Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir situs Mavrodi Mondial Moneybox atau Manusia Membantu Manusia (MMM)) yang mengumbar janji keuntungan 30 persen per bulan dari nilai investasi nasabah.
"Permintaan pemblokiran ini kami sampaikan kemarin sore," kata Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK Rusli Nasution saat jumpa pers di Gedung Soemitro, Jakarta, Kamis (9/4/2015).
Ia mengatakan permintaan itu dilakukan sebagai upaya untuk mencegah agar potensi risiko tidak menjadi hal yang merugikan masyarakat. Menurut Rusli, pemblokiran situs itu akan menutup upaya pemasaran MMM ke masyarakat awam. Ia berharap permintaan itu dapat segera diproses oleh Kemkominfo, yang tentunya akan membutuhkan waktu dalam memprosesnya.
"Kami berharap secepatnya," ujarnya.
MMM, lanjutnya, memberikan tawaran keuntungan yang besar yakni 30 persen dari investasi yang akan diterima nasabah setiap bulan.
"Mereka mentransfer uang Rp1 juta nanti akan mendapat keuntungan Rp300 ribu. Bagaimana mungkin tidak ada usaha atau kegiatan kemudian bertambah uangnya," ujarnya.
Apa yang dijanjikan MMM dinilai terlalu besar dan peserta tidak mengetahui kegiatan penyelenggara bisnis itu.
Anggota Dewan Komisioner OJK bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti S Soetiono menambahkan iklan MMM juga marak melalui media elektronik seperti televisi. Untuk itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk membantu penyaringan iklan terkait MMM.
"Dengan KPI mendorong televisi memilih tayangan agar tidak mengiklankan MMM," tuturnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Awal Oktober Merah, IHSG Dihantam Aksi Profit Taking Saham Big Caps
-
Harga Emas Hari Ini 30 September 2025: Stagnan di Level Rekor Tertinggi
-
IHSG Finis di Zona Hijau, Asing Borong Saham dan Sektor Komoditas Pesta
-
Kebijakan Pengendalian Udara 20 Tahun Mati Suri, Investasi Ekonomi Terancam?
-
Begini Strategi Investasi Kripto Akhir Tahun, Jangan Hanya Andalkan Momen
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Bank Mandiri Dukung Peluncuran KMILN, Akselerasi Layanan Diaspora Melalui Livin by Mandiri
-
Lawan Impor Kakao RI, COCO Lakukan Diversifikasi Besar-besaran
-
Bukan Hanya Produk, Tapi Proses! Mengapa Banyak UMKM Tidak Bertahan Lama?
-
Surplus Dagang Tembus 5 Tahun Lebih, RI Makin Untung Lawan AS dan India
-
Nilai Tukar Rupiah Menguat Berkat Inflasi yang Terkendali
-
Harga Beras Anjlok di September, Begini Datanya
-
Inflasi dan Neraca Perdagangan Dorong Rupiah Perkasa Lawan Dolar AS Hari Ini
-
ADB Revisi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun Ini Menjadi di Bawah 5 Persen
-
Awal Oktober Merah, IHSG Dihantam Aksi Profit Taking Saham Big Caps
-
Menkeu Purbaya Optimistis Ekonomi Tumbuh 5,5 Persen