Suara.com - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan meminta pemerintah berhati-hati dalam menentukan kebijakan, terutama ketika menetapkan harga bahan bakar minyak dan jangan sampai diserahkan pada harga pasar.
"Saya ingatkan pemerintah harus hati-hati dalam menetapkan harga BBM, jangan sampai ikut-ikutan harga pasar," kata Zulkifli yang juga Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional di Jakarta, Minggu (5/4/2015).
Ia mengemukakan seharusnya BBM mendapatkan subsidi karena UUD Pasal 33 mengamanatkan demikian, yang artinya jika penetapan harga diserahkan kepada harga pasar, maka pemerintah sudah melanggar konstitusi.
"BBM itu menurut undang-undang harus dapat subsidi karena amanat UUD kanseperti itu untuk hajat hidup orang banyak. Jika BBM ikut harga pasar, itu artinya pemerintah berpotensi melanggar kontitusi," ujarnya.
Secara terpisah, Ketua Umum Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia Wayan Sudane mengungkapkan bahwa pemerintah seharusnya mengkaji ulang kebijakan penetapan harga tersebut dengan melihat kenyataan di lapangan.
"Harusnya pemerintah bisa mengkaji lagi bagaimana agar kebijakan tersebut tidak membebani rakyat," kata Wayan.
Kendati demikian, Wayan mengatakan setuju dengan pengalihan subsidi dari BBM kepada pendidikan, kesehatan dan lainnya yang dibutuhkan oleh masyarakat, namun seharusnya kebijakan itu bisa dibarengi dengan kebijakan pasar yang memihak pada masyarakat.
"Kita lihat ketika harga BBM turun, harga barang-barang tidak ikut turun, ini salah satu bukti bahwa kebijakan pemerintah yang tidak sampai di bawah. Seharusnya levelnya bisa sampai pengendalian pasar bukan hanya di kebijakan, misal harga beras di bulog, ongkos angkutan dan lain sebagainya," katanya.
Pada 28 Maret 2015 lalu, pemerintah memutuskan melakukan penyesuaian terhadap harga BBM jenis solar dan premium untuk wilayah di luar Pulau Jawa, Madura, dan Bali, yang naik masing-masing Rp500 per liter dari harga lama.
Harga minyak untuk wilayah Jawa, Madura, dan Bali untuk premium menjadi Rp7.400 dan solar menjadi Rp6.900. Sementara itu, harga di luar Jawa, Madura, dan Bali untuk solar Rp6.800, sementara premium menjadi Rp7.300. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Dugaan 'Mafia' BBM Non-PSO di Tubuh Pertamina: Kualitas Merosot, Dirut PPN Terseret?
-
Benarkah Mobil Hanya Boleh Isi Pertalite 7 Hari Sekali? Cek Fakta Aturan Terbaru Pertamina 2025
-
Tak Cuma Korupsi Pertamax, Pertamina Disorot Terkait Isu QR Code BBM Bersubsidi: Banyak Penyelewengan
-
Penyaluran BBM Bersubsidi Diminta Makin Baik, Pasokan yang Utama
-
BBM Bersubsidi: Siapa Saja yang Berhak? Kontroversi Ojol dan Aturan Terbaru
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Kontradiksi Efisiensi Pemerintah saat Ekonomi Lagi Susah
-
Gebrakan Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya: Raih KWP Award 2026 Lewat Visi Transisi Energi
-
Bahlil Pastikan Stok BBM Aman: ICP Baru Naik 7 Dolar AS
-
Mendag: Harga Minyak Goreng Naik Akibat Mahalnya Plastik
-
Akan Beli Minyak dari Rusia, Bahlil Upayakan Dapat Harga Murah
-
Prediksi Purbaya: Defisit APBN Turun ke 2,8 Persen
-
Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas
-
IHSG Terus Memerah Hingga Akhir Perdagangan ke Level 7,621, Cek Saham yang Cuan?
-
Tak Cukup Kasih Modal, UMKM Perlu Akses Pasar Agar Naik Kelas
-
S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya