Kerja Sama Pengembangan Kapal Angkatan Laut
-
Perum Bulog Hadir di Penas Petani Nelayan 2026 Gorontalo untuk Wujudkan Swasembada Pangan
-
Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak! Simak Aturan Terbarunya
-
Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan
-
MSCI Jadi Penentu Arah IHSG, Investor Tunggu Keputusan Krusial 23 Juni
-
Promosikan Platform Investasi Ilegal, Sejumlah Influencer Dijewer Satgas PASTI