Suara.com - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan meminta pemerintah berhati-hati dalam menentukan kebijakan, terutama ketika menetapkan harga bahan bakar minyak dan jangan sampai diserahkan pada harga pasar.
"Saya ingatkan pemerintah harus hati-hati dalam menetapkan harga BBM, jangan sampai ikut-ikutan harga pasar," kata Zulkifli yang juga Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional di Jakarta, Minggu (5/4/2015).
Ia mengemukakan seharusnya BBM mendapatkan subsidi karena UUD Pasal 33 mengamanatkan demikian, yang artinya jika penetapan harga diserahkan kepada harga pasar, maka pemerintah sudah melanggar konstitusi.
"BBM itu menurut undang-undang harus dapat subsidi karena amanat UUD kanseperti itu untuk hajat hidup orang banyak. Jika BBM ikut harga pasar, itu artinya pemerintah berpotensi melanggar kontitusi," ujarnya.
Secara terpisah, Ketua Umum Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia Wayan Sudane mengungkapkan bahwa pemerintah seharusnya mengkaji ulang kebijakan penetapan harga tersebut dengan melihat kenyataan di lapangan.
"Harusnya pemerintah bisa mengkaji lagi bagaimana agar kebijakan tersebut tidak membebani rakyat," kata Wayan.
Kendati demikian, Wayan mengatakan setuju dengan pengalihan subsidi dari BBM kepada pendidikan, kesehatan dan lainnya yang dibutuhkan oleh masyarakat, namun seharusnya kebijakan itu bisa dibarengi dengan kebijakan pasar yang memihak pada masyarakat.
"Kita lihat ketika harga BBM turun, harga barang-barang tidak ikut turun, ini salah satu bukti bahwa kebijakan pemerintah yang tidak sampai di bawah. Seharusnya levelnya bisa sampai pengendalian pasar bukan hanya di kebijakan, misal harga beras di bulog, ongkos angkutan dan lain sebagainya," katanya.
Pada 28 Maret 2015 lalu, pemerintah memutuskan melakukan penyesuaian terhadap harga BBM jenis solar dan premium untuk wilayah di luar Pulau Jawa, Madura, dan Bali, yang naik masing-masing Rp500 per liter dari harga lama.
Harga minyak untuk wilayah Jawa, Madura, dan Bali untuk premium menjadi Rp7.400 dan solar menjadi Rp6.900. Sementara itu, harga di luar Jawa, Madura, dan Bali untuk solar Rp6.800, sementara premium menjadi Rp7.300. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Dugaan 'Mafia' BBM Non-PSO di Tubuh Pertamina: Kualitas Merosot, Dirut PPN Terseret?
-
Benarkah Mobil Hanya Boleh Isi Pertalite 7 Hari Sekali? Cek Fakta Aturan Terbaru Pertamina 2025
-
Tak Cuma Korupsi Pertamax, Pertamina Disorot Terkait Isu QR Code BBM Bersubsidi: Banyak Penyelewengan
-
Penyaluran BBM Bersubsidi Diminta Makin Baik, Pasokan yang Utama
-
BBM Bersubsidi: Siapa Saja yang Berhak? Kontroversi Ojol dan Aturan Terbaru
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
Terkini
-
PLTP Lumut Balai Unit 3 Dieksekusi, Mulai Beroperasi pada 2030
-
IPC Terminal Petikemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs Sepanjang 2025
-
Rupiah Bangkit ke Rp16.865 Per Dolar AS, Putus Tren Pelemahan Berturut-turut
-
Ancaman Krisis Iklim, Menko Airlangga Ungkap Produksi Padi Sempat Anjlok 4 Juta Ton
-
Mengapa Proyek Monorel Jakarta Gagal Terbangun?
-
KLH Akan Gugat Perdata 6 Perusahaan Terkait Banjir Sumatera, Kejar Ganti Rugi Triliunan Rupiah
-
Usai Bea Cukai, Purbaya Kini Ancam Pegawai Pajak: Rotasi ke Tempat Terpencil hingga Dirumahkan
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Ada Bantuan Hukum ke Pegawai Pajak, Purbaya Klarifikasi: Masih Pegawai, Tak Ada Intervensi
-
Harga Perak Cetak Rekor! Aset Safe Haven Meroket Imbas Konflik Greenland Hingga Iran