Rupiah (Antara)
Untuk meningkatkan kapasitas pengawasan di sektor keuangan, Otoritas Jasa Keuangan menjalin kerja sama dengan Korea Financial Services Commission dan Korea Financial Supervisory Service.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad dan Gubernur Korea FSS Zhin Woong-Seob di kKantor OJK, gedung Soemitro Djojohadikusumo, Jakarta Pusat, Kamis (16/4/2015).
Ketua Hadad mengatakan kerja sama dengan Korea FSC dan Korea FSS diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan keahlian kedua otoritas dalam area pengawasan dan pengaturan industri jasa keuangan.
"Ini bukti keseriusan kita untuk pengembangan sistem keamanan keuangan di Indonesia. ini juga untuk menjalin hubungan baik antara Indonesia dengan negara lain. Nantinya kita juga tidak hanya bekerjasama dengan Korea tapi negara-negara lain," kata dia.
Kerja sama sesuai dengan amanat dari UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK yang mengamanatkan OJK untuk melakukan kerja sama dengan otoritas pengawas Lembaga Jasa Keuangan di negara lain serta organisasi internasional dan lembaga internasional lainnya, antara lain pada kegiatan pengembangan kapasitas kelembagaan dan pertukaran informasi di bidang pengaturan dan pengawasan Lembaga Jasa Keuangan.
Ruang lingkup kerja sama yang diatur dalam Nota Kesepahaman mencakup kegiatan pertukaran informasi dan peningkatan kapasitas pengawasan kedua otoritas.
"Setelah proses panjang akhirnya kita bisa tanda tangan MoU untuk memayungi kerja sama pengawasan antara OJK dan FSS, ini satu capaian yang baik. Kerja sama ini harus dilandasi dan saling menguntungkan kedua pihak," kata dia.
Melalui pelaksanaan Nota Kesepahaman, diharapkan dapat mendukung perluasan kegiatan usaha institusi perbankan Indonesia di Korea Selatan dalam waktu dekat. Di sisi lain, institusi perbankan Korea telah hadir di Indonesia.
"OJK terus mendorong perkembangan sektor jasa keuangan agar tumbuh sehat, berkesinambungan, dan dapat berkontribusi lebih besar dalam meningkatkan perekonomian nasional dan kesejahteraan rakyat," kata dia.
Oleh karena itu, dia mengungkapkan pengawasan akan dilakukan secara terkonsolidasi, karenanya pengetahuan kinerja kantor cabang atau anak usaha di luar negeri sangat diperlukan.
"Pengawasan dan pengetahuan pentung untuk mengukur kinerja dan profil risiko institusi perbankan secara utuh," kata dia.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad dan Gubernur Korea FSS Zhin Woong-Seob di kKantor OJK, gedung Soemitro Djojohadikusumo, Jakarta Pusat, Kamis (16/4/2015).
Ketua Hadad mengatakan kerja sama dengan Korea FSC dan Korea FSS diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan keahlian kedua otoritas dalam area pengawasan dan pengaturan industri jasa keuangan.
"Ini bukti keseriusan kita untuk pengembangan sistem keamanan keuangan di Indonesia. ini juga untuk menjalin hubungan baik antara Indonesia dengan negara lain. Nantinya kita juga tidak hanya bekerjasama dengan Korea tapi negara-negara lain," kata dia.
Kerja sama sesuai dengan amanat dari UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK yang mengamanatkan OJK untuk melakukan kerja sama dengan otoritas pengawas Lembaga Jasa Keuangan di negara lain serta organisasi internasional dan lembaga internasional lainnya, antara lain pada kegiatan pengembangan kapasitas kelembagaan dan pertukaran informasi di bidang pengaturan dan pengawasan Lembaga Jasa Keuangan.
Ruang lingkup kerja sama yang diatur dalam Nota Kesepahaman mencakup kegiatan pertukaran informasi dan peningkatan kapasitas pengawasan kedua otoritas.
"Setelah proses panjang akhirnya kita bisa tanda tangan MoU untuk memayungi kerja sama pengawasan antara OJK dan FSS, ini satu capaian yang baik. Kerja sama ini harus dilandasi dan saling menguntungkan kedua pihak," kata dia.
Melalui pelaksanaan Nota Kesepahaman, diharapkan dapat mendukung perluasan kegiatan usaha institusi perbankan Indonesia di Korea Selatan dalam waktu dekat. Di sisi lain, institusi perbankan Korea telah hadir di Indonesia.
"OJK terus mendorong perkembangan sektor jasa keuangan agar tumbuh sehat, berkesinambungan, dan dapat berkontribusi lebih besar dalam meningkatkan perekonomian nasional dan kesejahteraan rakyat," kata dia.
Oleh karena itu, dia mengungkapkan pengawasan akan dilakukan secara terkonsolidasi, karenanya pengetahuan kinerja kantor cabang atau anak usaha di luar negeri sangat diperlukan.
"Pengawasan dan pengetahuan pentung untuk mengukur kinerja dan profil risiko institusi perbankan secara utuh," kata dia.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Ambisi Telkom Siapkan Sovereign AI di 2028, Kurangi Bergantung dari Perusahaan Asing
-
Purbaya Umumkan Daftar 20 Calon Anggota Dewan Komisioner OJK, Tak Ada Suahasil-Misbakhun
-
10 Biang Kerok Fitch Pangkas Outlook Utang RI Jadi Negatif
-
Nestapa Kelas Menengah Jelang Lebaran: Dompet 'Layu' Sebelum Hari Raya
-
BRI Life Perluas Jangkauan Asuransi Digital, Incar Segmen Ini
-
Perkuat Akses Pendidikan, Brantas Abipraya Garap Sekolah Rakyat di 7 Wilayah
-
Profil PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia: Broker yang Diduga 'Goreng' Saham BEBS
-
Siap-siap! Pemerintah Siap Salurkan Bantuan Pangan Buat 33 Juta Orang
-
Pemerintah Soroti Perlindungan Merek dan Inovasi UMKM Agar Bisa Naik Kelas
-
Bos Bulog Jamin Beras yang Diekspor untuk Jamaah Haji Berkualitas Super Premium